Ketua DPR-RI, Bambang Susatyo., SE., MBA Sampaikan Kuliah Umum Kelima di STT REM

Hukum & HAM1831 Views

JAKARTA, VICTORIOUSNEWS.COM,-Bicara keadilan tidak ada di tempat-tempat ibadah seperti gereja atau yang lainnya. Berbicara keadilan itu ada di lembaga legislatif dan eksekutif. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga yang mengontrol jalannya pemerintahannya. Fungsi DPR adalah sebagai legislasi, anggaran, serta pengawasan dan dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. DPR adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan negara Republik Indonesia (RI) yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.

DPR memiliki tugas dan wewenang untuk  dapat memenuhi aspirasi dan kepentingan seluruh rakyat, termasuk; fungsi legislasi dalam menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), menyusun dan membahas Rancangan Undang-undang (RUU) menerima RUU yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah/DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan Sumber Daya Alam dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah), membahas RUU yang diusulkan Presiden ataupun DPD, menetapkan UU bersama Presiden, dan menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.

Fungsi anggaran termasuk memberikan persetujuan atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN (yang diajukan Presiden), memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU (terkait pajak, pendidikan, dan agama), menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.

Fungsi pengawasan, termasuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah; membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama). Demikian ditandaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), H Bambang Susatyo SE MBA saat menyampaikan ‘Kuliah Umum Kepemimpinan’ (KUK) bertema “Wajah Baru Wakil Rakyat” di Kampus Sekolah Tinggi Teologia (STT) Rahmat Emmanuel (REM) Jalan Pelepah Kuning III Blok WE 2 Nomor 4 G-K (Kelapa Gading, Jakarta Utara) pada Jumat sore, 4 Mei 2018. Ditandaskan, mantan Ketua Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, berbagai perbaikan terus dilakukan untuk menuju Parlemen Modern sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini. “DPR Zaman Now berbeda dengan DPR Zaman Old (di masa lalu). DPR Zaman Now adalah parlemen yang menerapkan transparasi, teknologi informasi, dan representasi. Seluruh kegiatan DPR dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui aplikasi online,” tandas Ketua DPR-RI ke-18 yang menjabat sejak 15 Januari 2018 ini.

Ditambahkan, sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) telah terjadi penguatan terhadap berbagai tugas dan fungsi DPR RI di zaman ini. Penguatan tersebut dilakukan guna mengawal proses check and balances dalam hubungan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sehingga, dapat menghindari terjadinya abuse of power dalam penyelenggaraan kekuasaan negara. “Kini fungsi pengawasan DPR diperkuat dengan hak melakukan pemanggilan paksa kepada pihak yang diperlukan agar hadir untuk dimintai keterangan. Ini semata dilakukan untuk mempermudah proses pengawasan yang dilakukan DPR. Begitupun dengan hak imunitas. Ini sama halnya yang melekat di berbagai profesi seperti wartawan, pengacara, maupun dokter. Saya jamin, DPR maupun anggotanya bukanlah pihak yang tidak bisa tersentuh oleh hukum,” tandas pria kelahiran Jakarta, 10 September 1962 yang menggantikan Drs Setya Novanto (Ketua DPR ke-16 periode 2 Oktober 2014–16 Desember 2015 dan 30 November 2016–11 Desember 2017) yang tersandung kasus korupsi E-KTP.

“Selain tiga fungsi yang sudah dimiliki; legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR saat ini mendapatkan dua fungsi tambahan, yaitu Diplomasi dan Representasi. Penambahan dua fungsi ini membuat DPR semakin berlari kencang dalam menyongsong perubahan zaman. Khususnya, menyikapi dinamika politik global maupun kehidupan sosial masyarakat di berbagai daerah. Parlemen sebagai bagian dari entitas politik negara harus berperan dalam percaturan diplomasi politik luar negeri pemerintah, terutama dalam membantu mewujudkan dunia yang lebih damai, adil, dan berkeadaban. Fungsi representasi dilakukan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi rakyat melalui kunjungan kerja serta menindaklanjuti dan memberikan pertanggungjawaban secara moral maupun politik kepada konstituen di daerah pemilihannya. Semakin membaiknya konsolidasi demokrasi maupun kelembagaan politik yang sudah dilakukan, perlu juga mendapat dukungan dari perguruan tinggi. Dukungan bisa dilakukan dengan memberikan apresiasi maupun saran dan kritik yang membangun. Sebagai tempat dimana kaum intelektual berkumpul, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial dalam membangun lingkungannya. Jangan ragu untuk terus mengkritisi DPR maupun pemerintah. Tapi jangan lupa, untuk tak segan memberikan apresiasi terhadap berbagai kinerja yang telah dilakukan,” tegas suami Lenny Sri Mulyani dan ayah 8 anak ini. 

Kedatangan Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar periode 2015-2016 lebih cepat 30 menit dari jadwal acara yang dilangsungkan pada pukul 16.00 WIB, Jumat sore, 4 Mei 2018 ini didampingi Ps Abraham Conrad Supit (Gembala Sidang Jemaat Gereja Bethel Indonesia/GBI  Rahmat Emmanuel Ministries/REM sekaligus Pendiri Yayasan Conrad Supit Center), Dr. Ariasa H Supit MSi (Ketua STT REM), Pdt. Dr Antonius Natan., MTh (Wakil Ketua 1), dan sejumlah dosen sekolah tinggi teologia tersebut. Dipandu layar screen, Anggota DPR-RI dari Fraksi Golkar sejak tahun 2009 ini menjelaskan seputar lingkup tugasnya sebagai Ketua DPR saat ini, latar belakangnya sebelum terjun di dunia politik, dan kariernya sebagai wartawan dan pebisnis. Ini merupakan kuliah umum ke-5 setelah Eko Putra Sandjojo., B.SE., MBA (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) pada Jumat malam, 6 April 2018 bertema “Percepat Pembangunan Desa”, Muhammad Hanif Dhakiri SAg MSi (Menteri Ketenagakerjaan) pada Jumat, 9 Maret 2018 bertema “Dunia Kerja Zaman Now”, Laksamana TNI Ade Supandi SE MAP (Kepala Staf Angkatan Laut/KSAL) pada Jumat, 2 Februari 2018 bertema “Millenials Leadership” (Kepemimpinan dalam Generasi Milenial), dan Prof. Rhenald Kasali., Ph.D (Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, penulis, pendiri Rumah Perubahan) yang bertema “Disruption—Menghadapi Lawan-Lawan Yang Tak Kelihatan” pada tanggal 8 Januari 2018.

Setiap materi KUK STT REM disampaikan selalu dihadiri civitas akademika STT REM, baik para dosen maupun mahasiswa-mahasiswi. Bahkan, para mahasiswi sempat menampilkan beberapa sajian termasuk Tari Sekapur Sirih Adat Nias (Sumatera Utara) dan “Mars STT REM’. Kuliah umum ini merupakan bagian dari 7 Program Unggulan STT RE, termasuk Program Pusat Studi Bahasa Ibrani, Pusat Studi Bahasa Yunani, Program Indonesia Berteologi, Kolom Pendidikan di Tabloid Victorious (E-Paper/Online), Program Revolusi Rajin, dan Program Beasiswa. “Jumat sore pukul 16.00 WIB merupakan waktu yang krusial bagi warga Jakarta. Tapi kedatangan Ketua DPR-RI setengah jam lebih cepat dari jadwal yang direncanakan pantas diapresiasi setinggi-tingginya. Ini dapat kita sebut Wajah Baru. Wajah baru bukan sebatas terkait tampilan fisik, tapi tindakan memberikan teladan. Wajah baru juga berbicara stategi dan terobosan dalam pengejewantahan amanat penderitaan rakyat yang notabene DPR adalah wakil rakyat,” tutur Ketua STT REM, Dr Ariasa Supit., M.Si dalam sambutannya.

Dijelaskan, STT REM terus menggelar kuliah umum setiap bulan sekali. Hal itu guna menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa, tidak hanya belajar mengenai Teologi. Bagaimana menyiapkan mahasiswa yang siap di era perubahan cepat dengan kreatif dan inovatif dalam mengaplikasikan keilmuannya. “Mulai Januari 2018, STT REM membuat program, bahwa kuliah umum dilaksanakan setiap bulan,” jelas Ariasa. Hal tersebut juga ditegaskan Ps Abraham Conrad Supit (Pendiri Yayasan Conrad Supit Center). Pada sesi diskusi, Johan Tumanduk., SH., MM MMin MPdK (Direktur Eksekutif Conrad Supit Center) tampil sebagai moderator. Tak seperti biasanya, pada kuliah umum kelima, sejumlah dosen termasuk Pdt. Dr. Rahtomojati, Pdt. Dr. Lenny Chendralisan, dan lainnya tampak mendampingi pembicara dan mahasiswa. (Epaphroditus Ph M dan Stevano Margianto)

 

TENTANG BAMBANG SUSATYO

Tempat/tanggal lahir    : Jakarta, 10 September 1962
Istri                                    : Lenny Sri Mulyani dan 8 orang anak

Pendidikan                       : SMA Negeri 14 Jakarta (1978-1981), Akademi Accounting Jayabaya-Jakarta (1981-1984), S-1 Sekolah Tinggi Ekonomi Indonesia-Jakarta (1885-1987), S-2 IM Newport Indonesia-Amerika (1988-1991).

Hobby dan Karier:
Anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI)
Pimpinan Umum Majalah HMI Cabang Jakarta (1986-1987)
Wakil Sekretaris Koordinasi Komisariat HMI Universitas Jayabaya (1988)
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI (1988-1990)
Ikatan Pers Mahasiswa (1986-1988)
Ketua Umum Organisasi Mahasiswa Mapussy Indonesia (1989-1992)
Wartawan Harian Umum PRIORITAS (1985)
Sekretaris Redaktur Majalah VISTA (1987)
Pemimpin Redaksi Majalah INFO BISNIS (1991)
Komisaris PT Suara Irama Indah (1999)
Pemimpin Redaksi Harian Umum Suara Karya (2004)
Direktur PT Suara Rakyat Membangun di Suara Karya (2004)
Direktur Independen PT SIMA Tbk (2006)
Bendahara Dewan Pimpinan Pusat AMPI (2006 – 2009)
Direktur Kodeco Timber (2007)
Ketua Kompetemen Organisasi DPP REI (2007)
Ketua Kompartemen Media Massa Paguyuban Wayang Nusantara (2007)
Wakil Bendahara Umum PPK Kosgoro 1957 (2008 – 2013)
Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang & Distribusi Indonesia/ARDIN (2008–2013)
Anggota DPR-RI dari Fraksi Golkar (2009-2014, 2014-2019)
Sekretaris Fraksi Golkar (2014-2015)
Ketua Komisi I DPR-RI (2015-2016)
Bendahara Umum DPP Partai Golkar (2015-2016)
Ketua Komisi III, DPR RI (2016-15 Januari 2018)
Ketua DPR-RI (15 Januari 2018 hingga kini)