DPR  Setujui Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

Hukum & HAM, News1666 Views

Jakarta,Victoriousnews.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Ir H Ahmadi Noor Supit menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu, 27 September 2022 saat Rapat Paripurna DPR-RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II (Senayan, Jakarta). Rapat Paripurna DPR-RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR-RI, Dr Ir H Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya/Gerindra) tersebut mengagendakan tiga agenda utama dan salah satunya adalah laporan Komisi XI terhadap hasil Pembahasan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Anggota BPK-RI Periode 2022-2027 dan dilanjutkan pengambilan keputusan. Tampak hadir Puan Maharani (Ketua DPR-RI) didampingi Wakil-wakil Ketua DPR-RI, yaitu Letnan Jenderal TNI (Purn) H Lodewijk Freidrick Paulus (Partai Golkar) dan Dr (HC) H Rachmad Gobel (Partai Nasional Demokrat/Nasdem).

Pengesahan tersebut diawali dengan laporan Komisi XI DPR-RI terkait pemilihan Anggota BPK. Laporan disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Drs H Fathan Subchi (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa/PKB). “Sebagaimana hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus (Badan Musyawarah) tanggal 28 Maret 2022 telah membicarakan surat masuk dari Ketua BPK tanggal 3 Januari 2022 perihal pemberitahuan meninggalnya satu anggota BPK, yaitu saudara Prof Harry Azhar Azis. Terkait hal tersebut, Komisi XI DPR diberikan tugas untuk melakukan pemilihan calon Anggota BPK,” kata Fathan dalam rapat.

Ditegaskan, pihaknya telah menyepakati Ahmadi Noor Supit sebagai pengganti alm Harry Azhar Azis sebagai Anggota BPK. Kesepakatan itu diputuskan dalam tingkat I. “Selasa, 20 September 2022, Komisi XI DPR-RI menyepakati mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat dan menyepakati saudara Ir Noor Supit sebagai calon Anggota BPK RI terpilih,” demikian ditambahkan.

Kemudian, Sufmi Dasco selaku pimpinan rapat menanyakan tentang laporan Komisi XI DPR tersebut dalam rapat paripurna dan meminta persetujuan Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK RI. “Sidang Dewan yang terhormat, perkenankanlah pimpinan menanyakan, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota BPK RI periode 2022-2027 dapat disetujui,” tanya Sufmi Dasco kepada seluruh peserta rapat. “Setuju,” jawab Anggota Dewan.

Setamat meniti pendidikan dasar hingga menengah, Ahmadi Noor Supit (kelahiran Purwakarta, Jawa Barat, 1 September 1957) melanjutkan pendidikan di STTJ Jakarta dan UKI Jakarta untuk jurusan teknik sipil. Ia tercatat sebagai Anggota DPR RI pada selama 1992-1997, 1999-2004, dan 2009-2014. Direktur PT Tri Buana Mas Jakarta ini juga tergabung di organisasi hingga mencapai posisi Ketua Umum SOKSI. Setelah meletakkan amanat sebagai wakil rakyat pada tahun 2014, dia berkonsentrasi di bisnis hingga kemudian terpilih sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). @epa_phm

Comment