Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Resmi Mendirikan LBH MUKI

Ragam4259 Views

Jakarta,Victoriousnews.com,-Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) secara resmi  mendirikan Lembaga Bantuan Hukum yang diberi nama LBH MUKI.  Dalam Rapat Terbatas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUKI,  Kamis 6 Desember 2018 yang dihadiri jajaran DPP memutuskan mendirikan LBH MUKI dan menugaskan Theresia Purba dan Marson Sarapang masing-masing menjadi Direktur dan Sekretaris LBH MUKI.

Rapat yang dipimpin Waketum Joni Pidel Patandung berjalan mulus dan cepat tanpa ada kendala berarti.  Pendirian lembaga hukum ini merupakan amanah dari Raker DPP MUKI yang memutuskan LBH MUKI sudah harus didirikan sebelum berakhir tahun 2018.

Dalam penjelasan singkatnya Sekjen MUKI Ega Mawardin mengatakan LBH MUKI bukan hal baru, tetapi telah diinisiasi pendiriannya sejak tahun lalu oleh Ketua Departemen Hukum MUKI Sdr.Kamarudin Simanjuntak yang juga hadir saat ini dan kalau baru terwujud ini juga waktu yang tepat, sebab MUKI memang saat ini membutuhkan lembaga ini untuk membantu saudara-saudara kita yang menghadapi masalah-masalah hukum termasuk penutupan beberapa gereja di Jambi baru-baru ini.

Kehadiran LBH MUKI kiranya dapat membantu memberikan sumbangsih nyata untuk kasus-kasus gereja juga tentu kasus-kasus lainnya yang selama ini terabaikan,  demikian Sekjen menjelaskan tujuan dan keberadaan lembaga baru ini.

Ketua LBH MUKI Theresia Purba dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran LBH MUKI dapat bermanfaat bagi gereja dan masyarakat Kristen yang belum memiliki lembaga hukun serta sekaligus mengimbau teman-teman advokat lainnya untuk bergabung dengan LBH MUKI dalam pelayanan bersama. Bahkan ditambahkan komitmen melayani dalam bidang hukum sama seperti melayani dalam bidang rohani juga, semua untuk kemuliaan Tuhan. MZ/GT