Usai Divonis 6 Bulan Penjara Di PN Makassar, Kini Polda Metro Jaya Tetapkan Guru Besar Unhas Sebagai Tersangka Dengan Pasal Berlapis! Hukum & HAM, News|11 June, 202415 June, 2024by admin Jakarta,Victoriousnews.com,-Penyidik Polda Metro Jaya melalui suratnya nomor B/3874/VI/RES.1.11/2024/Ditreskrimum, tertanggal 4 Juni 2024,