Makassar,Victoriousnews.com,-Sidang Paripurna DPR RI pada hari Kamis 20/3/2025 di bawah pimpinan Ketua Puan Maharani telah resmi mengetok palu mengesahkan RUU TNI.
Hal ini menuai sorotan dari berbagai pihak khususnya mahasiswa. Kota Makassar sebagai kota Pendidikan yang terkenal dengan kajian kritis para mahasiswa juga tak luput dari isu ini.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia cabang Makassar memberikan kritikan keras terhadap peristiwa hari ini yang kembali mengulang sejarah.
M. Vicky R.F sebagai ketua GMKI Makassar menyampaikan bahwa ” UU TNI ini adalah bentuk ketidakberpihakan Negara kepada Masyarakat, dimana mencoba memasukkan kembali TENTARA pada urusan pemerintahan yang dimana pasti saja akan menimbulkan gaya MILITERISTIK. Mari bersatu kita melawan ini”
Karena itu, perlu refleksi mendalam tentang situasi dan kondisi negara yang akan datang dengan adanya potensi Dwi Fungsi ABRI.
Sejarah juga mencatat bahwa telah terjadi dua kali peristiwa besar yang mengakibatkan turunnya Presiden di Indonesia akibat gelombang protes yang besar yakni di tahun 1965 era Soekarno dan Soeharto pada tahun 1998. Kedua konflik di mulai di awal masa pemerintahan.
Secara irisan gejolak pertanda awal mulai terasa, tapi secara histori tercatat ada estimasi waktu 33 tahun mengulang peristiwa yang sama dan kemungkinan terjadi di 2031. Likar Jaya Demmanaba