Victoriousnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan dan menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Pengumuman resmi KPU ini dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.
Pasangan Prabowo-Gibran nomor urut 02 memperoleh 96.214.691 suara (58,58 %) dari seluruh suara sah nasional. Disusul pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara (24,95 %) dari seluruh suara sah nasional. Serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara (16,47 % )dari seluruh suara sah nasional. Dengan hasil ini, Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 satu putaran.
Dari hasil rekapitulasi, total suara sah secara nasional berjumlah 164.227.475 suara. Kemudian hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 360 Tahun 2024.
Menanggapi penetapan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan KPU, pengamat politik Dr. John N Palinggi, MM, MBA mengatakan, bahwa kita patut bersyukur bisa melalui proses politik dan demokrasi dengan baik, tanpa ada aral melintang yang berarti. “Kedewasaan politik rakyat Indonesia semakin membaik. Ini membuat proses demokrasi mampu berjalan dengan mulus,” ujar John Palinggi yang juga Ketua harian Badan Interaksi Sosial Masyarakat (BISMA).
Menurut John, munculnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang adalah hal yang biasa dalam sebuah kontestasi. Namun, karena ada ketidakpuasan terhadap putusan KPU, maka bisa diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh paslon 01 dan 03. “Semua pihak harus menghormati gugatan tersebut, karena telah melalui sarana yang benar. Ini proses hukum yang wajar dan terhormat. Dan, langkah yang tepat bagi pihak yang kalah,” ungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (DPP ARDIN).
Melihat perbedaan prosentasi.yang sangat menyolok, kemenangan antara paslon 02 dengan 01 maupun 03, banyak pihak menilai gugatan akan ditolak oleh MK. “Kita hormati saja langkah hukum yang diambil, tidak perlu menyebar pesimisme kepada mereka yang menggugat,” tandas John yang pernah menjadi pengajar di Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lemhanas ini.
Di lain sisi, John menilai, jika sampai membatalkan atau menganulir putusan KPU, rasanya berat. “Di politik dikenal istilah bargaining. Asalkan, jangan sampai mengedepankan ego pribadi yang bisa merusak partai serta tatanan demokrasi di negara ini. Kepentingan bangsa dan negara harus diletakkan diatas kepentingan pribadi, kelompok, atau partainya,”papar John.
John juga mengungkapkan, tidak akan mungkin sampai terjadi Pemilu ulang karena akan sangat berisiko terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Bisa terjadi masalah besar, utamanya investasi, kalau sampai Pemilu diulang karena dikhawatirkan terjadi kekacauan. “Meminta Pemilu ulang adalah rekayasa dari orang-orang yang tidak mengerti politik. Karena memang di Indonesia belum matang berpolitik, tapi mencoba beropini sehingga ngelantur di hutan belantara,” ungkapnya.
Bagaimana dengan wacana hak angket? “Terkait hak angket dihormati saja, sepanjang itu bisa dilakukan. Tapi itu sangat sulit rasanya. Sebab, apa yang mau didiskualifikasi? ‘Pertarungan’ telah usai dan ada yang keluar sebagai pemenang. Terus, apa yang mau didiskualifikasi? Hak angket berat untuk di angkat. Sebab harus memenuhi sejumlah persyaratan. Saya tidak mencampuri, hanya harus dipikirkan apa manfaatnya. Sebab, berpolitik itu harus menggunakan akal, pikiran, hati, dan kebijaksanaan. Bukan sekadar menggunakan pikiran dan emosional. Mereka yang terjun ke politik harus memahami strategi, trik-trik, dan lainnya,” tukas John.
Di akhir perbincangan, John Palinggi mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU RI. “Dari hati terdalam, saya bersama keluarga mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran yang telah terpilih sebagai Presiden-Wapres Indonesia periode 2024-2029, yang trlah diumumkan oleh KPU RI. Saya doakan, sehat-sehat selalu dalam mengemban amanah sebagai pemimpin negara. Sukses bertugas dan tetap dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” kata John mengakhiri wawancara. SM