Sepanjang Tahun 2025, Polri Berhentikan 689 Anggota

banner 468x60

Victoriousnews.com-Pada tahun 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memecat (PTDH: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 689 anggota buntut pelanggaran. Polri juga menjatuhkan sebanyak 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri,” tegas Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada dalam paparannya saat Rilis Akhir Tahun (RAT) Mabes Polri 2025 di Gedung Rupatama pada Selasa, 30 Desember 2025.

Ditambahkan, ribuan putusan tersebut terdiri dari 2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela; 1.951 permintaan maaf secara lisan maupun tertulis; 1.709 sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari; serta 1.196 sanksi demosi. “689 PTDH, 637 sanksi tunda pangkat dan tunda pendidikan, dan 44 sanksi lainnya,” urainya.

“Polri juga menjatuhkan 5.061 putusan sidang disiplin selama 2025. Beberapa sanksi terkait dengan pembinaan antara lain 804 sanksi tunda pendidikan, 510 sanksi tunda pangkat, 364 sanksi demosi, dan 393 sanksi lainnya. Ada peningkatan visibilitas pelanggaran anggota pada tahun 2025. Hal menunjukkan semakin terbukanya akses pelaporan masyarakat, meningkatnya keberanian publik untuk melapor,” jelasnya.

“Kondisi tersebut menjadi pertanda jika sistem pengawasan internal Polri semakin transparan. Kontrol dan akuntabilitas organisasi herjalan lebih efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan. Pelanggaran yang terjadi ditindak tegas, tidak ditutup-tutupi, tapi diproses secara terbuka, sehingga menjadi instrumen pembelajaran institusional dalam memperkuat integritas dan profesionalisme anggota. Polri, khususnya Itwasum dan Propam Polri tidak hanya bertugas mengawasi anggota melainkan memberi tindakan tegas jika terjadi pelanggaran,” pungkasnya. @epa_phm

banner 300x250

Related posts

banner 468x60