Jakarta,Victoriousnews.com, Wacana mengenai rekonsialiasi antara pasangan capres-cawapres Jokowi- Amin & Prabowo- Sandiaga yang dihembuskan oleh berbagai kalangan terus menguat pasca keputusan Mahkamah Konstitusi menolak dalil gugatan PHPU yang diajukan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi. Keputusan MK mengenai sengketa Pilpres ini bersifat final dan mengikat.
Menyusul keputusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun akhirnya menetapkan pasangan Jokowi- Amin sebagai peraih suara terbanyak Pilpres 2019 dan menetapkan sebagai Presiden terpilih dengan masa bakti 2019 sd 2024 (Minggu, 30 Juni 2019) dalam rapat Pleno Terbuka yang digelar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat.
Oleh karenanya untuk mempersatukan kembali masyarakat yang sempat terpecah akibat dukung-mendukung presiden-wapres, publik berharap agar pertemuan antara kedua belah capres segera terwujud.
Pengamat politik sekaligus tokoh nasional, Dr.John N Palinggi, tidak sependapat adanya wacana rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo. “Saya tidak setuju wacana rekonsiliasi. Untuk apa rekonsiliasi? Mereka, Jokowi dan Prabowo, adalah orang-orang besar, dan mereka tidak ada perselisihan. Rekonsiliasi itu terjadi apabila ada perselisihan. Mereka itu sudah biasa berdebat hanya dalam tataran beda pendapat,” tukas pria kelahiran Makasar, 1 Juni 1949 yang kini genap berusia 70 tahun.
Putra bungsu (6 bersaudara) dari pasangan Alm.Johanes S Palinggi dan Ruth Rentha ini mengaku mengenal dekat Jokowi dan Prabowo. Oleh karenanya, Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang & Distributor Indonesia (ARDIN) berharap agar publik memberikan kesempatan kedua tokoh tersebut untuk menentukan langkah yang terbaik untuk bangsa dan negara. “Memang kata-kata tidak baik, saling menghina yang dilempar oleh oknum timses baik di kubu 01 maupun 02 selama kampanye pilpres yang lalu itu sangat menyedihkan. Ujungnya akan menciptakan kepahitan hidup, airmata dan penyesalan. Karena ternyata melalui Pilpres kita mampu menciptakan perpecahan yang sangat dahsyat. Beruntung bahwa proses demokrasi itu telah kita lewati dengan baik hingga penetapan KPU pasangan Jokowi- Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Nah langkah selanjutnya yang harus ditempuh oleh Pak Jokowi dan Pak Amin, berdasarkan hak prerogatif beliau tanpa intervensi dari pihak manapun sanggup menyusun pembantu Presiden ( menteri) atau anggota kabinetnya,” tutur John yang juga sebagai ketua Asosiasi Mediator Indonesia dan BISMA ketika ditemui di kantor kerjanya.
Menurut John, kriteria calon menteri yang akan menjadi pembantu Presiden ke depan harus memiliki integritas yang kuat. “Yang paling pokok calon menteri itu harus loyal kepada bangsa dan negara, jujur, dan memiliki rasa hormat yang sangat dalam kepada Presiden. Dan yang paling penting, adalah tugasnya meringankan Presiden, bukan justru sebaliknya memperberat kinerja Presiden,” papar John.
John berharap kepada Presiden terpilih, agar tetap rendah hati dan jeli dalam melihat persoalan seraya memohon petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa. SM