Victoriousnews.com-PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) mengumumkan kepemilikan dana deposito Porseroan senilai Rp 13,5 miliar di PT Bank Victoria Syariah (BVS) tidak dibayarkan. Alasannya, dana deposito itu telah digelapkan oknum karyawan BVS sendiri. Informasi tersebut diketahui POLA sebagai pemilik dana deposito ketika dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Dalam Public Expose di Jakarta pada Selasa, 19 Desember 2023, Direktur Utama PT Pool Advista Finance Tbk, Djoni Widjanarko menjelaskan, Perseroan telah menjadi nasabah BVS sejak 2017 “Tetapi status dana deposito yang raib itu secara resmi kami ketahui pada saat dimintai keterangan atau informasi oleh Bareskrim Polri pada bulan April 2023,” ungkap Djoni Widjanarko.
POLA menduga pembobolan ini dilakukan sudah sejak beberapa waktu, akibat tata kelola dan sistem risk management dan pengawasan yang buruk dari BVS. “Kami menduga pembobolan terjadi karena kelemahan sistem dan prosedur operasi serta tidak berjalannya pengawasan dari internal audit BVS,” tegas Djoni Widjanarko.
Hal itu berdasarkan dokumen mutasi rekening yang diperoleh POLA bahwa terdapat beberapa rekening nasabah yang digunakan untuk transaksi ilegal tanpa diketahui nasabah dan menandatangani transaksi tersebut.
Djoni Widjanarko mengungkapkan, POLA telah melaporkan kejadian tersebut dengan surat sebanyak lima kali kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti dugaan fraud tersebut. “Surat pertama tanggal 15 Februari 2023 kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan perlindungan Konsumen, serta Direktur Pengawasan Bank Syariah dan terakhir kepada Ketua OJK. POLA memohon agar OJK bisa mengingatkan kepada BVS untuk bertanggung jawab dan melakukan pembayaran sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (1) POJK No. 6/POJIK 07/2022.
Ketentuan Pasal 8 ayat (1) menyatakan, “PUJK wajib bertanggung jawab atas kerugian Konsumen yang umbul akibat kesalahan, kelalaian, dan/atau perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, yang dilakukan oleh Direksi, Dewan Komisaris, Pegawai, dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk atau mewakili kepentingan PUJK”.
“POLA berharap OJK segera bertindak terhadap BVS yang telah melanggar aturan yang dibuat OJK demi pulihnya sistem keuangan yang terganggu dan kewibawaan OJK selaku otoritas tertinggi yang melaksanakan dan mengawasi kegiatan di sektor keuangan,” harap Djoni Widjanarko. Hingga saat ini, setidaknya saat digelar Public Expose pada Selasa, 19 Desember 2023, BVS tidak melakukan pembayaran meskipun telah beberapa kali disurati dan telah disomasi atau diberikan peringatan.
PT Pool Advista Finance (PAF) Tbk (kepemilikan saham 76,34%) adalah entitas anak dan entitas asosiasi dari PT Pool Advista Indonesia Tbk. Selain itu juga terdapat PT Pool Advista Aset Manajemen (kepemilikan saham 99,99%), PT Pool Advista Sekuritas/PAS (kepemilikan saham 99,99%), dan PT Arkazh Mandiri Pratama/AMP (kepemilikan saham 49%).
PT Pool Asuransi Indonesia didirikan pada tanggal 26 Agustus 1958 dan berkantor pusat di Kota Surabaya (Jawa Timur). Kantor pusat Pool Asuransi dipinjamkan ke Jakarta, sedangkan kantor di Surabaya dijadikan Kantor Cabang di tahun 1962. Pada tanggal 30 Juni 2003 mengubah nama perusahaan menjadi PT Pool Advista Indonesia Tbk dan mengubah kegiatan usaha utama perusahaan menjadi perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konsultan dan pengembangan investasi.
Yang duduk sebagai dewan direksi dan komisaris saat ini adalah Bima Aranta (Komisaris Utama), Gondo Radityo Gambiro (Komisaris Independen), Marhaendra (Direktur Utama), dan Ferdiansyah Siregar (Direktur).
Suatu perusahaan yang mengemban visi “Menjadi pemain berkualitas dalam bidang yang digeluti, dengan memperhatikan kepentingan para stakeholder, mematuhi nilai-nilai inti perusahaan dan mematuhi peraturan yang berlaku”.
Sementara, misi yang diemban adalah “Mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, memperkuat nilai sumber daya manusia, mengembangkan jaringan bisnis perusahaan, mempertahankan dan mengembangkan pangsa pasar di setiap bidang yang digeluti, terus meningkatkan nilai anak perusahaan yang tergabung dalam lini usaha portofolio investasi”.
Laporan keuangan untuk enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2023, 2022, dan 2021 (tidak diaudit) dan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir periode 31 Desember 2022 (tidak diaudit), 2021 diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Djoko Sidik dan Indra.
Tahun 2022 mencatatkan kejadian penting ketika perusahaan mengakuisisi entitas anak baru yaitu PT Arkazh Mandiri Pratama telah menyumbang pendapatan sebesar Rp 8,9 milyar per Juni 2023. Tahun 2023 pun mencatatkan kejadian penting ketika perseroan yang telah menjual menjual anak PT Pool Advista Sekuritas pada bulan November 2023. @epa_phm
Comment