JAKARTA,VICTORIOUSNEWS.COM,- Rapat pimpinan Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang dihadiri oleh Majelis Pertimbangan (MP), Badan Pekerja Harian (BPH), dan Badan Pekerja Daerah (BPD) menghasilkan sebuah keputusan untuk menunda (mengundur) pelaksanaan Sidang Sinode XVI GBI yang sesuai jadwal awal akan dilaksanakan pada tanggal 23-26 Oktober 2018, diundur menjadi 27-30 Agustus 2019. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya gejolak politik saat masa kampanye menuju Pemilihan Umum (Legislatif) maupun pemilihan umum Presiden (Pilpres 2019). “Keputusan untuk menunda karena dikuatirkan, mulai 18 Oktober sudah mulai kampanye Pilpres, kondisi politik menghangat. Makanya kita antisipasi jauh-jauh hari sebelumnya. Mencegah kawan-kawan hamba Tuhan kuatir tidak datang dan lain sebagainya. MP, BPH bersama ketua-ketua DPD telah membicarakan dan memutuskan hal tersebut,” ujar Ketua Umum Sinode GBI Pdt. Dr. Japarlin Marbun, kepada wartawan usai rapat di Graha Bethel, Selasa, 18/9/2019.
Pdt. Japarlin menjelaskan bahwa dalam pengambilan keputusan ini, BPH bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu mendengarkan masukan Majelis Pertimbangan BPH GBI, untuk setelahnya BPH GBI mengundang pertemuan dengan Ketua-ketua BPD GBI se-Indonesia. Dalam rapat pertemuan tersebut, dihadiri oleh 28 Ketua BPD GBI se-Indonesia dari 34 BPD. “Hampir semua BPD menyetujui perihal penundaan ini, kecuali 1 BPD yang akan berkonsultasi dengan jajarannya. Akan tetapi Mayoritas BPD yang menyetujui, telah otomatis dianggap kuorum, dan kebijakan menunda sidang sinode ke-XVI ini pun ditetapkan,” tandas Pdt. Japarlin didampingi Sekretaris Umum Pdt. Paul Widjaja, dan Bendahara Umum Pdt. Suyapto Tandyawasesa.
Dengan keputusan ini, Japarlin berharap Sidang Sinode nantinya akan berjalan lengkap dengan para perwakilan dan situasi yang kondusif. “Para Pendeta bisa saja tidak bisa hadir ke persidangan oleh karena kondisi politik. Tahun depan, 2019 Sinode digelar dalam situasi yang kondusif,” tutur Pdt. Japarlin. margianto