Menyoal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Politik John Palinggi, Minta Masyarakat  Jaga Persatuan & Percayakan Pada  Proses Hukum

Pengamat Politik, Dr. John N Palinggi, MM, MBA

Jakarta,Victoriousnews.com — Proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kini memasuki babak yang semakin panas. Setelah melalui tahap penyelidikan, kini kasus tersebut resmi naik ke penyidikan. Sorotan publik kian tajam setelah Jokowi diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Jokowi mengaku menjawab total 45 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pemeriksaan ini menandai respons resmi dari pihak mantan kepala negara atas dugaan serius yang telah bergaung sejak berbulan-bulan lalu.

Namun, dinamika hukum tak berhenti di sana. Pakar telematika Roy Suryo bersama timnya menyatakan ketidakpuasan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang menggelar perkara khusus justru di Polresta Solo. “Laporannya di Jakarta, tapi kenapa penyelidikannya di Solo?” tanya Roy dengan nada heran, menyiratkan kejanggalan dalam prosedur yang dijalankan.

Berpotensi Mengoyak Persatuan Bangsa

Pengamat Politik, Dr. John N Palinggi, MM, MBA

Pengamat politik sekaligus pengusaha nasional, Dr. John N. Palinggi, MM, MBA, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang berkembang. Ia menilai, polemik ini berpotensi mengoyak persatuan masyarakat jika tidak segera diselesaikan. “Keduanya saling menuntut. Masyarakat terpecah antara yang mendukung Pak Jokowi dan yang mendukung terlapor. Jika ini terus bergulir, bisa mengoyak persatuan  dalam kehidupan berbangsa,” ujar John.

Ia menegaskan, dalam demokrasi, aspirasi dan pengaduan adalah hak setiap warga negara. Namun, John mengingatkan bahwa perpecahan opini bisa menjadi bibit keretakan sosial yang menghambat pembangunan nasional.

Serahkan pada Penegak Hukum

John menekankan bahwa jika kasus telah masuk ranah pidana, maka sudah sepatutnya seluruh proses dipercayakan kepada penegak hukum. “Kalau kita tidak percaya pada polisi, lalu kepada siapa kita bersandar dalam penyelesaian hukum? Jangan kita berdiri di pinggir jalan lalu saling hujat dan menghancurkan,” tandasnya.

Ia juga menanggapi kritik atas dugaan ketidakprofesionalan aparat. Menurutnya, dalam perbedaan pendapat masyarakat perlu menyadari bahwa kasus ini melibatkan mantan Presiden, seorang tokoh yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian.  “Jokowi memang telah 10 tahun mengabdi, namun ia tetap seorang warga negara yang tidak kebal terhadap gugatan hukum,” imbuh John.

Jika Mediasi, Tapi Tidak Merugikan Pihak Manapun

Lebih lanjut, John membuka kemungkinan solusi alternatif melalui jalur mediasi nasional, jika dilakukan oleh tokoh-tokoh bangsa yang dipercaya.

 “Saya berharap jika ada upaya mediasi, jangan sampai satu pihak dirugikan. Mediasi sejati adalah win-win solution,” ucapnya bijak.

Sebagai penutup, John menyerukan agar masyarakat menahan diri dan menaruh harapan pada proses hukum. “Kasus ini luar biasa, dan kita butuh kejernihan hati. Semoga ada jalan damai, namun apapun keputusan hukum, itu harus dihormati,” pungkasnya.SM

Related posts