Jakarta,Victoriousnews.com- Langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk komisi reformasi kepolisian dinilai SETARA Institute sebagai momentum penting bagi pemulihan profesionalitas aparat keamanan dan penguatan demokrasi Indonesia. Dalam siaran pers yang dirilis hari ini, SETARA menegaskan bahwa percepatan transformasi Polri harus berjalan seiring dengan penuntasan reformasi TNI demi menutup ruang bagi militerisme di luar fungsi pertahanan negara.
“Transformasi Polri adalah prasyarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik, memperkuat legitimasi negara hukum, dan melindungi ruang demokrasi dari praktik represif,” tegas SETARA dalam pernyataan Pers, Senin (15/9/25).
Kultur Kekerasan dan Impunitas
SETARA menyoroti berulangnya insiden represivitas dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, termasuk dalam pengamanan demonstrasi akhir Agustus lalu. “Kultur kekerasan dan praktik impunitas yang mengakar membuat masalah ini terus berulang sejak awal reformasi,” ungkap lembaga tersebut. Fenomena ketidakpercayaan publik pun mengemuka lewat tagar #percumalaporpolisi, #satuharisatuoknum, dan #noviralnojustice.
Dalam studi komprehensif “Transformasi Polri” (2024), SETARA mendeteksi 130 persoalan yang merintangi reformasi kepolisian, disarikan menjadi 12 tema krusial, mulai dari lemahnya pengawasan internal, akuntabilitas penggunaan senjata api, hingga tata kelola pendidikan. Survei terhadap 167 ahli menunjukkan mayoritas menilai kinerja Polri buruk dalam menjaga demokrasi, menegakkan hukum, dan menerapkan prinsip kepolisian yang humanis.
Empat Pilar, 12 Agenda, 24 Strategi
Sebagai jawaban, SETARA merumuskan desain transformasi berbasis empat pilar:
1. Demokratis–Humanis: Polri yang menghormati HAM, pengawasan partisipatif, dan inklusif gender.
2. Integritas–Antikorupsi: Penegakan hukum berkeadilan, bebas KKN, dan independen.
3. Proaktif–Modern: Institusi profesional, transparan, dan responsif.
4. Presisi–Transformatif: SDM unggul, pendidikan berkualitas, dan sinergi lintas instansi.
Keempat pilar ini dijabarkan dalam 12 agenda tematik dan 24 strategi implementasi dengan 50 aksi detail.
Reformasi Ganda: Polri dan TNI
SETARA menekankan bahwa penguatan Polri adalah bagian dari penguatan supremasi sipil. “Presiden perlu menempatkan reformasi Polri dan reformasi TNI sebagai agenda kembar yang tidak terpisahkan,” kata SETARA. Di sisi TNI, perhatian diarahkan pada penegakan larangan bisnis militer dan revisi UU Peradilan Militer agar militer kembali sepenuhnya ke mandat pertahanan.
Menurut SETARA, Polri yang modern, humanis, dan akuntabel akan menjadi katalisator demokrasi sehat, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan kepastian hukum yang mendukung pembangunan ekonomi. “Mengembalikan profesionalitas sektor keamanan bukan hanya soal aparat, tapi soal masa depan Indonesia menuju 2045,” tutup penyataan pers Setara. SM
