Darah di Landasan Koroway: PGI Serukan Akhir Kekerasan dan Jalan Damai Berbasis Kemanusiaan

banner 468x60

VictoriousNews.com- Peristiwa kelam kembali menyelimuti langit Papua. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan mendalam atas penembakan pesawat sipil Grand Caravan Smart Air PK–SNR milik PT Smart Air Aviation yang terjadi saat pesawat mendarat di Bandara Koroway Batu, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 12.38 WIT. Di landasan yang seharusnya menjadi titik pulang, dua nyawa justru terenggut dalam kekerasan yang mengguncang nurani kemanusiaan.

Insiden tragis itu menewaskan Capt. Egon, sang pilot, dan Capt. Baskoro, copilot yang mendampinginya. Keduanya sempat melarikan diri ke hutan bersama 13 penumpang lainnya — 12 penumpang dan seorang teknisi — demi menyelamatkan diri. Namun nasib berkata lain. Mereka ditangkap oleh orang tak dikenal, diseret kembali ke tengah landasan, lalu ditembak hingga meninggal dunia. Sementara itu, seluruh penumpang dilaporkan selamat.

PGI menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya kedua awak pesawat. Dalam doa dan solidaritas iman, PGI memohon agar keluarga yang ditinggalkan dikuatkan oleh penghiburan dan pengharapan di tengah luka yang masih terbuka.

Lebih dari sekadar tragedi, PGI menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia — grave violation of human rights — yang merampas hak hidup, sebuah hak mendasar yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Kekerasan terhadap warga sipil, terlebih awak pesawat sipil yang menjalankan tugas kemanusiaan, dinilai sebagai garis merah yang tak boleh dilampaui.

Dalam rilis resmi yang ditandatangani Ketua Umum Pdt Jacklevyn Manuputty dan Sekretaris Umum Pdt Darwin Darmawan, PGI mendesak negara untuk bergerak cepat. Penyelidikan yang menyeluruh, independen, dan imparsial harus dilakukan guna mengungkap kebenaran serta mencegah praktik extrajudicial killings. Negara juga diminta memastikan tidak ada ruang bagi impunitas, baik bagi pelaku langsung maupun pihak yang bertanggung jawab secara komando.

Seruan PGI tak berhenti pada kecaman. Dengan nada tegas, organisasi gereja nasional itu meminta penghentian operasi militer di wilayah sipil, terutama di daerah konflik. Negara diingatkan kembali pada amanat konstitusi untuk melindungi setiap warga tanpa diskriminasi, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Menurut PGI, pendekatan keamanan yang menempatkan operasi militer di tengah masyarakat sipil justru memperpanjang lingkaran kekerasan. Guru, tenaga kesehatan, hingga pekerja kemanusiaan menjadi kelompok paling rentan, banyak di antaranya terpaksa meninggalkan wilayah pelayanan demi keselamatan jiwa. Luka sosial pun semakin menganga, menambah panjang daftar trauma kolektif yang belum sembuh.

Pengalaman lebih dari lima dekade, tegas PGI, menunjukkan bahwa pendekatan militeristik belum mampu menghadirkan solusi berkelanjutan bagi Papua. Yang tersisa hanyalah ketidakpercayaan, rasa takut, dan ketidakadilan struktural yang kian mengakar.

Sebagai jalan keluar, PGI menegaskan pentingnya dialog yang inklusif, bermakna, dan berbasis hak asasi manusia. Dialog tersebut harus memberi ruang bagi pengakuan atas penderitaan korban, menjamin ketidakberulangan kekerasan, serta memulihkan hak-hak dasar masyarakat Papua.

Di tengah kabut konflik yang belum juga reda, PGI mengingatkan bahwa perdamaian sejati tidak lahir dari laras senjata, melainkan dari penghormatan terhadap martabat manusia, akuntabilitas hukum, dan komitmen nyata terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal. Hanya dengan itu, tanah Papua dapat kembali menyambut langitnya tanpa bayang-bayang kekerasan. SM/*rilis

banner 300x250

Related posts

banner 468x60