Pembakaran Gereja Di Mamasa, PGI: Jangan Terprovokasi Oleh Pihak-Pihak Untuk Kepentingan Tertentu

Nasional, News, Religi1770 Views

Jakarta,Victoriousnews.com,-Peristiwa pembakaran Gereja Toraja Mamasa (GTM) yang terletak di dusun Paladin, Desa Batang Uru Timur, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat pada (Sabtu, 26 Juni) yang lalu, sempat menyedot perhatian publik, khususnya umat Kristiani Indonesia. Banyak yang menduga bahwa motif pembakaran tersebut karena intoleransi beragama yang dilakukan oleh kelompok radikal. Namun setelah ditelusuri, ternyata pelaku pembakaran mengidap gangguan jiwa. “Sejak informasi kejadian pembakaran ini diterima oleh PGI, kami telah mencari informasi mengenai fakta sesungguhnya dan diketahui, bahwa pembakaran gereja ini dilakukan oleh warga gereja itu sendiri– yang memiliki gangguan kejiwaan, bukan terkait intoleransi,” tulis Philip dari keterangan Persnya, Selasa (6/7/2021).

Menurut Philip, kejadian terkait sudah ditangani oleh kepolisian setempat dan kasusnya telah diproses sesuai dengan prosedur hukum berlaku, tanpa menemukan bukti-bukti yang menunjuk pada keterlibatan pihak lain dan bermotif intoleransi. “Atas temuan itu kami meminta kepada warga gereja untuk tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang menggunakan informasi tidak otentik untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Lanjut Philip, banyak pengguna media sosial yang meyakini bahwa kejadian tersebut bagian dari masalah intoleransi. Terlebih, setelah beberapa aktivis media sosial yang semakin menggiring isu ini sebagai masalah intoleransi, dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) serta lembaga-lembaga peduli HAM tidak bersuara atas ketidakadilan dimaksud. “Saat ini PGI terus berkomitmen untuk berpihak pada keadilan dan perdamaian serta mewujudkan keutuhan bersama untuk meningkatkan literasi cerdas bermedia di masyarakat. Kami terus mengejar apa yang mendatangkan damai sejahtera dan yang berguna untuk saling membangun,” tukasnya.

foto: istimewa (google)

Pelaku Pembakaran Sudah Ditangkap

Kepolisian Polres Kabupaten Mamasa berhasil menangkap pelaku pembakaran gereja GTM Batang Uru di Dusun Paladin, Desa Batang, Kec. Sumarorong Kab. Mamasa Sulawesi Barat. “Pelaku J telah ditangkap dan diamankan di Polres Mamasa. Dugaan sementara pelaku terganggu mental dengan motif pembakaran karena mendengar bisikan dalam mimpi,” Ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Barat Kombes Pol. Syamsu Ridwan, Selasa (29/06/2021) seperti dikutip rri.co.id

Atas kejadian tersebut, Syamsu ridwan meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi karena kejadian tersebut murni perbuatan pribadi. “ diharapkan masyarakat tidak terpropokasi atas kejadian tersebut karena ini bukan dilakukan kelompok tertentu,” katanya. SM