JAKARTA, Victoriousnews.com — Pergantian pejabat di lingkaran kekuasaan kerap memantik spekulasi. Di tengah beragam tafsir politik, reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu dilihat secara proporsional: bukan semata-mata sebagai rotasi jabatan atau pertukaran kepentingan, melainkan sebagai bagian dari strategi memperkuat kinerja pemerintahan dan menjaga kepentingan negara.
Pandangan tersebut disampaikan Pengamat ABRI/TNI, Dr. John N. Palinggi, MM, MBA, menanggapi perombakan kabinet yang disebut sebagai reshuffle ke-8 sejak Prabowo menjabat Presiden. Pada Kamis (15/10/2026), Prabowo melantik sembilan pejabat di Istana Negara, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan kementerian, lembaga negara, dan TNI.
Di lingkungan militer, perhatian tertuju pada penunjukan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI.
John menegaskan, pergantian pejabat tidak semestinya buru-buru ditafsirkan sebagai praktik “tukar guling”. Keputusan tersebut, menurutnya, harus dipahami dalam konteks kewenangan atau hak prerogatif Presiden, kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, dan pertimbangan strategis ntuk menjaga kedaulatan negara.
“Kalau seingat saya, ini adalah yang kedelapan kalinya Bapak Presiden melakukan reshuffle atau mutasi, termasuk penempatan dan mutasi perwira tinggi TNI,” ujar tenaga ahli pengajar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Ia menjelaskan, pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UUD 1945. Dalam sistem presidensial, menteri bertanggung jawab kepada Presiden untuk menjalankan program dan mencapai sasaran pemerintahan.
Menurut John, setidaknya ada empat pertimbangan yang dapat mendasari reshuffle, yakni penyegaran birokrasi, evaluasi kinerja, respons terhadap dinamika dan krisis global, serta pemeliharaan stabilitas politik.
Penyegaran diperlukan untuk menjaga efektivitas pemerintahan, sedangkan evaluasi menjadi instrumen untuk memastikan pejabat mampu menjalankan amanah secara bertanggung jawab. Di sisi lain, perubahan situasi global menuntut pemerintah menyesuaikan kebijakan dan langkah strategis. Pergantian pejabat juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat soliditas pemerintahan dan menjaga komunikasi antarkekuatan politik.
“Tujuannya adalah mencapai target-target strategis negara. Kinerja dan akuntabilitas orang-orang yang dipercaya Presiden harus dievaluasi,” tegas pengusaha nasional yang memperoleh APEC Travel Bussines Card, bebas Visa bepergian 18 negara Asia Pasifik.
MUTASI TNI HARUS DILIHAT SECARA PROPORSIONAL
John menilai, mutasi di lingkungan TNI tidak dapat disamakan begitu saja dengan pergantian jabatan dalam birokrasi sipil. Penempatan perwira tinggi berkaitan dengan pembinaan karier, profesionalisme, kebutuhan organisasi, dan mekanisme kelembagaan yang diatur dalam perundang-undangan.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagai salah satu landasan hukum dalam penyelenggaraan organisasi militer.
Menurutnya, pengangkatan Panglima TNI memiliki mekanisme tersendiri yang melibatkan DPR, sedangkan penempatan kepala staf angkatan dan Wakil Panglima TNI mengikuti ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat perlu memahami mekanisme tersebut sebelum menyimpulkan adanya kepentingan tertentu di balik pergantian jabatan.
“Jangan mencemari lingkungan TNI dengan meramal macam-macam. Keputusan Presiden tentu melalui pertimbangan yang matang,” ujarnya.
John menolak anggapan bahwa setiap pergantian jabatan militer otomatis berkaitan dengan pertukaran kepentingan politik.
“Jadi, tidak ada namanya tukar guling. Ini dilakukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan strategis negara, dalam rangka menjaga kedaulatan bangsa dari berbagai ancaman, tantangan, dan gangguan,” tegasnya.
JENDRAL MARULI SIMANJUNTAK DAN TANTANGAN MENJAGA PERBATASAN
Penunjukan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI juga menjadi perhatian John Palinggi. Ia menilai, jabatan tersebut memiliki arti strategis, terutama apabila disertai tanggung jawab tambahan dalam pengelolaan perbatasan sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.
Menurut John, perbatasan bukan sekadar garis geografis yang memisahkan wilayah, melainkan bagian penting dari kedaulatan negara yang membutuhkan pengawasan, koordinasi, dan kesiapan pertahanan.
Tanggung jawab tersebut menuntut koordinasi antar lembaga serta kemampuan mengantisipasi berbagai ancaman keamanan yang terus berkembang.
Karena itu, penempatan pejabat militer pada posisi strategis semestinya dinilai berdasarkan kebutuhan organisasi dan kepentingan nasional, bukan semata-mata dugaan mengenai kedekatan personal atau pertukaran posisi.
SOSOK JENDRAL TANDYO BUDI REVITA: RENDAH HATI DAN LEBIH MEMILIH BEKERJA
Selain menyoroti mekanisme mutasi, John menyampaikan pandangannya mengenai Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang kini dipercaya menjabat KSAD.
Mengaku mengenal Tandyo, John menggambarkannya sebagai sosok sederhana, rendah hati, dan tidak gemar mencari popularitas. Menurutnya, Jendral Tandyo lebih mengutamakan pelaksanaan tugas daripada menonjolkan diri di ruang publik.
“Pak Tandyo ini memegang kultur Jawa yang benar: rendah hati, tidak menonjolkan diri, tetapi memiliki sikap yang utuh,” tuturnya.
John menilai karakter tersebut tercermin dalam kecenderungan Tandyo untuk lebih berfokus pada pekerjaan, meninjau prajurit, dan menangani persoalan kedinasan.
Ia juga menilai Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai figur yang, menurut pengamatannya, memiliki karakter serupa.
Bagi John, kerendahan hati merupakan modal penting dalam menjalankan amanah jabatan. Namun, kualitas seorang pejabat pada akhirnya harus dibuktikan melalui tanggung jawab, integritas, dan hasil kerjanya.
John juga menyoroti pentingnya menempatkan kritik terhadap TNI secara proporsional. Ia membedakan tindakan individu prajurit yang melakukan pelanggaran dari tanggung jawab institusi secara keseluruhan.
“Kalau ada penyimpangan, itu merupakan tindakan personel yang bersangkutan. Jangan kemudian seluruh organisasi TNI yang disalahkan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap prajurit terikat pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit yang menegaskan kesetiaan kepada negara serta kewajiban menjalankan tugas sesuai hukum dan tanggung jawab militer.
Meski demikian, penghormatan terhadap institusi tidak boleh mengesampingkan pengawasan dan penegakan hukum. Setiap pelanggaran harus ditangani secara bertanggung jawab agar profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap TNI tetap terjaga.
Bagi John, TNI memiliki peran penting dalam mempertahankan kedaulatan negara dan melindungi masyarakat. Karena itu, kehormatan institusi harus berjalan beriringan dengan disiplin, kepatuhan terhadap hukum, dan akuntabilitas setiap personel.
PEJABAT BARU DIMINTA MENJAGA KOMUNIKASI PUBLIK
John juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik, baik di kementerian, lembaga negara maupun sektor pertahanan dan keamanan, berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.
Menurutnya, pejabat harus berbicara sesuai bidang tugas dan kewenangannya. Pernyataan yang tidak terukur, terlebih jika mengatasnamakan Presiden tanpa dasar yang jelas, berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman.
“Kalau sudah dipercaya Presiden, batasi berbicara sesuai tugasnya. Tidak perlu berbicara ke mana-mana sampai menimbulkan kegaduhan. Negara ini membutuhkan ketenangan untuk melangkah ke depan,” tukasnya..
Ia menambahkan, perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa. Stabilitas nasional tidak berarti meniadakan kritik, tetapi membangun komunikasi yang sehat, menghormati perbedaan, dan memastikan setiap pejabat menjalankan amanah sesuai kewenangannya.
JABATAN ADALAH AMANAH, KINERJA MENJADI UKURAN
Menutup pandanganya, John berharap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka senantiasa diberikan kesehatan, perlindungan, dan kebijaksanaan dalam memimpin bangsa.
Ia juga berharap para menteri, pimpinan lembaga negara, serta pejabat TNI yang menerima penugasan baru mampu menjalankan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh dan berpegang pada sumpah jabatan.
Bagi John, jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata.
Pada akhirnya, keberhasilan reshuffle tidak ditentukan oleh siapa yang datang atau siapa yang meninggalkan jabatan, melainkan oleh perubahan nyata yang dihasilkan. Publik berhak mengawasi dan mengkritisi, sementara para pejabat berkewajiban membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan Presiden benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.SM



















Comment