Victoriousnews.com – Suasana khidmat namun penuh kebanggaan menyelimuti Landasan Suparlan, Komplek Pendidikan dan Pelatihan Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025). Di bawah langit cerah Jawa Barat, Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer TNI berlangsung megah, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal Tonny Harjanto. Ada pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan tertinggi TNI dan Polri.
Di antara tamu kehormatan, hadir Pengamat Militer dan Intelijen, Dr. John N. Palinggi, MM, MBA. Mantan tenaga ahli pengajar Lemhanas ini mengaku merasa sangat terhormat mendapat undangan khusus untuk menyaksikan momen bersejarah tersebut. “Saya bangga dan kagum melihat TNI yang makin kuat dan solid, terutama kehadiran 3 matra dan pasukan elite yang memeriahkan acara ini,” ujar John, matanya berbinar.

Acara akbar ini menjadi panggung penting ketika Presiden Prabowo mengukuhkan jenderal kehormatan bintang 4, 3, dan 2, menyematkan tanda kehormatan Bintang Sakti, serta melantik perwira tinggi TNI yang akan memimpin komando strategis—mulai dari Panglima Kopassus, Panglima Korps Marinir, Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat, hingga Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional.

Tidak hanya itu, sejarah baru pun tercipta. Presiden meresmikan pemekaran besar-besaran struktur TNI, meliputi enam Kodam baru (Riau–Kepri; Sumbar–Jambi; Lampung–Bengkulu; Kalteng–Kalsel; Sulteng–Sulbar; dan Merauke–Papua), 14 komando daerah AL, tiga komando daerah AU, enam grup Kopassus, serta puluhan brigade dan batalyon baru.
“Kopassus kini memiliki enam grup yang tersebar di Banten, Solo, Dumai, Penajam (Kaltim), Kendari (Sultra), dan Timika. Semua ini didasarkan pada perkiraan strategis dari hasil intelijen untuk mengantisipasi ancaman masa depan,” jelas John.

Salah satu momen paling menyentuh hati bagi John adalah ketika Presiden memberikan pangkat kehormatan bintang 4 kepada lima tokoh militer legendaris: Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Letjen TNI (Purn) M. Herindra, Letjen TNI (Purn) Yunus Yosfiah, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, dan Letjen TNI KKO (Purn) Ali Sadikin.
“Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Presiden menunjukkan penghargaan mendalam kepada generasi yang telah berjuang mempertahankan negara. Tanpa mereka, tidak akan ada generasi penerus,” tutur John terharu.
John menegaskan, gelar pasukan di Batujajar bukan sekadar defile, tetapi pernyataan bahwa TNI siap menghadapi ancaman dari dalam maupun luar negeri. Di tengah tantangan global—mulai dari perang psikologi, perdagangan, mata uang, hingga senjata biologis—Indonesia tidak boleh lengah.
“Mengutip pernyataan Bapak Presiden Prabowo, Negara kita tidak suka perang, tapi kita tidak akan membiarkan diperlakukan semena-mena lagi. Dengan TNI yang kuat dan rakyat bersatu, kita mampu mempertahankan kedaulatan dan kehormatan bangsa,” tegasnya.
Apresiasi Pengangkatan Jenderal Budi Tandyo sebagai Wakil Panglima TNI
Dalam momen acara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar, Jawa Barat, Dr. John N. Palinggi, MM, MBA, memberikan apresiasi atas pengangkatan Letjen TNI Budi Tandyo Revita menjadi Wakil Panglima TNI sekaligus kenaikan pangkatnya menjadi jenderal penuh. John mengaku pernah bertemu Jenderal Budi Tandyo di Pekalongan dan menilai sang perwira tinggi sebagai sosok “cool” yang berintegritas tinggi.
“Bapak Presiden Prabowo melihatnya secara profesional. Sejak lulus Akmil, beliau selalu bertugas di berbagai kesatuan strategis, sampai menjabat Wakil KSAD, tanpa pernah mengalami cedera jabatan. Profesionalitas itu ada pada Pak Jenderal Tandyo,” ungkap John.
Menanggapi wacana pro-kontra terkait posisi Wakil Panglima TNI, John menegaskan jabatan tersebut memiliki tugas yang jelas, terutama mengurus internal pemekaran struktur militer TNI.
“Di tubuh TNI tidak ada yang perlu dikuatirkan. Delapan sumpah prajurit mengikat, setiap perintah atasan wajib dilaksanakan tanpa membantah, berbeda dengan birokrasi sipil,” jelasnya.
John juga mengingatkan bahwa kedudukan TNI, tugas TNI, penempatan prajurit serta pensiun diatur ketat dalam UU No. 34 Tahun 2004 yang kini diganti UU No. 5 Tahun 2025.
Menurutnya, Presiden juga memegang persetujuan penuh dengan melapor ke DPR. “Kalau DPR setuju, pasukan jalan. Kalau tidak, pasukan akan ditarik,,” pungkasnya. SM


















