Jakarta, VictoriousNews.com– Setelah menjabat sejak 30 Agustus 2021 hingga 26 Mei 2026, Dr Sobandi SH MH kemudian sebagai Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) sejak 30 Juli 2026. Pada masa seleksi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) MA-RI tanggal 5-19 Desember 2025, dia telah dipromosikan di jabatan tersebut.
Penunjukan Sobandi sebagai Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung berdasarkan Kepres Nomor 114/TPA tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 17 Juli 2025. Pengukuhannya menandai terisinya kursi Kepala BUA-MA setelah lebih dari 7 tahun kosong. Posisi Kepala BUA terakhir dijabat Dr Drs H Aco Nur SH MH yang kemudian menjabat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah dilantik pada 26 Juni 2018.
Berdasarkan Perpres Nomor 13 tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung, Kepala BUA-MA melaksanakan tugas dalam membina dan melaksanakan perencanaan pengorganisasian, administrasi kepegawaian, finansial, perlengkapan dan ketatausahaan peradilan di semua lingkungan peradilan serta kehumasan, keprotokolan dan kerumahtanggaan di lingkungan Sekretariat dan Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Sobandi dilantik sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA-RI pada 30 Agustus 2021 untuk menggantikan Dr Abdullah SH MS yang wafat pada 31 Oktober 2020. Ia lahir di Karawang (Jawa Barat), 4 Februari 1969, Sobandi mengawali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Brebes (Jawa Tengah) pada 1996. Ia menjalani penugasan di sejumlah pengadilan, termasuk PN Blangkejeren (Aceh), PN Sungai Penuh (Jambi), PN Kandangan (Kalimantan Selatan), PN Indramayu (Jawa Barat), dan PN Batam.
Karier kepemimpinannya mencakup berbagai posisi strategis, seperti Wakil Ketua PN Kayu Agung (Ogan Komering, Sumatera Selatan), Ketua PN Sekayu (Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), Ketua PN Rantau Prapat (Labuhanbatu, Sumatera Utara), Ketua PN Depok (Jawa Barat), Wakil Ketua dan Ketua PN Denpasar (Bali) hingga Wakil Ketua PN Jakarta Pusat (DKI Jakarta).
Di luar tugas yudisial, Sobandi juga aktif di bidang akademik sebagai pengajar di beberapa Universitas, di antaranya Universitas Mehendradata Bali dan Universitaa Ibnu Chaldun. Sobandi juga tercatat sebagai direktur sekolah Pasca Sarjana Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Disela-sela kesibukannya sebagai hakim dan pengajar, ia juga aktif menulis buku hukum, seperti Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia dan Limitasi Hakim: Gagasan Rekonstruksi Kewenangan Pengadilan Niaga. @epa_phm

















