Jakarta,VictoriousNews.com– Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di kota-kota besar di berbagai daerah di Indonesia, dinilai semakin nyata dan menjadi tantangan serius bagi gereja, keluarga, maupun pemerintah. Di tengah perubahan sosial dan arus budaya global, gereja diminta tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga memiliki kesiapan pastoral dalam mendampingi mereka yang terjerat perilaku seksual menyimpang.
Wakil Ketua BPD GBI DKI Jakarta, Pdt. Sapto Edhi Rahardjo, menegaskan bahwa gereja harus membekali para gembala dan pengerja dengan pemahaman yang memadai agar mampu memberikan konseling, pendampingan, dan pengarahan secara tepat kepada jemaat yang menghadapi persoalan LGBT di lingkungan keluarga maupun gereja.
Menurutnya, kasus-kasus seperti ini kini tidak lagi jauh dari kehidupan gereja. Bahkan, ada keluarga pelayanan yang harus menghadapi kenyataan pahit ketika pasangan hidupnya ternyata terlibat hubungan sesama jenis.
“Gereja harus dipersiapkan sungguh-sungguh. Para gembala perlu punya pengetahuan dan hikmat dalam mendampingi orang-orang yang mengalami pergumulan ini. Karena banyak kasus yang tidak bisa diceritakan secara terbuka dan sering kali disembunyikan,” ujar hamba Tuhan kelahiran Ponorogo,.24 Mei 1964.
Ia menceritakan, ada pengalaman seorang worship leader (WL) yang ditinggalkan suaminya setelah diketahui terlibat komunitas homoseksual. Awalnya, sang istri tidak menyadari perubahan tersebut karena mereka tetap aktif melayani bersama di gereja. Namun, seiring waktu, muncul kecurigaan karena hubungan suami-istri tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pada akhirnya diketahui bahwa suaminya sudah terjebak dalam hubungan sejenis dan tinggal bersama komunitas homoseksual di sebuah apartemen,” ungkapnya.
Gereja Diminta Hadir dengan Pendekatan Pastoral
Pdt. Sapto menilai persoalan LGBT bukan sekadar persoalan sosial atau psikologis, tetapi juga menyangkut dimensi rohani. Karena itu, gereja tidak boleh menghakimi, melainkan harus hadir memberikan pendampingan dan pemulihan.
Ia mengakui bahwa proses pendampingan terhadap pelaku LGBT tidak mudah karena menurutnya terdapat keterikatan emosional dan spiritual yang kuat.
“Saya pernah menghadapi langsung seorang pria yang berperilaku kewanita-wanitaan. Awalnya datang hanya untuk konsultasi biasa, tetapi lama-kelamaan terlihat ada pergumulan yang lebih dalam. Di situ gereja harus bijaksana, mengarahkan kembali kepada kebenaran firman Tuhan,” katanya.
Dalam pandangannya, Alkitab secara tegas menyatakan bahwa Tuhan menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan.
Pdt. Sapto merujuk pada kitab Kejadian 1:27-28, bahwa penciptaan manusia memiliki tujuan ilahi yang jelas, termasuk membangun keluarga dan melahirkan keturunan.
“Kalau berbicara dari sudut pandang firman Tuhan, maka LGBT adalah penyimpangan yang tidak berkenan di hadapan Tuhan. Tetapi yang harus dilawan adalah perbuatannya, bukan membenci orangnya,” tegas gembala GBI Pejaten.
Soroti Dampak Sosial dan Moral
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perilaku seksual menyimpang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan sosial.
Menurutnya, gereja perlu terus mengedukasi jemaat agar memahami dampak moral dan spiritual dari perilaku tersebut.
“Hubungan sesama jenis hanya berpusat pada kepentingan dan kepuasan diri. Tidak ada desain keluarga seperti yang Tuhan kehendaki dalam Alkitab,” ujarnya.
Pdt. Sapto juga menyinggung kisah Sodom dan Gomora sebagai gambaran murka Tuhan terhadap dosa yang dianggap menyimpang dari ketetapan-Nya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa gereja tetap membuka ruang pertobatan bagi siapa saja yang ingin kembali kepada Tuhan.
“Saya percaya selalu ada harapan kalau ada kesadaran dan kemauan untuk berubah. Gereja harus hadir untuk menolong, bukan justru menghakimi,” tambahnya.
Pemerintah Diminta Tegas
Selain gereja, Pdt. Sapto berharap pemerintah turut mengambil peran aktif melalui regulasi dan edukasi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara Barat telah melegalkan pernikahan sesama jenis, namun Indonesia dinilai masih memiliki fondasi religius yang kuat sehingga peluang legalisasi dinilai masih jauh.
“Pemerintah harus punya hukum yang jelas dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Ini bukan hanya tanggung jawab gereja, tetapi seluruh elemen bangsa,” katanya.
Menurutnya, jika tidak ada regulasi yang tegas, maka penolakan terhadap LGBT di masyarakat berpotensi berubah menjadi penghakiman sosial yang tidak terkendali.
Kembali kepada Desain Tuhan
Menutup pernyataannya, Pdt. Sapto mengajak umat Kristiani kembali kepada nilai-nilai Alkitab dan desain penciptaan Tuhan.
Ia menekankan bahwa manusia akan hidup sesuai tujuan ilahi ketika berjalan dalam natur yang Tuhan tetapkan sejak awal penciptaan.
“Sekali lagi, dalam kitab Kejadian disebutkan Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan, lalu memberkati mereka untuk beranak cucu dan memenuhi bumi. Ketika manusia keluar dari desain Tuhan, maka justru dunia yang akan menguasai hidup manusia,” pungkasnya. SM
