Jakarta,Victoriousnews.com,-Di tengah perbincangan masyarakat tentang buku pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti bagi siswa kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun 2014 yang dinilai menyinggung agama lain, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menilai tak perlu berlebihan dalam menyikapinya.
Meski hal itu sangat menyayangkan terbitnya buku pelajaran ini, namun tak perlu ditanggapi berlebihan. “Ini adalah mata pelajaran agama Islam. Dan tentu saja isinya adalah pemahaman dan ajaran Islam, termasuk mengenai agama Kristen dan Injil. Lalu bagaimana kita menanggapinya? Ya, tidak perlu ditanggapi. Tugas kita adalah memberikan informasi autentik tentang ajaran Kristen kepada murid-murid Kristen, bukan menggugat isi pengajaran agama yang lain,” kata Pdt. Gomar Gultom, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
Pdt. Gomar menambahkan, sangat berharap pelajaran agama di sekolah lebih mengutamakan pelajaran budi pekerti dan nilai-nilai universal dari agama. “Pelajaran agama yang dogmatis di ruang publik hanya akan menciptakan segregasi, bahkan bisa menciptakan permusuhan. Itu sebabnya, pendidikan agama dalam bentuk ajaran/dogma sebaiknya dilakukan di ruang privat (keluarga dan rumah ibadah) dan tidak di sekolah. Ini menjadi PRnya Menteri Agama dan Menteri Pendidikan untuk membenahinya.”
Lebih dalam Ketum PGI memberi perhatian jika pendidikan seperti selama ini dijalankan, di mana negara menyusun kurikulum pendidikan agama dengan memasukkan dogma/ajaran agama maka negara telah ikut berteologi, sesuatu yang sangat absurd. “Mestinya cukuplah negara mendasarkan diri pada konstitusi dengan tafsir hukumnya dan tidak memasuki ranah teologi yang memiliki ragam mashab atau denominasi,” terangnya.
Untuk hal ini secara khusus PGI telah menyurati Menteri Agama agar ditindaklanjuti. “Di tengah upaya kita membangun kerukunan, memang hal-hal seperti pelajaran agama ini menjadi ganjalan serius. Antara agama Kristen dan Islam memang terdapat titik temu dan titik tengkar yang cukup banyak, dan kalau tidak hati-hati mengelolanya bisa membuyarkan usaha menuju kerukunan tersebut. Terkait dengan ini, Sekum PGI telah menyampaikan ke Menteri Agama beserta dengan copy pdf buku-buku tersebut. Oleh Menag sudah diinstruksikan ke stafnya untuk segera berkordinasi dengan pihak Kemendikbud untuk mengkaji materi dari buku-buku ini bila ternyata masih digunakan,” tandas Pdt. Gomar. SM/pgi.or.id/
Comment