Bencana gempa dan tsunami yang menerpa Palu, Donggala, dan Sigi dan daerah sekitarnya sungguh menimbulkan duka mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain kehilangan harta benda, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per tanggal 4 Oktober 2018 menyebutkan jumlah korban tewas akibat bencana ini sebanyak 1.424 jiwa. Dikuatirkan jumlah ini masih akan bertambah mengingat masih banyaknya korban yang belum ditemukan.
Peristiwa ini telah mendorong keprihatinan pemerintah, gereja-gereja dan masyarakat di seluruh dunia untuk saling membantu meringankan penderitaan korban, tanpa memandang latarbelakang.
Sebagai wujud solidaritas gereja-gereja di Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) telah melakukan Doa Bersama Lintas Iman di Jakarta pada 3 Oktober 2018 sembari mendorong solidaritas anak bangsa untuk memberikan perhatian kepada korban bencana dengan mengedepankan sisi kemanusiaan. PGI juga telah berada di lokasi bencana sejak Minggu (30/10) dan bersama gereja-gereja setempat membangun beberapa pusat layanan di lokasi bencana.
Sehubungan dengan musibah besar ini, PGI menyatakan beberapa hal:
1. Gempa merupakan kejadian yang —hingga kini— tidak bisa diprediksi oleh manusia meskipun dengan memakai kecanggihan teknologi. Oleh karenanya kesiapsiagaan masyarakat perlu ditingkatkan dalam hal pengetahuan mitigasi dalam rangka pengurangan risiko bencana.
2. Sebagai gejala alam sedemikan, maka berbagai bentuk spekulasi tentang bencana ini hendaknya dihentikan. Apa yang hendak diperlukan kini adalah membangunkan solidaritas kita sebagai sesama anak bangsa untuk bahu membahu mengurangi penderitaan korban. Untuk itukah kami meminta gereja-gereja di Indonesia untuk tetap mendoakan dan saling bahu membahu membantu korban bencana tanpa memandang latar belakang korban, dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam aksi kemanusiaan di lokasi bencana.
3. Menghimbau gereja-gereja yang menyalurkan bantuan untuk tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan menghindari isu agama yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Hendaknya dalam menyalukran bantuan kemanusiaan ini tidak menggunakan pendekatan yang dapat disalah mengerti oleh masyarakat. Olehnya, sangat disarankan agar gereja-gereja dapat bekerja bersama dengan elemen bangsa lainnya.
4. PGI juga meminta kepada semua pihak agar situasi ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik dalam rangka Pileg dan Pilpres 2019.
5. Meminta semua pihak untuk tidak memposting dan menyebarkan foto-foto korban di media sosial yang dapat menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga. Dan menghindari memproduksi dan menyebarkan konten hoax terkait bencana yang dapat menimbulkan kecemasan dan kepanikan di masyarakat.
Jakarta, 5 Oktober 2018
Irma Riana Simanjuntak
Humas PGI
Comment