Jakarta, VictoriousNews.com– Bersama jajaran Polres, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil menangkap sebanyak 729 tersangka tindak pidana kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026.
Operasi yang dilaksanakan pada 4 hingga 18 Juli 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus kejahatan jalanan. “Dari total 729 tersangka yang ditangkap, sebanyak 705 orang ditahan, sedangkan 24 tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono SIK MH saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 31 Juli 2026.
Dekananto menjelaskan, selama pelaksanaan operasi, penyidik berhasil menyita sebanyak 839 barang bukti, antara lain, uang tunai sebesar Rp10.763.000, 11 pucuk senjata api, 27 bilah senjata tajam, 428 unit kendaraan bermotor roda dua, 21 unit kendaraan bermotor roda empat, 150 unit telepon genggam, 71 butir peluru, 119 buah kunci T, dan 12 unit airgun.
Polda Metro Jaya menyerahkan kembali barang bukti hasil kejahatan berupa 62 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat kepada pemilik yang sah setelah melalui proses identifikasi kepemilikan.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 477 ayat (1) KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 591 KUHP tentang penadahan, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api atau senjata tajam tanpa hak.
“Penyidik Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pemasok senjata,” ucap Dekananto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memarkir kendaraan dengan pengaman tambahan, tidak melakukan aksi main hakim sendiri, serta memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika membutuhkan bantuan.
“Meski masa Operasi Brantas Jaya telah berakhir, Polda Metro Jaya memastikan penindakan tidak berhenti. Kepolisian terus melanjutkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli masif dan razia stasioner untuk mengantisipasi curanmor, begal, dan tawuran,” katanya. @epa_phm














