Temanggung,Victoriousnews.com – Pemerintah Kecamatan Ngadirejo menegaskan akan terus memantau perkembangan sengketa internal Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ngadirejo yang belakangan memicu kekhawatiran soal ketertiban masyarakat (kamtibmas). Camat Ngadirejo, Setyo Nusantono, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Temanggung sebagai langkah antisipasi.
“Karena ini menyangkut urusan keagamaan, penanganannya memang lebih pas di Kesbangpol,” ujar Setyo. “Kami dari kecamatan sudah melakukan koordinasi dan pemantauan, tapi sampai saat ini belum ada laporan langsung dari masyarakat sekitar terkait gangguan kamtibmas.”
Berita Terkait BACA JUGA : GPdI Ngadirejo Temanggung: “Kudeta” Kekuasaan Pelayanan & Uang?
Berita Terkait, BACA JUGA : Pdt. Jimmy Ratar & Pdt. Andreas Sumarno Bongkar Keganjilan Penanganan Kisruh GPdI Ngadirejo: “Prosesnya Tidak Transparan, Kami Anggota MD Disingkirkan”
Setyo menilai bahwa inti permasalahan tetap berada di ranah internal gereja. “Ini persoalan internal GPdI. Kami sudah pernah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, namun memang belum ada titik temu,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah kecamatan tetap mengedepankan peran mediasi. “Harapan kami, penyelesaian tetap dilakukan oleh internal GPdI sendiri. Namun bila konflik kembali terulang dan menimbulkan gangguan, kami akan teruskan ke Kesbangpol dan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk langkah lebih lanjut,” tegas Setyo.
Ia juga mengimbau jemaat dan warga sekitar untuk menjaga suasana kondusif. “Kami tidak ingin persoalan ini membuat citra GPdI seolah-olah bermasalah di mata masyarakat. Yang penting, jangan sampai mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
BACA JUGA : Petisi “Gerakan Moral Tegakkan Konstitusi GPdI”, Gugat Kebijakan Sepihak Majelis Daerah
Pernyataan Camat Ngadirejo ini menegaskan sikap pemerintah setempat yang tetap netral namun siaga, sambil mendorong penyelesaian damai dari dalam tubuh GPdI agar ketertiban dan kerukunan warga tetap terjaga.
Sementara itu, Bono, sesepuh Desa Sayangan, Ngadirejo, menegaskan bahwa keberadaan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ngadirejo selama puluhan tahun tak pernah memicu gesekan dengan warga sekitar. “Sejak dulu gereja itu tidak pernah ada masalah dengan masyarakat,” ujar pria berusia 70 tahun tersebut.
Menurut Bono, gejolak baru muncul setelah meninggalnya Ibu Esther, ibu dari Anton—keluarga pendiri gereja. “Setelah mamanya Pak Anton tidak ada, mungkin gereja itu jadi rebutan. Tapi saya kurang tahu persisnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kabar yang beredar menyebutkan bahwa kini gereja dipimpin pendeta dari luar wilayah. “Dengar-dengar pendetanya dari Purworejo. Ya pokoknya dari luar,” pungkasnya.
Pernyataan Bono memperkuat dugaan bahwa konflik GPdI Ngadirejo lebih bersifat internal, bukan akibat ketegangan dengan masyarakat desa. Warga menilai kehidupan sosial di Sayangan tetap kondusif, sementara perebutan kepemimpinan gereja menjadi fokus utama yang memanas di lingkup internal jemaat.
Kasus Sengketa GPdI Ngadirejo: Polisi Dalami Dugaan Pidana di Balik Aksi “Gembok-Buka” Gereja
Polres Temanggung terus menyelidiki konflik berkepanjangan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ngadirejo yang melibatkan dua kubu gembala, Pdt. Anton dan Pdt. Denny. Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Triwibowo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari aksi saling gembok dan buka pintu gereja, disertai laporan pidana dari kedua belah pihak. “Awalnya ada laporan penggelapan sertifikat yang dilayangkan pihak Pdt. Anton. Sebaliknya, pihak Pdt. Denny melaporkan dugaan perusakan gembok gereja,” jelas Didik. “Kedua laporan itu kini masih kami dalami, karena muaranya adalah soal kepemilikan hak atas gereja tersebut.”
Menurut Didik, rangkaian kejadian dimulai awal Juni 2025, tidak seperti kabar yang menyebut telah berlangsung tujuh tahun. Setelah wafatnya Bu Esther—ibunda Pdt. Anton—gesekan antarjemaat memuncak: pintu gereja digembok, lalu dibuka paksa, kemudian digembok lagi. “Penggembokan pertama dilakukan pihak Anton, namun kemudian juga ada dugaan perusakan yang melibatkan jemaat kedua belah pihak,” tambahnya.
Polisi telah memanggil dan mengklarifikasi hampir seluruh saksi dari kedua kubu. “Kami masih menyelidiki apakah ada unsur pidana. Fokus kami mencari fakta, bukan memihak,” tegas Didik.
Sebelumnya, proses mediasi sempat berjalan. Kesepakatan sementara memberi kesempatan ibadah pagi bagi jemaat Pdt. Deni dan sore bagi jemaat Pdt. Anton. Namun ketegangan kembali pecah setelah insiden gembok-buka terbaru pada September 2025.
Didik menegaskan bahwa Polres Temanggung mengedepankan jalur hukum dan perdamaian. “Kami berharap semua pihak menahan diri. Selama proses penyelidikan, gereja tetap menjadi tempat ibadah, bukan ajang pertikaian,” ujarnya.
Kasus GPdI Ngadirejo kini menjadi perhatian publik karena bukan hanya menyangkut sengketa rumah ibadah, tetapi juga menyangkut kepemilikan aset gereja dan kepatuhan pada aturan internal organisasi. Polisi memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga terang benderang apakah peristiwa itu mengandung tindak pidana.
Kesbangpol Temanggung Tegas: “Turunkan Gas, Utamakan Persamaan” dalam Kisruh GPdI Ngadirejo
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Temanggung, Djoko P, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebebasan beragama dan mendorong perdamaian di tengah kisruh internal Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ngadirejo.
Dalam pernyataannya, Djoko menekankan bahwa Temanggung adalah rumah bagi semua umat beragama. “Umat Hindu, Buddha, Nasrani, semuanya bebas beribadah dan menjalankan hak serta kewajibannya. Negara melindungi semua. Visi Pak Bupati jelas: Temanggung untuk semua,” tegasnya.
Djoko menolak menyebut ketegangan yang terjadi di GPdI Ngadirejo sebagai “konflik”. Baginya, persoalan itu hanyalah perbedaan yang bisa diatasi jika kedua pihak mau menahan ego. “Saya tidak melihat ini konflik. Saya mengimbau kedua belah pihak mencari panggung persamaan, bukan perbedaan. Andai saja mau menurunkan tensi—kopling yang tadinya gaspol diturunkan sedikit, mau mendengar dan berbagi—selesai, Pak. Tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia mengungkap bahwa upaya mediasi telah melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Kapolres dan Kajari yang beragama Nasrani, namun menekankan peran mereka sebagai mediator kemanusiaan, bukan semata jabatan. “Kami dorong Pak Kapolres, Pak Kajari, untuk membantu memediasi dengan hati. Mari besarkan persamaan, hilangkan perbedaan,” tambahnya.
Djoko juga mengingatkan bahwa pengorbanan masyarakat jauh lebih berharga daripada mempertahankan ego kelompok. “Pengorbanan kita besar dibanding konflik ini. Media dan semua pihak harus mendorong perdamaian. Tidak ada manfaatnya terus berseteru,” tegasnya.
Seruan keras Kepala Kesbangpol ini menjadi peringatan bagi kubu yang bertikai di GPdI Ngadirejo: damai dan kebebasan beribadah adalah harga mati, tak boleh dikalahkan kepentingan sempit. SM
