Pengamat Kepolisian, Dr. John Palinggi: Tim Reformasi Polri Berkomitmen  Kembalikan Fungsi Polri Sesuai Amanat UU No.2 2002

Jakarta,Victoriousnews.com– Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Pengamat politik Dr. John N. Palinggi, MM, MBA, menilai langkah ini sebagai tindakan strategis yang bertujuan memperkuat kewibawaan institusi Polri sekaligus memperkokoh stabilitas nasional.

“Saya mengenal baik Ketua Tim Reformasi, Pak Jimly Asshiddiqie, dan saya yakin seluruh anggota tim adalah negarawan sejati. Mereka bukan hanya memikirkan bangsa dan negara, tetapi juga berkomitmen mengembalikan fungsi Polri sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002,” ujar John.

Mengembalikan Kewibawaan Polri dalam Menegakkan Hukum

Menurut John, selama puluhan tahun dirinya mengamati berbagai tantangan yang dihadapi kepolisian dalam menjalankan tugas.

“Polri sering kali sulit bekerja secara maksimal karena banyak intervensi dan tekanan dari berbagai pihak. Bahkan terkadang aparat penyidik diinterogasi seolah-olah mereka bukan penegak hukum,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa reformasi Polri tidak hanya soal perombakan struktur, tetapi juga pemulihan kewibawaan dan kepercayaan publik. “Polisi harus dihormati, bukan dihina. Namun, di sisi lain, Polri juga harus memperlakukan masyarakat dengan sopan, manusiawi, dan sesuai prinsip hak asasi manusia,” lanjutnya.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, kata  John, sudah sangat jelas: tujuan kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi hak asasi manusia. Karena itu, pembenahan internal harus diarahkan untuk memperkuat fungsi-fungsi tersebut.

Peran Media dan Batas Etika Penyelidikan

John juga menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan proses penyelidikan agar penegakan hukum berjalan profesional.

“Boleh saja wartawan melakukan pengawasan dan peliputan, tapi aspek-aspek penyelidikan yang bersifat rahasia jangan diumbar di media. Biarkan aparat bekerja dulu, nanti hasilnya dipertanggungjawabkan secara resmi,” ujarnya.

Menurutnya, kebiasaan publik untuk terlalu cepat menghakimi polisi di ruang media harus dikoreksi. “Banyak yang menyalahkan polisi, tapi setelah diuji di pengadilan ternyata aparat benar. Maka, mari kita dukung aparat penegak hukum bekerja tanpa tekanan,” tegasnya.

Komposisi Tim Reformasi: Perpaduan Pengalaman dan Integritas

Tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo terdiri dari berbagai tokoh berpengalaman, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan 3 mantan Kapolri; Jendral Polisi (Purn) Tito Karnavian, Jendral Polisi (Purn) Badrodin Haiti, dan Jendral Polisi (Purn)  Idham Azis.

John menilai susunan tersebut sangat tepat.“Banyak yang mengkritik mengapa tidak ada unsur sipil di dalamnya, tetapi menurut saya, tidak perlu. Ini adalah urusan internal kenegaraan. Presiden sudah mempertimbangkan secara matang dan memilih orang-orang yang loyal pada negara dan setia kepada Presiden,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tim ini harus diberi ruang untuk bekerja tanpa gangguan. “Biarkan mereka menyusun langkah-langkah pembenahan. Saya percaya hasilnya akan signifikan bagi masa depan Polri,” katanya dengan optimis.

Menuju Stabilitas Politik dan Ekonomi Nasional

Lebih lanjut, John nengungkapkan, reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo bukan hanya soal institusi kepolisian, melainkan juga bagian dari strategi besar menuju stabilitas nasional.

“Langkah Presiden sering dianggap kontroversial, tapi saya memahami alur pikirnya. Semua bermuara pada stabilitas ekonomi, keamanan, dan akhirnya stabilitas politik,” jelasnya.

Ia pun mengimbau seluruh pihak, terutama para politisi dan pejabat publik, agar mendukung agenda reformasi ini.

“Sudah saatnya kita berhenti saling menjatuhkan. Para pejabat, baik di pusat maupun daerah, harus berubah ke arah yang lebih baik. Bangsa ini perlu bersatu agar Presiden dapat bekerja dengan tenang sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan,” pungkasnya. SM

Related posts