PGI Tolak PSN Merauke: Pembangunan Tak Boleh Mengorbankan Manusia dan Alam

banner 468x60

VictoriousNews.com-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan. Sikap ini diambil setelah PGI melakukan kajian mendalam dan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk mendengar jeritan masyarakat adat yang terdampak langsung.

PGI menilai PSN Merauke telah mengabaikan dan melanggar hak-hak dasar masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan kebudayaan mereka. Proyek tersebut dinilai telah menyingkirkan warga dari tanah leluhur, merampas ruang hidup serta sumber penghidupan, sekaligus mengancam keberlangsungan hidup generasi kini dan mendatang.

Tak hanya itu, PSN Merauke juga dianggap mengancam kelestarian hutan, tanah, dan sumber daya alam yang selama ini menjadi penopang utama kehidupan masyarakat adat Papua. Kerusakan ekologis yang ditimbulkan dinilai bertentangan dengan mandat moral manusia sebagai penjaga ciptaan Tuhan.

Dalam siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum PGI Pdt Jacklevyn Manupputy dan Sekretaris Umum PGI Pdt Darwin Darmawan, PGI menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka mendukung upaya pemerintah mengembangkan Proyek Strategis Nasional di Papua demi meningkatkan perekonomian regional, mendatangkan investasi, dan membuka lapangan kerja.

Namun, PGI mengingatkan bahwa pembangunan sejati tidak boleh dibangun di atas penderitaan manusia dan kehancuran alam.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia dan alam ciptaan Tuhan demi kepentingan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegas PGI.

Menurut PGI, penolakan terhadap PSN Merauke bukanlah sikap anti-pembangunan, melainkan wujud tanggung jawab iman dan kesetiaan gereja pada martabat manusia serta keutuhan ciptaan Tuhan.

Pernyataan Sikap PGI

Sebagai lembaga persekutuan yang menaungi 105 sinode gereja dan 30 PGI Wilayah di seluruh Indonesia, PGI menyampaikan lima pernyataan sikap resmi.

Pertama, PGI menegaskan kembali bahwa berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, seluruh tanah Papua merupakan wilayah adat masyarakat Papua. Oleh karena itu, tidak boleh terjadi praktik perampasan tanah masyarakat adat, sekalipun atas nama Ketahanan Pangan Nasional.

Kedua, PGI menyatakan dukungan penuh terhadap sikap masyarakat adat Papua yang menolak pelaksanaan PSN di Merauke, serta mendesak pemerintah membuka ruang dialog yang jujur, setara, dan bermartabat dengan masyarakat adat Papua.

Ketiga, PGI mendesak agar setiap kebijakan pembangunan berorientasi pada kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Sentra-sentra pengembangan pertanian, menurut PGI, seharusnya tetap dikelola oleh masyarakat, bukan diserahkan pada pengelolaan berbasis korporasi.

Keempat, PGI menegaskan komitmen gereja-gereja di Indonesia untuk berdiri bersama masyarakat adat Papua dalam memperjuangkan hak atas tanah, keadilan ekologi, kehidupan yang bermartabat, serta masa depan yang adil.

Kelima, PGI mengajak seluruh gereja, masyarakat sipil, dan komunitas internasional untuk bersolidaritas mendukung perjuangan masyarakat adat Papua demi keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.

PGI menutup pernyataannya dengan keyakinan iman bahwa Tuhan memanggil gereja untuk menjadi saksi kebenaran, pembela keadilan, dan penjaga kehidupan—terutama ketika suara mereka yang kecil dan terpinggirkan terancam tenggelam oleh deru pembangunan. *SM/rilis

banner 300x250

Related posts

banner 468x60