REFLEKSI KINERJA MA-RI 2022, KETUA MA M. SYARIFUDDIN: BAGAIKAN BUAH SIMALAKAMA!

Jakarta,Victoriousnews.com,– “Setelah kita berjuang melawan Pandemi Covid-19 yang banyak menelan korban, termasuk di kalangan warga peradilan. Kemudian muncul persoalan yang tidak kalah beratnya. Dua orang Hakim Agung dan dan beberapa pegawai Mahkamah Agung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi,” papar Prof Dr H Muhammad Syarifuddin SH MH selaku Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) melalui Zoom Meeting online.

Di hari ketiga tahun 2023 (Selasa, 3 Januari 2023) selama pukul 10.00-12.00 WIB Syarifuddin menyampaikan refleksi kinerja MA-RI selama tahun 2022 yang baru berlalu. Atas peristiwa tersebut, Mahkamah Agung meminta maaf kepada masyarakat. “Perbuatan kedua hakim agung tersebut telah membuat wajah peradilan tercoreng dan menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan,” ujarnya kepada sekitar 270 peserta online termasuk para journalist dari media elektronik, cetak, dan online serta warga peradilan.

Hakim Agung yang ditahan KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara adalah Sudrajad Dimyati SH MH dan Dr Gazalba Saleh SH MH. Sedang, aparatur Mahkamah Agung lainnya yang terjerat kasus serupa adalah Hakim Yustisial (Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho), dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kepaniteraan Mahkamah Agung (Desy Yustria dan Muhajir Habibie), Redy Novarisza (staff Gazalba), serta dua orang PNS bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Mahkamah Agung sepenuhnya menyerahkan secara penuh proses hukum mereka. Pun demikian diharapkan agar asas praduga tak bersalah maupun due proses of law tetap dijalankan dengan baik dan benar. “Situasi ini seperti buah simalakama. Saya dihadapkan dua pilihan yang sama-sama beratnya. Para oknum yang ditindak, baik oleh KPK maupun Badan Pengawasan Mahkamah Agung sendiri, mereka adalah rekan sejawat dan anak-anak saya. Saya akan mengambil hikmat dari peristiwa itu,” urainya.

Peristiwa tersebut menjadi pelajaran untuk mengupayakan pembenahan di lembaga peradilan di masa mendatang. epa_phm