Petisi “Gerakan Moral Tegakkan Konstitusi GPdI”, Gugat Kebijakan Sepihak Majelis Daerah

banner 468x60

Temanggung,Victoriousnews.com–Gelombang protes dari jemaat dan hamba Tuhan di tubuh Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) kian menguat. Teranyar, muncul Petisi “Gerakan Moral Tegakkan Konstitusi GPdI” yang menuntut Majelis Daerah (MD) menghentikan praktik kebijakan sepihak dan kembali pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) gereja.

Penggagas Petidi Tegakkan Konstitusi GPdI, Pdt. Petrus Winarwato

Pdt. Petrus Winarwato, gembala jemaat GPdI Immanuel Karengseng, menjadi salah satu penggagas. Dalam rekaman pernyataannya, ia menilai akar masalah bukan pada konstitusi gereja, melainkan pada “kebijakan” yang kerap dipakai sebagai alat kepentingan. “AD/ART kita sudah jelas, kenapa harus pakai kebijakan? Kebijakan inilah yang merusak. Kalau sudah tertulis, kenapa harus ditambah-tambah? Biasanya itu jadi pintu masuk kepentingan,” tegas Petrus.

Berita Terkait, BACA JUGA : GPdI Ngadirejo Temanggung: “Kudeta”  Kekuasaan Pelayanan & Uang?

Ia juga menyinggung fenomena yang disebutnya “tempat basah” dalam pelayanan. “Di mana ada gereja besar dan pemasukan besar, banyak yang tertarik masuk, bahkan mengaku disuruh Tuhan. Padahal esensi pelayanan jadi berkurang,” ujarnya.

>Petisi yang mulai beredar di lingkup jemaat Jawa Tengah ini menuntut beberapa poin utama:

>Stop kebijakan di luar AD/ART.

>Semua penugasan, pelantikan, dan pengelolaan gereja harus mengikuti aturan tertulis, bukan kesepakatan lisan.

>Transparansi keputusan. Setiap penetapan gembala atau pendamping tugas harus dibahas dalam pleno MD dan diumumkan ke jemaat.

>Transformasi kepemimpinan. Pemimpin gereja diminta kembali menempatkan pelayanan di atas ambisi jabatan atau keuntungan materi. “Bukan salah GPdI-nya. Yang merusak adalah orang yang menundangi konstitusi demi kepentingan pribadi,” kata Petrus, menambahkan bahwa banyak hamba Tuhan lain diam karena “daya juang untuk berjuang bersama itu yang kurang.”

Berita Terkait, BACA JUGA:  Pdt. Jimmy Ratar & Pdt. Andreas Sumarno Bongkar Keganjilan Penanganan Kisruh GPdI Ngadirejo: “Prosesnya Tidak Transparan, Kami Anggota MD Disingkirkan”

Petisi ini lahir di tengah kisruh GPdI Ngadirejo, Temanggung, di mana SK pelantikan gembala baru Denny Lumempouw dipersoalkan keluarga pendiri dan sejumlah jemaat. Kasus tersebut memicu kritik lebih luas terhadap pola kepemimpinan MD Jawa Tengah.

Para penggagas berharap Majelis Pusat GPdI turun tangan menegakkan AD/ART secara murni. “Ini bukan sekadar konflik lokal. Ini gerakan moral agar konstitusi dihormati. Kalau tidak, pelayanan akan terus jadi rebutan ‘tempat basah’,” pungkas Petrus.

Petisi “Gerakan Moral Tegakkan Konstitusi GPdI” kini beredar di berbagai jejaring hamba Tuhan dan dipandang sebagai sinyal kuat desakan reformasi internal di tubuh GPdI.

 Dualisme Kepemimpinan GPdI Ngadirejo: Pelanggaran AD/ART dan Tradisi Gereja

Pdt. Budi Hartono

Gelombang penolakan terhadap dualisme kepemimpinan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) terus meluas. Pdt. Budi Hartono, hamba Tuhan yang melayani di Husun Kewiran, Pakis, Wilayah 7 Jawa Tengah, angkat bicara terkait petisi konstitusi yang kini ramai diperbincangkan.

BACA JUGA : Pemerintah Temanggung Berharap Agar Kisruh GPdI Ngadirejo Diselesaikan Secara Damai

Dalam wawancara, Budi menegaskan bahwa petisi yang ia dan rekan-rekannya buat berbeda dengan inisiatif serupa yang muncul di Wilayah 6. “Kalau petisi kami cakupannya Jawa Tengah. Terakhir saya hitung, sudah ada 43 hamba Tuhan yang menandatangani. Dukungan sebenarnya banyak, tapi yang berani menaruh tanda tangan itu tidak banyak,” ujarnya.

Menurut Budi, inti petisi mereka jelas: menolak adanya dua gembala dalam satu gereja. “Itu akan jadi preseden buruk ke depan. Pelantikan gembala ganda yang dilakukan Majelis Daerah (MD) dengan Surat Keputusan itu jelas melanggar AD/ART dan tradisi yang sudah dijalankan GPdI selama lebih dari 100 tahun,” tegasnya.

Budi juga mengungkap risiko besar yang dihadapi para pendeta yang menentang keputusan MD. Ia menuturkan, pernah mendengar sembilan anggota MD yang bersuara, namun hanya tiga yang berani menandatangani petisi—dan semuanya diberhentikan. “Kami sudah sampaikan ke jemaat, bila kami dipecat, itu risiko yang kami terima,” katanya.

Lebih jauh, Budi menilai cara pengambilan keputusan MD sarat kesewenang-wenangan. Ia bahkan menulis fenomena itu dalam tesis berjudul Megalomania dalam Kepemimpinan Kristen. “Ini contoh nyata kepemimpinan yang semena-mena. Padahal segala sesuatu mestinya dibicarakan di pleno, sesuai aturan yang sudah ada,” tuturnya.

Petisi konstitusi yang dipelopori Pdt. Budi Hartono dan 43 hamba Tuhan lainnya menegaskan kegelisahan sebagian besar jemaat atas konflik GPdI Ngadirejo. Mereka menuntut kembalinya tata kelola gereja pada jalur AD/ART dan tradisi, sebagai fondasi kesatuan dan ketertiban organisasi.

Diancam Karena sebarkan video situasi GPdi Ngadirejo

Maslena Tobing, salah satu hamba Tuhan mengaku mendapat ancaman dari Pdt. DL setelah dirinya menyebarkan video orang-orang yang masuk gereja Ngadirejo. “Waktu itu saya share di Grup Hamba Tuhan Wilayah VII.  Dalam video yang saya share itu, mengajak teman-teman hamba Tuhan mendoakan agar situasi GPdI Ngadirejo segera kondusif,’ ujar Lena Tobing.

Dalam kesaksian yang ia sampaikan, Maslena menuturkan insiden itu bermula ketika Pdt. Denny menggunakan mimbar untuk, menurutnya, “membenarkan diri” di tengah ibadah. “Bukan saya mengganggu ibadah. Sesudah ibadah saya beri peringatan, karena perintah ke saya jelas: jangan biarkan mimbar disalahgunakan. Mimbar itu bagi saya kudus,” ujarnya tegas.

Maslena menilai isi khotbah Denny justru menebarkan “racun” di tengah jemaat. Ia pun berdiri bersama suaminya sebagai bentuk protes. Ketegangan berlanjut hingga area parkir, ketika Maslena bertemu dengan Ketua Wilayah Tujuh GPdI—pihak yang disebutnya mengundang Denny. “Saya tegur ketua wilayah itu: kenapa tidak seleksi, kenapa biarkan mimbar disalahgunakan? Dia berdiri, nyamperin saya. Lalu bilang, ‘kamu mau apa?’ Saya jawab, ‘mau pukul saya? Silakan!’” cerita Maslena. Ia mengaku tidak gentar meski lawan bicara bertubuh tinggi besar.

Menurut Lena, setelah insiden tersebut Pdt. Denny menemuinya dengan nada mengancam. “Buat saya jelas itu intimidasi. Seolah saya yang salah karena menegur. Padahal saya hanya membela kekudusan mimbar,” katanya.

Lena juga menyinggung rekam jejak pelayanan Denny di wilayah sebelumnya. Ia menyebut jemaat yang pernah digembalakan Denny di Pituruh, Purworejo, relatif kecil dan kini sudah memiliki gembala baru. “Itu info yang kami dengar,” imbuhnya.

Kasus ini kian menyorot perhatian jemaat dan pengurus pusat GPdI, mengingat tudingan ancaman terhadap jemaat bisa berdampak serius pada keutuhan pelayanan dan reputasi gereja. SM

banner 300x250

Related posts

banner 468x60