Kuliah Umum Ke 14 STT REM Menghadirkan Menteri Sosial RI, Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita.,M.Si Sebagai Pembicara

Hukum & HAM2370 Views

JAKARTA,VICTORIOUSNEWS.COM,-Sekolah Tinggi Teologi Rahmat Emanuel (STT REM) bekerjasama dengan Conrad Supit Center kembali menggelar Kuliah Umum Kepemimpinan—menghadirkan Menteri Sosial Republik Indonesia, Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita.,M.Si sebagai pembicara. Kuliah umum ke 14 yang diselenggarakan di Kampus STT REM, Jl. Pelepah Kuning III Blok WE 2, No. 4 G-K, Kelapa Gading-Jakarta Utara (Kamis, 06/12) pukul 10.00 Wib ini mengangkat tema “Kesejahteraan Sosial Rakyat” dimoderatori oleh Direktur Conrad Supit Center, Johan Tumanduk., SH.,M.M., M.Pd.K. Kehadiran menteri sosial ini disambut sangat antusias dengan tarian khas asal Nias “Sekapur Sirih” yang dibawakan oleh mahasiswa-mahasiswi STT REM.

Dr. Ariasa H Supit.,M.Si (Ketua STT REM) Memberikan kenang-kenangan kepada Mensos RI, Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita.,M.Si

                 Ketua STT REM, Dr. Ariasa H Supit.,M.Si dalam kata sambutannya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak/Ibu yang berkenan hadir dalam kuliah umum. Pada kesempatan tersebut, Dr. Ariasa juga sangat berterimakasih kepada Menteri Sosial RI, Dr. Agus Gumiwang yang berkenan hadir dan menyampaikan kuliah umum di STT REM. “Perlu Bapak/Ibu ketahui, Pak Menteri Sosial ini luar biasa. Pada saat hari disabilitas internasional yang lalu, beliau menggendong anak penyandang disabilitas berumur 3 tahun bersama dengan Presiden Jokowi. Pak Menteri menggendong anak tersebut, menunjukkan kepada masyarakat bahwa tanggung jawabnya begitu besar untuk rakyat Indonesia. Terutama mengenai kesejahteraan sosial rakyat Indonesia. Karena visi pemerintahan Jokowi adalah menuju Indonesia maju. Indonesia tidak bisa maju, jika rakyatnya tidak sejahtera.  Dengan pemaparan Pak Menteri Sosial ini diharapkan kita memperoleh wawasan dan pengetahuan yang lebih luas,” tutur Ariasa dalam kata sambutannya.

Sebelum Mensos RI memberikan materi kuliah umum, moderator Johan Tumanduk., SH.,M.M.,M.Pd.K  mengungkapkan sekilas profil perjalanan karier Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita hingga duduk sebagai menteri sosial saat ini. “Pak Menteri ini adalah orang hebat. Beliau ini sangat pemberani, punya idealisme tinggi yang diwariskan oleh keluarga. Dengan keberanian dan idealismenya ini, darma baktinya luar biasa untuk untuk negara ini. Beliau punya idealisme yang sangat kuat untuk melakukan perubahan yang terbaik bagi bangsa ini. Pak Agus Gumiwang Kartasasmita ini menjadi anggota DPR sejak usianya 29 tahun. Beliau juga pernah menjadi anggota MPR. Hingga akhirnya beliau diperkenankan oleh Tuhan menjadi pembantu Presiden sebagai Menteri Sosial saat ini,” tutur Johan mengawali percakapan.

Menteri Sosial RI, Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam pemaparannya, mengatakan, bahwa, anggaran yang dialokasikan kepada kementerian sosial tahun 2018 cukup besar.  Dan rencananya anggaran yang sudah diketuk dan dialokasikan untuk bidang sosial tahun 2019 double lebih besar. “Sehingga tentu diperlukan upaya-upaya yang lebih tinggi untuk menciptakan good governance, agar semua program dan target-target, khususnya target pembangunan sosial bisa tercapai dengan baik. Visi dari pemerintahan Pak Jokowi adalah merumuskan kembali paradigma baru tentang negara kesejahteraan yang mengemuka secara kuat. Menghidupkan kembali semangat negara sejahtera dalam berbagai program-program dan kebijakan yang secara eksplisit dimaksudkan untuk mendorong negara agar terlibat dalam upaya yang sungguh-sungguh untuk mengentaskan kemiskinan.  Pemerintah harus memerangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, memberdayakan masyarakat di daerah daerah perbatasan, membantu keluarga keluarga tidak mampu melalui program penguatan kesejahteraan. Pertanyaannya adalah mengapa pemerintah dituntut untuk menghidupkan kembali konsep negara kesejahteraan bagi rakyat seluruh Indonesia? Bahwa membangun negara sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan amanah dan perintah dari Undang-Undang Dasar 45. Ada suatu komitmen yang dicanangkan oleh founding fathers kita akan pentingnya Negara menjamin sejahteraan segenap rakyat Indonesia. Kementerian sosial merupakan buah dari visi negara kesatuan dari para pendiri bangsa yang dibangun atas tiga prinsip utama yaitu keadilan, solidaritas, dan kebebasan.  Ketiga prinsip ini tidak bisa dipisahkan dalam setiap program atau kebijakan negara dalam mewujudkan persatuan Indonesia yang sangat penting dalam distribusi pembangunan dan kecepatan dalam pemberdayaan sosial.  Prinsip penting ini untuk mencapai kesejahteraan yang merata. Prinsip keadilan merupakan aspek penting untuk mencegah terjadinya konflik sosial akibat dari kecemburuan sosial solidaritas dengan memberikan bantuan bantuan sosial atau merupakan elemen penting untuk mengatasi ketimpangan sosial dan memperluas distribusi kesejahteraan negara,” ujar Menteri Sosial, putra dari tokoh bangsa, Prof. Ginandjar Kartasasmita.

 Menurut Mensos, sudah 20 tahun pasca reformasi negara kita menerapkan sistem demokrasi dengan sebuah sistem yang dibentuk atas dasar kesadaran untuk memaksimalkan peran negara dalam menjamin kesejahteraan dan partisipasi warga negara. Dalam mencapai kesejahteraan ini dapat menjadi instrumen kesadaran rakyat yang sepenuhnya dalam sebuah sistem demokrasi dituntut untuk kritis terhadap kebijakan negara atas hajat hidup orang banyak. “Dengan sistem demokrasi ini, pemerintah berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, disamping menjamin kebebasan warga negara dalam sistem demokrasi dan negara khususnya keadilan sosial sangat terbuka terhadap aspirasi kritik dan masukan seluruh warga negara. Ada dua model pendekatan dari kebijakan peraturan sosial pemerintah. Pertama, pendekatan bantuan sosial yang bersifat kewajiban (obligation). Negara wajib memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang tidak beruntung untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.  Salah satu bentuk kebijakan yang lahir dari pendekatan obligation ini adalah sistem jaminan sosial nasional yang melahirkan program jaminan kesehatan nasional. Sedankan sosial program yang mendasarkan diri pada pendekatan ini antara lain bantuan pangan non tunai, transformation. Transformasi pendekatan ini merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk manusia-manusia Indonesia yang mampu bersaing di dalam sistem sosial dan ekonomi modern. Saran dari Presiden berkaitan dengan program Nawacita jilid 2 lebih khusus lagi program-program diperintahkan kepada seluruh Kementerian agar semua bertitikberatkan kepada pembangunan sumber daya manusia. Misalnya, program keluarga harapan (PKH), program usaha pada produk produktif,  dan program-program lain dalam bidang rehabilitasi sosial,” tandas Mensos.

Agus Gumiwang menjabarkan bahwa, bangsa kita diwajibkan untuk menunaikan amanah konstitusi dalam rangka mencapai Kesejahteraan Rakyat turunan dari undang-undang Dasar 1945 yaitu tercermin dalam undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan juga undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin ada undang-undang nomor 8 tahun 2006 berkaitan dengan penyandang disabilitas. “Inti dari regulasi tersebut adalah bahwa negara bertanggung jawab terhadap orang-orang yang tidak beruntung dan negara harus memastikan kesejahteraan dan pemenuhan hak hidup untuk seluruh warga negaranya. Kementerian Sosial memiliki visi terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat tersebut kemudian diturunkan ke dalam tiga misi yang saat ini sedang dijalankan. Yakni: meningkatkan aksesibilitas masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan dasar melalui rehabilitasi sosial; perlindungan dan jaminan sosial pemberdayaan sosial serta penanggulangan kemiskinan. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial saat ini juga menjalankan program-program yang bertujuan langsung dalam penanggulangan kemiskinan dirancang untuk periode 2015 sampai dengan 2019. Pertama, program Indonesia Pintar yang ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh anak bangsa tanpa terkecuali mendapatkan hak pendidikan selama 9 tahun dengan target 19 juta siswa termasuk perbaikan ruang kelas dari tingkat SD sampai SMA.

Pemerintah melalui program-program ini juga menjamin bahwa warga negara mendapat hak jaminan sosial untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Saat ini dalam jaminan kesehatan nasional,  desa- desa merupakan unit dalam masyarakat yang penting. Untuk merapikan di desa, ada proses proses interaksi sosial dibangun musyawarah warga dilakukan dan kebijakan negara ditetapkan secara langsung kepada masyarakat.  Oleh karena itu. dana desa yang diberikan dalam rangka membangun dan meningkatkan peran desa untuk menyejahterakan masyarakat. Bukan hanya untuk keperluan pembangunan infrastruktur saja, tetapi  nanti juga dapat dipergunakan untuk program program pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia masyarakat desa.  Saat ini tersalurkan sekitar 187 triliun untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan juga untuk mempercepat perbaikan-perbaikan dari program PKH (keluarga harapan) tujuannya adalah meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan kesehatan dan kesejahteraan juga mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin. Ada pula program bantuan untuk ibu hamil. Bantuan penerima manfaat itu harus ada seorang ibu yang sedang hamil. Misalnya, syarat bagi ibu hamil dia harus secara rutin memeriksakan kehamilannya di Puskesmas atau di rumah sakit terdekat. Kalau mereka tidak memeriksakan, dapat sanksi.  Sebab kami ingin pastikan bahwa bayi yang ada dalam kandungan itu sehat,” papar Mensos.

Usai pemaparan materi, sebagai ucapan terimakasih, Ketua STT REM, Dr. Ariasa H Supit.,M.Si memberikan kenang-kenangan berupa foto kepada Menteri Sosial Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita. Sebaliknya, Kementrian Sosial juga memberikan plakat kepada STT REM. GT