SAA ke 35 Bakal Lahirkan Rekomendasi Kepada Pemerintahan Baru

News2147 Views
Peserta Lokakarya Agama-Agama pose bersama usai acara.

Salatiga, Victoriousnews.com, Hawanya sejuk, tenang dan asri. Pemandangan inilah yang menghiasi lokasi atau tempat diselenggarakan Lokakarya Agama-Agama. Namanya Yayasan Bina Darma yang terletak di Desa Sawo Bugel Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Jawa Tengah.
Kondisi alam sekitar tempat Yayasan Bina Darma yang sejuk, ditambah lagi keramahan panitia, staf, dan petugas, nampak kondusif bagi peserta SAA ke-35 PGI mengikuti seluruh agenda lokakarya dari pagi hingga malam, tanpa terlihat lelah, demikian pula dengan pembicara dan para pemakalah ‘call for papers’.
Hari kedua SAA ke-35 PGI di Aula Wisma Bina Darma, menghadirkan pembicara Pdt. Izaak Y.M Lattu, Ph.D (Ketua Pusat Studi Agama, Pluralisme, dan Demokrasi -UKSW), dan Hatib A. Kadir, Ph.D (Universitas Brawijaya), Dra. Arshinta, M.Kes (Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM) dan Alimatul Qibtiyah, Ph.D (UIN Sunan Kalijaga).
Pdt. Izaak Y.M Lattu memaparkan materi bertajuk “Religion,
Citizenship, Netizenship : Tantangan Keindonesiaan Dalam Virtual Reality, dan Tertier Orality”.
Pdt Izaak mengemukakan bahwa tren teknologi 4.0 memunculkan
nasionalisme virtual, yakni berbagai aktivitas penyebarluasan pengetahuan bangsa, dan batas bangsa dalam ruang aktivitas daring dunia maya para warga negara (“Virtual Nationalism : Virtual Nationalism considers cyber activisms that transform
knowledges about nation and nationspace via online practices of certain nation citizens”).
Menurut Pdt Izaak, toleransi agama mempunyai jebakan yang perlu disadari, yakni : toleransi mengandalkan power relation, toleransi membuka ruang bagi kesadaran perbedaan, tetapi tidak mengharuskan kesetaraan.
Lebih lanjut Pdt Izaak menjelaskan bahwa internet menawarkan dua wajah bagi demokrasi, sebagai penguat demokrasi di akar rumput, dan sebagai penguat intoleransi.
Hatib A. Kadir membawakan paparan berjudul “Gen-Milenial dalam arus Politik Identitas dan Bangkitnya Agama”, dalam kesimpulan materinya, peneliti Universitas Brawijaya ini mengemukakan jika agama hendak relevan, ia harus bukan menentang, melainkan mensublimkan, kehendak pasar (market demand), dengan cara diagamakan, dimasukkan Islam atau dikonversikan ke Kristen. Gereja, sebagaimana di Papua Barat, selain menyelesaikan masalah sosial keagamaan, namun juga memberikan berkat terhadap aspirasi masyarakat yang ingin terkoneksi kegiatan pasar dan kesejahteraan ekonomi. Kemudian, tugas agama mengajarkan kecerdasan intelektual, namun meningkatkan kecerdasan emosi. Peran ini yang harus diambil alih oleh agama.
Kecerdasan intelektual telah dibajak oleh mesin algoritme, saat ini mesin algoritma mampu membaca keinginan manusia, dari soal pilihan musik, pilihan mengambil jurusan yang tepat dalam kuliah, hingga soal jodoh, namun agar tidak terbajak oleh mesin algoritma. Namun mesin algoritma tidak mengajarkan bagaimana mengendalikan emosi, mau menerima orang yang berbeda dari kita dan hidup berdampingan, bangkit dari kegagalan dan rasa duka, empati terhadap orang lain, bagaimana menghadapi rasa cemas akibat teknologi yang terus berubah, bagaimana menghadapi ketidakpastian masa depan. Disinilah agama ditantang untuk tetap relevan, jika ia tidak mampu menawarkan kecerdasan intelektual, setidaknya agama mampu menjadi jalan bijak menghadapi ketidakpastian dan kecemasan akibat perubahan jaman terus-menerus.
Alimatul Qibtiyah menyampaikan paparan tentang Agama, Negara, dan Keadilan Gender. Alimatul mengemukakan bahwa, “Agama dan Negara harus hadir di saat terjadi ketidakadilan gender baik hal itu diranah yang paling privat sekalipun”.
“Institusi agama dan negara sebagai entitas yang memiliki kewenangan menentukan aturan main dalam proses interaksi untuk menjaga keadilan dan keharmonisan dalam
kebersamaan hidup antar-
sesama sangat penting untuk hadir untuk mengatasi persoalan ketidakadilan gender” lanjut Alimatul.
“Penafsiran agama yang moderat, kontektual dan berperspektif kesalingan adalah sebuah keharusan untuk
diimplementasikan guna
menciptakan kehidupan yang harmonis yang berkeadilan. Kebijakan-kebijakan, program-program dan pendanaan yang berperspektif kesetaraan gender juga sangat penting untuk terciptanya kehiduapan yang menyenangkan semua pihak termasuk kelompok minoritas dan rentan” pungkas Alimatul.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum (YAKKUM), Dra. Arshinta, M.Kes menyampaikan paparan mengenai “Negara, Agama, dan Masyarakat Mewujudkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas : Peluang dan Tantangan”.
Arshinta menjelaskan tentang ACAP, prinsip pembangunan Inklusi yang diimplementasikan oleh semua pihak, yakni :
* Aksesibilitas : Menciptakan akses yang bebas hambatan
* Communication : Memfasilitasi komunikasi dua arah
* Attitude /Sikap : Menunjukkan penghargaan dan martabat
* Participasi : Memastikanpartisipasi aktif penyandang disabilitas
Selanjutnya, Arshinta menjelaskan program perlindungan social yang mentargetkan rumah tangga dengan anggota difable (anak difabel, Iansia difable, bed ridden atau care giver).
Peningkatan Iayanan kesehatan dan kondisi keselamatan kerja untuk mencegah angka kejadian disabilitas semakin tinggi.
Kolaborasi dan sinergi antar pihak, termasuk dengan institusi keagamaan dan pendidikan dalam mendorongkan pemahaman (edukasi) yang terus menerus tentang isu disabilitas.
Arshinta juga menyebutkan agar mempromosikan pelibatan disabilitas dalam Iayanan publik seluas-luasnya, karena saat ini mereka masih kurang terwakili karena hambatan kebijakan, hambatan fisik, dan sebagainya.
Tingkatkan akses pada assistive technology (alat bantu) dan penggunaannya lewat pelatihan, khususnya pada difabel netra, pendengaran dan kesulitan berjalan, karena ketiga ragam disabilitas ini yang paling tinggi prevalensinya.
Kebijakan sering tidak terlaksana karena kurangnya informasi tentang hambatan tertentu, yang dihadapi orang dengan disabilitas dan bagaimana cara terbaik mengatasinya. Oleh karena itu ada kebutuhan sangat mendesak untuk terus memastikan ada analisa data yang semakin baik tentang disabilitas (hasil monev).
Menjadikan komitmen dan implementasi kebijakan pembangunan inklusi sebagai indicator performance kepala daerah.
Konsistensi pelaksanaan berbagai kebijakan dan regulasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas perlu dimonitor dengan pelibatan bermakna orang dengan
disabilitas.
Tingkatkan kesempatan ekonomi bagi disabilitas dengan memastikan transportasi dan infrastruktur Iainnya lebih aksesibel sehingga mereka dapat bekerja.
Acara SAA ke-35 PGI ditutup pada hari Jumat, 5 Juli 2019, setelah sebelumnya dilakukan review dan evaluasi peserta, serta pleno rekomendasi rencana tindak lanjut SAA untuk disampaikan kepada Pemerintah baru. Pertemuan dipandu oleh Steering Committee SAA ke-35 PGI, yakni Pdt. Izaak Y.M Lattu, Ph.D (UKSW), Pdt. Eliyakim Sitorus (PGI), dan Nefos Daely (Yayasan Bina Darma).
Peserta yang mengikuti SAA ke-35 PGI selain perseorangan, ada yang mewakili gereja, seperti GKJ, GKMI, GKJTU, GIA, dan lainnya, mewakili lembaga/organisasi, seperti GMKI, PERWAMKI, PIKI, PWKI, MUKI, dan lainnya, mewakili perguruan tinggi dari berbagai daerah, juga aktivis lintas agama. Kepanitiaan SAA ke-35 PGI diketuai oleh Wilson Therik, Ph.D dari UKSW.SM