Jakarta,Victoriousnews.com,-Presidium Aliansi Kebangsaan Umat Indonesia (AKU Indonesia) melihat, membaca, mencermati dan mengkaji perkembangan situasi dan kondisi sosial politik dalam negeri dan adanya pernyataan, deklarasi yang mengatasnamakan berbagai kelompok masyarakat, yang mengajak mendelegitimasi KPU. Oleh karenanya AKU Indonesia yang dimotori oleh ormas Asosiasi Pendeta Indonesia (API) dan Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) sepakat membuat pernyataan bersama, yakni :
Pertama,tahap pencoblosan di bilik suara sudah dilaksanakan, semuanya berjalan dengan aman, lancar dan rahasia. Kondisi ini disaksikan oleh masyarakat yang memberikan hak suaranya, Panwaslu, Bawaslu, saksi Paslon, Saksi partai-partai Politik dan pengamat dari dalam dan luar negeri. Kedua, Sistim dan mekanisme serta infrastruktur Pemilihan Umum 2019 dijalankan berdasarkan Undang Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum yang ditetapkan oleh DPR-RI dimana semua fraksi ikut di dalamnya. Hampir semua unsur ada di KPU, jumlahnya cukup banyak dan dengan sistim kontrol berjenjang, sehingga berbagai kecurangan dapat dihindarkan, dan oleh karena itu tuduhan bahwa KPU melakukan kecurangan terencana, masif dan terstruktur adalah tidak beralasan. Ketiga, Hitung cepat dan klaim kemenangan bukanlah penentu akhir dari hasil Pemilihan Umum. Situng tidak menentukan pemenang Pilpres dan Pileg, tetapi untuk memberi informasi terbuka kepada masyarakat, karena proses rekapitulasi secara manual butuh waktu yang cukup lama. Situng memberi kesempatan kepada masyarakat untuk koreksi kolektif. Hari-hari ini yang terjadi adalah pembalikan logika karena ada kesalahan Situng maka pasti ada kecurangan, padahal bila terjadi kesalahan bisa diperbaiki. Keempat, Penetapan hasil Pemilihan Umum 2019 adalah dengan rekapitulasi manual secara berjenjang, mulai dari TPS sampai KPU. Kelima, Semua pihak, mulai dari Petugas KPPS, Panwaslu, Saksi, Bawaslu dan KPU telah bekerja keras untuk mensukseskan Pemilihan Umum 2019. Tidak sedikit jatuh korban dari Petugas KPPS, Aparat Keamanan dan Pengawas, oleh karena itu sikap beberapa elit politik dan pihak-pihak tertentu, yang berusaha mendelegitimasi hasil kerja KPU dengan mengumbar tuduhan kecurangan tanpa bukti, membangun narasi besar Pemilu curang, merupakan sikap yang tidak demokratis dan bisa menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Rencana aksi penggalangan massa untuk menolak hasil kerja KPU adalah tindakan inkonstitusional. “Kami mengajak seluruh anak bangsa secara bersama-sama mendukung KPU dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya melaksanakan Pemilihan Umum 2019. Kami juga memberi apresiasi kepada POLRI dan TNI, yang bekerja keras mengamankan seluruh rangkaian Pemilihan Umum 2019,” ujar Press rilis yang dikirim oleh Presidium AKU Indonesia, Brigjen TNI (Purn) Pdt. Harsanto Adi, M.Th ( Ketum API) dan Djasarmen Purba, SH (Ketum MUKI). Margianto
Comment