Resmi Bebas Dari Penjara, Saipul Jamil Dapat Penghargaan Dari Konsultan Pemasyarakatan Indonesia (KITA)

Jakarta,Victoriousnews.com,-Organisasi Konsultan Pemasyarakatan Indonesia (KITA) memberikan sebuah penghargaan kepada Saipul Jamil dan Syamsul Hidayatullah (Kakak Saipul). Saipul Jamil dan Hidayatullah terkena musibah hukum di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada tahun 2016-2017 yang lalu dan telah selesai menjalani masa hukumannya. Kini keduanya telah  mendapatkan langsung sebuah kesempatan dari organisasi Konsultan Pemasyarakatan Indonesia untuk bersama-sama mengembangkan profesi konsultan pemasyarakatan yang akan menjadi mitra-mitra bagi seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, saya memperoleh penghargaan ini dari Bapak Puguh Wirawan dan Tito Hananta Kusuma, khususnya menjadi pengacara saya sejak kasus Cipularang dan kasus di KPK, semoga saya dapat menjalankan amalan ini,” ujar Syaipul Jamil setelah resmi bebas dari penjara,Kamis (2/9/21). Syamsul Hidayatullah juga mengucapkan kebahagiaan yang sama, dimana ia merasakan memperoleh sebuah kehormatan dari organisasi baru yang didirikan oleh RM. Tito Hananta Kusuma S.H., M.M sebagai pengacara lama Saipul Jamil dah juga Puguh Wirawan S.H., M.H.

 

Artis Dangdut Saipul Jamil tampak bahagia terima bunga ketika bebas dari penjara, Kamis (2/9/21)

Organisasi Konsultan Pemasyarakatan Indonesia (KITA) didirikan di Jakarta pada tanggal 1 September 2021. KITA didirikan oleh lima Advokat, yaitu Puguh Wirawan S.H., M.H selaku Ketua Umum, RM. Tito Hananta Kusuma S.H., M.M selaku Ketua Dewan Pakar, Andi Bashar S.H., M.H. selaku Ketua Dewan Penasehat Hukum, Wilman Gultom S.H selaku Kabid Hubungan Masyarakat dan RM. Nico Hananto Putra, S.E., S.H selaku Kabid Hubungan Kelembagaan.

Mengenai profil pendiri KITA sendiri seperti,  Puguh Wirawan S.H., M.H adalah seorang mantan dari pengacara kantor senior Dr. Amir Syamsudin S.H., M.H yang menjadi pengacara di kantor Amir Syamsudin sejak tahun 1997-2009. Sedangkan Tito Hananta Kusuma S.H., M.M menjadi pengacara bagian kantor cabang Amir Syamsudin dan Pradjoto pada tahun 1999-2011, kedua pengacara tersebut berinisiatif untuk mendirikan sebuah organisasi konsultan pemasyarakatan Indonesia untuk menyalurkan bakat dan potensi mantan narapidana di seluruh Indonesia yang sudah melewati masa hukumannya agar dapat berkarya bagi bangsa dan negara dengan menjadi konsultan pemasyarakatan.

Pendiri KITA,ki-ka: Wilman Gultom S.H, Tito Hananta Kusuma, SH,MM, Puguh Wirawan, SH, MH, Andi Bashar, SH, MH dan RM. Nico Hananto Putra, S.E., S.H

Konsultan Pemasyarakatan Indonesia (KITA) menjalin kerjasama dengan beberapa organisasi diantaranya adalah kemitraan KITA dengan Forum Advokat Spesialis Tipikor (FAST), yaitu Organisasi Pengacara yang fokus dalam bidang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KITA menjalin kemitraan dengan Second Chances Foundation yang dipimpin oleh Ibu Evi Amir Syamsudin dan Bapak Dr. Amir Syamsudin S.H., M.H selaku dewan pembina dari Second Chances Foundation (SCF). Selain itu, KITA bekerjasama dengan JERA Institute yang dipimpin oleh Bapak Rino Lande, yang merupakan organisasi mantan dari warga binaan di lapas seluruh Indonesia. Untuk pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) sendiri, KITA juga menjalin kerjasama dengan CENTROVA COACH pimpinan Bapak Rudy Lukito sebagai coach pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mencetak setiap coach counselor profesional yang banyak membantu organisasi dan beberapa perusahan di Indonesia serta CENTROVA COACH juga memberikan pelatihan bagi para calon konsultan Life Coach.

Syaful Jamil didampingi pengacaranya Tito Hananta Kusuma, SH, MM ketika proses persidangan beberapa waktu lalu

Dalam menjalankan organisasinya, KITA juga menggunakan beberapa buku panduan, yaitu salah satu buku panduan utamanya adalah buku Made In Prison karya Ibu Evi Amir Syamsuddin selaku ketua Second Chance Foundation (SCF) yang memberikan sebuah gagasan-gagasan dari Ibu Evi Amir Syamsudin untuk memberdayakan warga-warga binaan agar potensi dan talenta mereka tidak sia-sia selama di dalam penjara. Konsultan Pemasyarakatan Indonesia mengacu dan serta memberikan pedoman kepada visi misi Ibu Evi Amir Syamsudin di buku Made In Prison tersebut, yang memberikan gambaran tentang sisi-sisi positif dari lembaga pemasyarakatan, serta melakukan pembinaan dan memberdayakan warga-warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

KITA memiliki beberapa visi dan misi sebagai berikut :

  1. Visi Konsultan Pemasyarakatan Indonesia :

Menjadi rumah bagi seluruh alumni warga binaan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk berkarya menjadi konsultan pemasyarakatan yang berkarya, serta dapat membantu dan dapat mendampingi para warga binaan agar dapat mengisi kehidupan menjadi lebih positif dan bermanfaat.

  1. Misi  Konsultan Pemasyarakatan Indonesia :
  • Menjadi mitra bagi warga-warga binaan dan juga lembaga-lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia dengan menjadi mitra yang positif (dalam arti membangun).
  • Menjadi mitra bagi organisasi-organisasi sosial di bidang pemasyarakatan di seluruh Indonesia dengan mitra-mitra kerja lain.
  • Memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi para mantan warga binaan untuk menjadi konsultan pemasyarakatan yang berkualitas.
  • Memberikan bantuan-bantuan dan dukungan bagi seluruh stakeholdersatau pemangku dari berbagai jaringan lembaga-lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Daftar nama-nama Dewan Pendiri sebagai berikut :

  1. Puguh Wirawan S.H., M.H sebagai Ketua Umum,
  2. Tito Hananta Kusuma S.H., M.M sebagai Ketua Dewan Pakar.
  3. Andi Bashar S.H., M.H sebagai Ketua Dewan Penasehat Hukum.
  4. Wilman Gultom S.H sebagai Kabid Hubungan Masyarakat.
  5. Nico Hananto Putra S.E., S.H sebagai Kabid Hubungan Kelembagaan.
  6. Jaya Sihite S.H sebagai Kabid Advokasi.
  7. Ericson Purba S.E sebagai Kabid Media Massa.
  8. Dhani Simanjuntak sebagai S.H Kabid Pelayanan Sosial.
  9. Adil Silalahi S.H sebagai Kabid Bantuan Hukum.
  10. Muhazir Alatas S.H sebagai Kabid Litbang.
  11. Cornelia Agatha Septyanti sebagai Paralegal.
  12. Ezra Romauli Romasintan sebagai Paralegal.
  13. Sianipar Edgar Christopher sebagai Paralegal.
  14. Gabriel Siboan Tua sebagai Paralegal

Kantor : Jl. Majapahit No.26 C, Harmoni Kota, Jakarta Pusat.  Website : www.titohanantakusuma.com

Comment