JAKARTA, VictoriousNews.com — Pemberantasan korupsi dinilai tidak lagi cukup ditempatkan sebagai agenda penegakan hukum biasa. Pengamat politik Dr. John Palinggi, MM, MBA, menyebut Indonesia tengah menghadapi “kegelapan luar biasa” akibat korupsi yang dinilai telah menyebar di berbagai lapisan kehidupan bernegara.
Menurut John, korupsi kini bukan sekadar kejahatan individu. Bahayanya justru terletak ketika praktik tersebut mulai dianggap biasa, bahkan melibatkan lingkungan keluarga.
“Bangsa kita mengalami satu kegelapan yang luar biasa. Kegelapan yang diakibatkan timbulnya korupsi yang hampir merata di berbagai tempat. Kegelapan ini bisa membahayakan negara,” tegas John.
Ia mengaku prihatin melihat korupsi tidak lagi hanya dilakukan oleh individu, tetapi dapat menyeret pasangan bahkan anak-anak ke dalam pusaran penyalahgunaan uang negara.
Bagi John, persoalan tersebut jauh lebih serius daripada sekadar angka kerugian negara. Korupsi sedang menyentuh persoalan karakter dan masa depan generasi bangsa.
“Bagaimana masalah bangsa, masalah generasi muda ke depan ini kok kita siram dengan karakter yang busuk, yang berbahaya, yang jahat—korupsi, mencuri hak rakyat, mencuri uang negara,” ujarnya.
Korupsi Mengancam Generasi Mendatang
John mengatakan, fenomena korupsi yang berlangsung selama bertahun-tahun telah memasuki tahap yang menurutnya mengkhawatirkan.
Ia menilai sekitar 15 tahun terakhir menunjukkan kecenderungan yang semakin berbahaya. Jika praktik korupsi terus dibiarkan, pertanyaan besarnya bukan lagi hanya berapa banyak uang negara yang hilang, tetapi masa depan seperti apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Generasi kita mau jadi apa? Mau kerja apa kalau uang-uangnya dikorupsi?” katanya.
Ia mengingatkan, negara membutuhkan investasi, lapangan pekerjaan dan perputaran ekonomi yang sehat. Korupsi yang masif dapat merusak kepercayaan terhadap institusi negara sekaligus menghambat terciptanya iklim usaha yang sehat.
“Dulu di Bawah Meja, Kemudian di Atas Meja, Kini Mejanya Dibawa”
Untuk menggambarkan perubahan wajah korupsi di Indonesia, John mengutip pernyataan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Menurut John, Gus Dur pernah menggambarkan evolusi korupsi secara sederhana namun tajam: dahulu korupsi dilakukan “di bawah meja”. Ketika pemerintahan berubah, korupsi bergeser menjadi “di atas meja”. Dan setelah itu, menurut penggambaran tersebut, “mejanya yang dibawa.”
Bagi John, metafora tersebut menunjukkan betapa seriusnya perubahan budaya korupsi.
“Artinya apa? Sudah sangat berbahaya. Itu saat itu saja berbahaya, apalagi sekarang,” katanya.
Ia menilai dugaan penyalahgunaan uang negara dalam jumlah sangat besar yang terungkap dalam berbagai perkara menjadi alarm keras bagi seluruh elemen bangsa.
Jangan Sampai Negara Kehilangan Masa Depan
John menegaskan, perang melawan korupsi harus dilihat sebagai upaya menyelamatkan masa depan Indonesia.
Menurutnya, uang negara yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, infrastruktur, membuka lapangan pekerjaan, memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat justru berpotensi mengalir ke tangan segelintir orang.
Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah yang lebih luar biasa.
Dengan penuh hormat, John mengusulkan agar Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Darurat Korupsi.
“Saya mohon kepada Bapak Presiden agar berkenan menciptakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, judulnya karena darurat korupsi,” ujarnya.
Menurut John, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam menghadapi korupsi yang dinilainya telah mencapai tingkat mengkhawatirkan.
Rakyat Diminta Ikut Mengawasi
John tidak ingin pemberantasan korupsi hanya menjadi urusan aparat penegak hukum.
Ia mengusulkan agar masyarakat diberikan ruang lebih besar untuk ikut mengawasi penggunaan uang negara.
Rakyat, menurut dia, dapat dilibatkan dalam proses monitoring dan pelaporan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran maupun perilaku pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar. “Biarlah rakyat juga bisa ikut mengawasi, meneliti, memonitoring,” katanya.
Menurut John, masyarakat dapat menjadi mata dan telinga tambahan bagi negara. Namun, laporan masyarakat harus tetap diproses melalui mekanisme hukum yang profesional, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan mekanisme tersebut, pengawasan publik tidak berhenti sebagai kegaduhan di ruang publik, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum.
Instruksi Keras untuk Penegak Hukum
Selain meminta adanya kebijakan khusus mengenai darurat korupsi, John juga meminta Presiden memberikan instruksi yang lebih tegas kepada aparat penegak hukum.
Ia berharap aparat benar-benar menjalankan kewenangannya dengan orientasi utama pada pemberantasan dan penghukuman terhadap pelaku korupsi berdasarkan hukum yang berlaku.
“Mohon Bapak Presiden memberikan lagi instruksi keras agar penegak hukum menjalankan tugasnya dengan baik dan berorientasi kepada menghukum koruptor,” tegasnya.
Bagi John, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan, konferensi pers atau pemberitaan media. Ujungnya harus berupa proses hukum yang tuntas dan memberikan efek jera.
Darurat Korupsi, Alarm untuk Negara
John menyadari usul mengenai Perppu Darurat Korupsi merupakan langkah luar biasa. Namun, menurutnya, kondisi yang luar biasa membutuhkan keberanian untuk mengambil langkah yang luar biasa pula.
Ia tidak ingin Indonesia mewariskan kepada generasi muda sebuah negara dengan budaya korupsi yang dianggap lumrah.
Jika uang negara terus dicuri, pembangunan akan kehilangan tenaga. Jika hukum terus dipermainkan, kepercayaan publik akan runtuh. Dan jika generasi muda tumbuh dengan melihat korupsi sebagai jalan menuju kekayaan dan kekuasaan, kerusakan yang ditimbulkan akan jauh melampaui nilai rupiah yang hilang.
Karena itu, John kembali menegaskan permintaannya kepada Presiden Prabowo. “Jadi saya ulangi, mohon Bapak Presiden menciptakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Darurat Korupsi,” pungkasnya.
Bagi John, perang terhadap korupsi pada akhirnya bukan sekadar perang untuk menyelamatkan uang negara. Ini adalah perang untuk menyelamatkan karakter bangsa dan masa depan generasi Indonesia. SM














