Refleksi Kemerdekaan (Kristen) Di Tengah Maraknya Intoleransi 

banner 468x60

Makna sejati dari kemerdekaan dalam iman Kristen bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik atau tekanan eksternal, tetapi kebebasan sejati dari kuasa dosa, dari belenggu ego, dan dari hidup yang terikat pada kebencian, ketakutan, dan pembalasan. Rasul Paulus menulis dalam Galatia 5:1,  “Supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan.”

Kemerdekaan dalam Kristus adalah kemerdekaan untuk mengasihi, bahkan kepada mereka yang memusuhi kita. Ini adalah panggilan untuk hidup dalam kebenaran, keadilan, dan kasih, meskipun dunia memperlakukan kita dengan tidak adil.

Di tengah maraknya kasus intoleransi di Indonesia, makna kemerdekaan ini menjadi sangat relevan:

– Kita diajak untuk merdeka dari balas dendam, memilih mengampuni dan berdialog.

– Kita tetap berdiri teguh menyuarakan kebenaran dan keadilan, tetapi tanpa membalas dengan kebencian.

– Kita menjadi garam dan terang, menunjukkan bahwa kemerdekaan Kristen bukan pasif, tapi aktif mengupayakan damai dan keutuhan bersama.

Kemerdekaan Kristen adalah kemerdekaan yang memerdekakan orang lain, bukan dengan paksaan, tapi lewat kesaksian hidup yang mengasihi tanpa syarat.

KEMERDEKAAN SPIRITUAL ITU HIDUP DALAM KASIH & KEBEMARAN

Gereja dapat menunjukkan kemerdekaan spiritual tanpa menimbulkan konflik dengan kelompok lain melalui sikap dewasa rohani, kebijaksanaan dalam bersaksi, dan keteladanan dalam hidup damai. Kemerdekaan spiritual bukan berarti bebas bertindak semaunya, melainkan hidup dalam kasih dan kebenaran yang menghormati sesama, bahkan yang berbeda keyakinan.

Beberapa prinsip praktis dan Alkitabiah yang dapat diterapkan:

1. Tampil sebagai garam dan terang, tanpa menyakiti. Yesus berkata,

“Hendaklah terangmu bercahaya di depan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di sorga.” (Matius 5:16)

Gereja perlu menyatakan kemerdekaan dalam perbuatan baik, bukan hanya dalam kata-kata. Ketika gereja hadir sebagai pembawa damai, penolong masyarakat, dan sahabat bagi semua golongan, kesaksian itu berbicara lebih kuat daripada argumen.

2. Gunakan kebebasan untuk melayani, bukan menghakimi

Seperti tertulis dalam Galatia 5:13,

“Janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih.”

Gereja dipanggil untuk mempergunakan kebebasan rohani sebagai kekuatan untuk membangun, bukan untuk menyerang. Ini berarti menghindari sikap arogan rohani dan menggantikannya dengan kerendahan hati Kristus.

3. Mengedepankan dialog, bukan dominasi

Gereja perlu menjadi pelopor dialog antariman yang tulus dan saling menghargai. Dalam masyarakat majemuk, kita bisa menjadi jembatan, bukan tembok pemisah.

Kemerdekaan spiritual harus membuat gereja semakin kuat dalam menyampaikan kebenaran dengan kasih, bukan memaksakan iman kepada orang lain.

4. Memberdayakan jemaat untuk hidup sebagai warga negara yang bijak

Gereja perlu mengajarkan jemaat untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan penuh kasih, bukan hanya umat yang religius secara ritual.

Dengan begitu, gereja tidak terisolasi, tapi ikut membangun bangsa, memberi teladan bahwa orang Kristen yang merdeka di dalam Kristus adalah juga orang yang taat hukum, cinta tanah air, dan peduli sesama.

5. Doakan mereka yang berbeda keyakinan

Yesus mengajarkan, “Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu” (Matius 5:44).

Mendoakan dengan kasih adalah bentuk tertinggi dari kemerdekaan rohani, karena hanya orang yang sudah merdeka di dalam Kristus yang bisa mengasihi tanpa syarat.

Kemerdekaan spiritual dalam Kristus adalah kekuatan untuk hidup damai tanpa menyerah pada kompromi, dan mengasihi tanpa takut kehilangan jati diri iman. Gereja yang dewasa akan menjadi teladan dalam merawat kerukunan, tanpa kehilangan semangat memberitakan kasih Kristus.

KEMERDEKAAN TIDAK MEMBALAS ATAU MEMAKSAKAN KEHENDAK

Dalam konteks meningkatnya intoleransi, kemerdekaan Kristen bukanlah kebebasan untuk membalas atau memaksakan, melainkan kekuatan untuk hidup benar, mengasihi, dan tetap bersaksi di tengah tekanan. Bentuk konkret dari kemerdekaan ini dapat dilihat dalam 5 tindakan nyata berikut:

1. Berani Berdiri di Atas Kebenaran dengan Kasih

Umat Kristen yang merdeka akan tidak kompromi terhadap iman dan nilai-nilai kebenaran, tetapi tetap menyampaikannya dengan hikmat dan kasih. “Beritakanlah firman, siap sedialah baik atau tidak baik waktunya…” (2 Timotius 4:2)

Contoh konkret: tetap menyatakan kebenaran Injil dalam diskusi publik tanpa provokasi atau kebencian.

2. Mengampuni dan Tidak Membalas Kejahatan dengan Kejahatan

Kemerdekaan sejati adalah kemenangan atas dendam. Ketika orang lain membalas dengan kekerasan atau kebencian, orang Kristen memilih mengampuni dan memberkati.  “Janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan.” (Roma 12:21)

Contoh konkret: mendoakan dan mengampuni pelaku intoleransi, serta tidak menyebarkan ujaran kebencian balasan.

3. Terlibat Aktif dalam Masyarakat sebagai Pembawa Damai

Umat Kristen dipanggil untuk menjadi agen pemulihan dan pendamai, bukan penonton pasif.“Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.” (Matius 5:9)

Contoh konkret: ikut serta dalam forum lintas iman, kegiatan sosial lintas agama, atau aksi kemanusiaan bersama.

4. Menjaga Integritas dalam Semua Aspek Hidup

Kemerdekaan sejati membuat umat Kristen tidak tunduk pada tekanan untuk korupsi, munafik, atau hidup dalam kepalsuan, bahkan ketika itu lebih mudah.

“Tetapi hendaklah hidupmu berpadanan dengan Injil Kristus.” (Filipi 1:27)

Contoh konkret: tetap jujur dan adil dalam pekerjaan, pelayanan, dan kehidupan sehari-hari, walaupun ada diskriminasi.

5. Tetap Setia Beribadah dan Bersaksi Meski Dibatasi

Kemerdekaan rohani tidak bisa dipenjara. Bahkan di tengah pelarangan atau ancaman, umat Kristen tetap beribadah, bersaksi, dan berdoa dengan setia.

“Kita harus lebih taat kepada Allah dari pada kepada manusia.” (Kisah Para Rasul 5:29).  Contoh konkret: ibadah yang dilakukan dengan bijak namun tidak menyerah terhadap ketakutan; pelayanan digital yang menjangkau banyak orang secara kreatif.

KEEBEBASAN BERIBADAH DIJAMIN KONSTITUSI

Kemerdekaan Kristen di tengah intoleransi bukan sikap keras kepala, melainkan keteguhan hati untuk tetap hidup dalam kebenaran, kasih, dan damai. Itulah kemerdekaan yang tidak bisa dirampas siapa pun karena bersumber dari Kristus.

Secara konstitusional, negara Indonesia menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya. Ini tertuang jelas dalam: Pasal 29 ayat (2) UUD 1945: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Namun dalam praktiknya, perlindungan terhadap umat Kristen masih sering menghadapi tantangan di lapangan, terutama di daerah-daerah yang rentan terhadap intoleransi.

🔹 Apa yang Sudah Dilakukan Pemerintah dan Aparat?

1. Ada Undang-Undang dan peraturan yang melindungi hak beragama, seperti:

UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, SKB 2 Menteri (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) terkait pendirian rumah ibadah, dan Mekanisme perlindungan oleh Komnas HAM

2. Beberapa kasus intoleransi telah ditindak, dan pelakunya dihukum secara hukum pidana, meskipun belum merata dan sering kali lambat.

3. Pemerintah pusat secara retoris mendukung toleransi, bahkan Presiden dan kementerian terkait sering menegaskan pentingnya kerukunan antar umat beragama.

Namun, Ada Juga Realitas yang Mengkhawatirkan: Masih banyak kasus penolakan pembangunan gereja, meskipun semua persyaratan administratif sudah terpenuhi. Ibadah dibubarkan secara paksa, bahkan ketika dilakukan di rumah pribadi.

UMAT KRISTEN TIDAK BOLEH DIAM

Respons aparat sering lambat atau terkesan netral pasif, tidak segera melindungi yang teraniaya. Tekanan sosial dari kelompok intoleran terkadang lebih kuat dari pada penegakan hukum itu sendiri.

Peran pemerintah dan aparat sudah ada secara hukum, namun belum sepenuhnya efektif dalam pelaksanaan dan perlindungannya.

Dalam konteks kemerdekaan Kristen, ini menjadi panggilan bagi gereja untuk terus menyuarakan keadilan secara profetik, tetapi tetap dengan kasih dan damai.

Umat Kristen tidak boleh diam, tapi juga tidak boleh anarkis. Kita harus memakai hak konstitusional kita, mendorong dialog, dan tetap menjadi terang meskipun hukum dunia belum sempurna. “Mikha 6:8 – “…Yang dituntut TUHAN daripadamu: melakukan keadilan, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu.”

Peran umat Kristen dalam memperjuangkan kemerdekaan beragama bukan hanya bersifat defensif untuk kepentingan internal, tetapi juga proaktif sebagai bentuk kasih Kristus yang universal, yaitu membela hak kebebasan beragama setiap manusia sebagai ciptaan Allah.

1. Menjadi Suara Profetik bagi Keadilan Semua Golongan

Iman Kristen tidak mengajarkan keberpihakan sempit, tetapi keberpihakan kepada kebenaran dan keadilan universal, terlepas dari siapa yang mengalaminya. “Bukalah mulutmu untuk orang yang bisu, untuk hak semua orang yang lemah.” (Amsal 31:8)

Artinya: Umat Kristen dipanggil untuk menyuarakan keadilan bagi siapa pun—baik Kristen maupun bukan—yang mengalami penindasan karena keyakinan mereka.

2. Mewujudkan Kasih yang Melampaui Batas Keyakinan

Kasih Kristus tidak terbatas hanya pada komunitas internal, tetapi melampaui sekat-sekat agama dan golongan. “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (Matius 22:39)

Artinya: Kita ikut berjuang agar saudara-saudari dari agama lain pun dapat beribadah dengan damai, karena kita mengakui bahwa mereka juga manusia yang memiliki hak yang dijamin oleh Tuhan dan negara.

3. Terlibat dalam Dialog dan Kolaborasi Antariman

Kemerdekaan beragama tidak bisa diperjuangkan sendirian. Umat Kristen dipanggil untuk terlibat dalam dialog lintas agama yang sehat, membangun jembatan, bukan tembok.

Contoh: ikut dalam forum-forum keagamaan, kegiatan sosial lintas agama, serta menjadi sahabat bagi kelompok lain yang sedang mengalami tekanan.

4. Menjadi Teladan Warga Negara yang Bijak dan Damai

Kemerdekaan beragama juga ditegakkan lewat keteladanan hidup umat Kristen: tidak menyebarkan hoaks, tidak memicu konflik, dan menunjukkan hidup yang damai, adil, dan peduli pada sesama.

Dengan menjadi terang di masyarakat, umat Kristen menunjukkan bahwa iman kepada Kristus membawa manfaat bagi semua orang, bukan hanya bagi internal gereja.

5. Mendorong Negara Bertindak Adil untuk Semua

Umat Kristen, sebagai bagian dari masyarakat sipil, dapat ikut mendorong pemerintah dan aparat hukum untuk bertindak adil terhadap semua pemeluk agama, bukan hanya saat komunitas Kristen menjadi korban.

Ini menunjukkan bahwa kita bukan hanya membela kepentingan kelompok sendiri, tetapi memperjuangkan nilai-nilai kerajaan Allah yang mencakup keadilan, damai, dan kasih bagi seluruh ciptaan.

Penutup Reflektif

Kemerdekaan sejati dalam Kristus adalah kemerdekaan yang membebaskan dan memberdayakan orang lain. Dalam konteks bangsa yang majemuk, umat Kristen seharusnya menjadi pelopor dalam membela hak-hak kebebasan beragama setiap orang sebagai bagian dari kesaksian iman kita yang hidup.

“Karena seluruh hukum Taurat tercakup dalam satu firman ini, yaitu: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.”(Galatia 5:14) ***

***Penulis adalah seorang pendeta di Jakarta & Pendiri Komunitas Sahabat Doa Firman Kebenaran Kehidupan (SDFKK)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60