Dr. Antonius Natan, M.Th: MAU KEMANA LGBT DI INDONESIA ?

Opini2773 Views
Dr. Antonius Natan, MTh.

VICTORIOUSNEWS.COM,-Tahun 2017 dunia merayakan 500th Church Reformation yang dicanangkan oleh Martin Luther di Jerman pada tahun 1517, tetapi saat ini Jerman adalah negara ke-23 di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis. Church of England adalah gereja resmi pemerintah Inggris, Juli 2017 Sidang Sinode menyatakan: LGBT orientation is not a crime, is not a sickness, is not a sin. London Pride Parade adalah LGBT Pride Parade yang diselenggarakan setiap tahun di London, diselenggarakan tahunan sejak 1972, dan akan terus dilakukan sampai pernikahan sejenis legal di seluruh dunia. Berbagai negara termasuk Australia melegalkan pernikahan sejenis tahun lalu. Bagaimana LGBT di Indonesia, mau kemanakah mereka ? bagaimanakah kita menanggapinya ? Bagaimana dengan Hukum di Indonesia ?Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Menanggapi putusan itu, sejumlah postingan di media sosial menuduh MK telah melegalkan perbuatan zina dan homoseksual. Juru Bicara MK Fajar Laksono menegaskan, dalam putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016, Mahkamah tidak melegalkan perbuatan seksual sejenis. “Tidak ada satu kata pun dalam amar putusan dan pertimbangan Mahkamah yang menyebut istilah LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender), apalagi dikatakan melegalkannya,” ujar Fajar melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/12/2017) seperti dikutip dari Kompas.com.Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah pasal yang mengatur soal kejahatan terhadap kesusilaan. Menurut Prof Mahfud MD bahwa MK menolak memberi perluasan tafsir atas yang ada di KUHP, bukan membolehkan atau melarang. Perlu diketahui bahwa ranah ini merupakan peranan yudikatif atau peranan DPR. Masalah LGBT masih digodok di DPR, semoga hasilnya memenuhi standar moral agama-agama di Indonesia yang juga tidak setuju dengan melegalkan perkawinan sejenis.Kelompok ini juga dibela dengan gigih oleh jaringan internasional, dipublikasikan dengan media sosial secara maksimal. Lembaga dunia sekelas UNDP kucurkan dana sebesar  US $ 8 juta atau setara dengan Rp. 108 Milyar untuk dukung LGBT di Indonesia, China, Filipina dan Thailand, “Inisiatif ini dimaksudkan untuk memajukan kesejahteraan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Interseks (LGBTI), dan mengurangi ketimpangan dan marginalisasi atas dasar orientasasi seksual dan identitas gender (SOGI)” demikian disampaikan UNDP di situs resminya. Dikutip dari DetiknewsLantas para pemuka agama seakan diam membisu, dan masyarakat seolah menyetujui “penyakit LGBT” berkembang dan menyatakan sebagai urusan pribadi dan searah perkembangan jaman ?

Apa Kata Alkitab ?Alkitab dalam Perjanjian Baru secara tegas menunjukkan bahwa perilaku lesbian (L) dan perilaku homoseks (G) adalah dosa, disamping itu Alkitab mengajarkan agar tetap mengasihi mereka yang terlibat di dalam dosa. Kita harus membedakan dosa dan pelaku dosa, Alkitab mengajarkan bahwa para gay dan lesbian agar diperlakukan dengan baik sebagaimana manusia lainnya, sehingga dapat bertobat dan dipulihkan dari dosa.

Alkitab jelas menyebutkan bahwa homoseksualitas (kecenderungan untuk tertarik kepada orang lain yang sejenis – Kamus Besar Indonesia) adalah dosa dan kekejian di mata Allah. Beberapa ayat yang menjadi referensi sebagai berikut: “Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada keinginan hati mereka akan kecemaran, sehingga mereka saling mencemarkan tubuh mereka … karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar. Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki” Roma 1:24-27. “Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian.” Imamat 18:22 “Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian” Imamat 20:13 “… sama seperti Sodom dan Gomora dan kota-kota sekitarnya, yang dengan cara yang sama melakukan percabulan dan mengejar kepuasan-kepuasan yang tak wajar, telah menanggung siksaan api kekal sebagai peringatan kepada semua orang. Namun demikian orang-orang yang bermimpi-mimpian ini juga mencemarkan tubuh mereka dan menghina kekuasaan Allah serta menghujat semua yang mulia di sorga” Yudas 1:7-8 “Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.” 1 Korintus 6:9-10

Kata “pemburit” berasal dari teks asli Alkitab bahasa Yunani “arsenokoites” yang artinya adalah “One who lies with a male as with a female, sodomite, homosexual.” Tuhan tidak pernah menciptakan seseorang dengan keinginan homoseks (hubungan seks dengan pasangan sejenis (pria dengan pria) menurut Kamus Besar Indonesia). Alkitab menyatakan bahwa seseorang dapat menjadi homoseks karena dosa (Roma 1:24-27) dan kondisi ini merupakan pilihan mereka sendiri. Seseorang bisa saja terlahir dengan kecenderungan terhadap homoseksualitas, tetapi bukan merupakan alasan untuk hidup dalam dosa dan terjerumus akan keinginan dosa.

Firman Tuhan menyatakan bahwa pengampunan Allah berlaku bagi kaum LGBT, sama seperti bagi orang yang berzinah, penyembah berhala, pembunuh, penipu, pencuri, pemfitnah, pemabuk dll. Allah juga menjanjikan pertolongannya dan memberikan keteguhan hati untuk menang terhadap dosa, sama seperti setiap orang yang percaya kepada Yesus Kristus memperoleh anugerah keselamatan.

 Fenomena yang berkembang. Stigma sebagai banci, transgender, gay, lesbian, biseksual pada jaman millennial ini tidak lagi memalukan, melainkan muncul fenomena baru bahwa LGBT adalah identitas dan LGBT adalah orang yang mengikuti kemajuan jaman, dengan konteks Hak Asasi Manusia atau yang dikenal sebagai HAM maka timbul keberanian untuk muncul dipermukaan dan berbicara diberbagai media sosial dan menciptakan panggung untuk mengkampanyekan keadilan dan kesetaraan terhadap transgender, gay, lesbian. Tuntutan bahwa LGBT bukan dosa dan LGBT adalah manusiawi terus dikumandangkan, sepertinya dunia modern memiliki pergeseran norma dan etika yang berlandaskan agama dan setuju dengan hak asasi manusia walaupun melanggar norma, etika maupun agama. Akhirnya muncullah wacana dan dorongan agar perkawinan sejenis dapat diakui dan dilembagakan.

Gereja Harus Memutuskan. Gereja sebagai kepanjangan tangan Tuhan, gereja yang memiliki suara kenabian dan gereja miliki otoritas ilahi, tidak boleh tinggal diam, gereja harus memutuskan. Bahwa Firman Tuhan dengan tegas mengatakan bahwa homoseksualitas adalah dosa, maka gereja harus memiliki persepsi dan ukuran yang sama tidak bisa memberkati pernikahan sesama jenis. Persoalan ini tidak sekedar toleransi dan tidak tentang hak asasi manusia, tetapi hakekat penciptaan dan tujuan Allah menciptakan manusia dan lembaga keluarga. Gereja menegakkan Firman Tuhan secara baik dan benar, dan gereja taat kepada hukum yang telah ditetapkan oleh Allah.

Gereja hendaknya melakukan inisiatif-inisiatif baru terhadap perilaku seks yang menyimpang dari para Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Interseks. Mendidik dan melatih pelayan gereja agar bisa melakukan konseling secara professional, membuka pintu yang seluas-luasnya bagi kaum LGBT agar diterima sebagai sahabat dan keluarga. Gereja membuka pelayanan khusus dan ibadah yang dikhususkan dengan pelayan yang telah terlatih dan memiliki kapasitas dan pelayanan ini. Gereja menyatakan kuasa serta otoritas ilahi untuk mengalahkan kelemahan-kelemahan. Peranan gereja tidak lepas dari dukungan pengerja dan para jemaat, kesatuan hati dan doa diperlukan agar kemuliaan Tuhan dinyatakan. Amin. Biarlah Indonesia penuh KemuliaanNya.

Penulis adalah Waket I STT Rahmat Emmanuel/ Sekum PGLII DKI Jakarta

Comment