Dr. John N Palinggi, MM, MBA (Ketua Umum DPP ARDIN): Kementerian Investasi Dapat Mendorong Roda Perekomian Akan Bergerak Lebih Cepat!

Jakarta,Victoriousnews.com,-Keputusan Presiden Jokowi untuk merubah struktur kementerian dan lembaga,khususnya yang berhubungan dengan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), kemudian diciptakan satu kementerian investasi, adalah bagian yang sangat strategis dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan pembangunan. Demikian dikatakan oleh pengusaha nasional, Dr. John N Palinggi,MM,MBA, ketika menanggapi Bahlil Lahadalia sebagai Menteri investasi yang dilantik Presiden Jokowi bersama dengan Nadiem Makarim (Menteri Kebudayaan, Pendidikan, Riset & Teknologi) dan Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Melihat keputusan melantik kementrian investasi ini sangat bagus. Menteri yang ditunjuk saya setuju, anak muda ini mudah-mudahan menunjukkan hal yang lebih produktif serta sangat menunjang kebijakan Presiden. Pak Bahlil ini junior saya, tetapi saya kira sangat gesit sekali dalam bekerja. Saya berharap nanti bisa diupayakan agar semua perijinan yang diterbitkan oleh BPKM kementerian investasi itu segera dicek di lapangan. Apakah benar bahwa ijin-ijin yang diberikan itu bisa dijalankan di lapangan. Oleh karena itu, saya juga mengusulkan agar dibentuk divisi investigasi untuk melihat efektivitas investasi. Divisi investigasi ini berada di bawah langsung kementerian investasi. Semua harus dijalankan dan diberi batas waktu,” tutur Dr. John Palinggi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang & Distributor Indonesia (ARDIN).

Dr. John N Palinggi,MM,MBA (Ketua Umum DPP ARDIN) ketika dijumpai di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat

  Menurut Dr. John Palinggi, masalah lingkungan hidup dengan penegakan hukum yang berjalan sendiri kerap menghambat investasi di Indonesia. “Masalah lingkungan hidup ini merupakan salah satu hambatan utama yang harus dibenahi. Jadi kebijakan Bapak Presiden menciptakan kementrian investasi menurut saya adalah hal yang sangat bagus dan diharapkan efektivitas investasi itu tercapai secara maksimal. Kenapa? Karena dengan adanya kementrian maka seluruh kebijakannya dan struktur,mulai dari UU/Permen/Perpres mau atau tidak mau harus dijalankan. Bila tidak dijalankan, maka Bapak Presiden wajib melakukan penilaian bahwa ada ketidaktaatan. Apalagi saat ini banyak orang yang sengsara. Boleh dikatakan kepahitan hidup sudah menumpuk akibat pandemi covid-19 terutama di bidang ekonomi. Bayangkan saja, manusia-manusia yang sudah sengsara tidak punya kerja, dipecat, perusahaannya tutup dan lain sebagainya. Oleh karenanya, ketika lapangan kerja berkurang, investasi itu harus dijalankan,” ungkap Dewan Penasihat DPD Kadin DKI Jakarta.

Baca Juga: JAWAB ISU RESHUFFLE, PRESIDEN JOKOWI LANTIK DUA MENTERI DAN KEPALA BRIN DI ISTANA NEGARA

Masih kata Dr. John Palinggi, Presiden harus lebih keras menindak siapa saja yang menghambat investasi. “Karena dengan adanya investasi maka akan tercipta lapangan kerja dan pemasukan negara meningkat, serta kedepan pertumbuhan ekonomi akan lebih besar. Tidak mungkin kita habiskan uang untuk mengatasi pandemi covid-19, sementara kita tidak ada makan, tidak ada kerja. Jadi, dua hal harus dijalankan berbarengan. Mengatasi kesehatan juga dibarengi dengan menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat. Saya sudah bolak-balik ke China, ketika orang mau investasi, kita sudah disuruh pilih lokasi mana yang kita mau. Belum dipungut uang. Sesudah konstruksi sudah menampung tenaga kerja banyak. Sesudah operasional produksi tenaga kerjanya banyak lagi. Sesudah produksi barang, dan dieskpor atau jual dan kena pajak. Sebaliknya, di Indonesia baru mulai membangun sudah muncul persoalan lingkungan. Dulu Pak menteri pernah ngomong, AMDAL di Indonesia itu 2 tahun, sementara di Thailand dan Vietnam sudah berdiri pabriknya,” papar Dr. John ketika dijumpai di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat.

Di akhir perbincangan, Dr. John Palinggi mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi karena menganggap limbah batubara bukan barang berbahaya. “Hal ini adalah kebijakan yang sangat baik. Selama ini limbah batubara yang dipakai oleh 42 pembangkit listrik selalu diganggu, ditutup, bahkan dipersulit hanya karena masalah lingkungan hidup,” pungkasnya. SM