Jakarta,Victoriousnews.com-Gelombang protes pasca “huru-hara Agustus” tak hanya meninggalkan jejak luka, tetapi juga kecurigaan: siapa sebenarnya dalang di balik kerusuhan itu? Di tengah tudingan makar, terorisme, hingga intervensi asing, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas peristiwa yang disebut sebagai “huru-hara akhir Agustus” 2025.
Desakan ini muncul di tengah maraknya protes lanjutan di ruang publik, mulai dari kampanye simbolik gerakan “hijau pink” di media sosial, gerakan 17+8, hingga tagar #resetindonesia dan #wargajagawarga.
Pasca jatuhnya korban jiwa serta rusaknya fasilitas publik, kantor kepolisian, dan properti warga, Presiden Prabowo sudah mengaitkan peristiwa tersebut dengan indikasi makar, terorisme, bahkan intervensi asing. Namun, menurut Hendardi, justru di situlah urgensi kehadiran TGPF.
“Makar, terorisme, dan keterlibatan asing adalah agenda terorganisasi yang pelakunya terlatih. Jika memang ada, rakyat perlu tahu siapa aktor di balik layar, bagaimana operasi berlangsung, dan apa tujuan politiknya. Tanpa itu, publik hanya akan terus digelayuti kecemasan dan prasangka,” tegas Hendardi melalui pernyataan Pers, Minggu (7/9/25).
Hak Publik untuk Tahu
SETARA menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki rights to know, yakni hak untuk mendapatkan informasi yang jelas, serta hak atas perlindungan dan rasa aman. Hendardi menilai, meski Presiden mungkin sudah mengantongi data intelijen, keterbukaan publik dan partisipasi bermakna tetap wajib dikedepankan.
“Pemerintah tidak boleh menutup ruang bagi pakar, akademisi, tokoh agama, pekerja media, hingga masyarakat sipil. Tanpa partisipasi, potensi penanganan yang serampangan, salah sasaran, bahkan represif, akan sangat besar,” ujarnya.
Fakta sebagai Pendingin Amarah Publik
Lebih jauh, Hendardi menyebut pengungkapan fakta bukan hanya soal transparansi, tetapi juga mekanisme cooling down system untuk meredam kemarahan publik yang kian memuncak. Tanpa kejelasan, gelombang ketidakpuasan berisiko melahirkan eskalasi baru.
“Pengungkapan data dan fakta harus berjalan simultan dengan agenda reformasi mendasar dalam tata kelola negara. Huru-hara Agustus adalah alarm keras: kesenjangan sosial, ketidakadilan, dan penyalahgunaan kekuasaan masih jauh dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Hendardi menutup pernyataannya.
Dengan tekanan publik yang semakin kuat, bola kini ada di tangan Presiden Prabowo. Apakah TGPF benar-benar akan dibentuk? Atau peristiwa “huru-hara Agustus” akan menjadi satu lagi tragedi yang terkubur dalam kabut politik kekuasaan? */SM
