Tuding Langgar Aturan dan Rusak Harmoni, GMKI Tana Toraja Desak Kapolres Dicopot!

banner 468x60

TanaToraja,Victoiousnews.com— Polemik pembangunan mushola di kawasan wisata religi Patung Yesus Buntu Burake terus memicu ketegangan di tengah masyarakat. Kini, sorotan tajam tertuju kepada Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, yang dinilai melampaui kewenangannya dan mencederai tatanan sosial dengan ikut meletakkan batu pertama pembangunan mushola tersebut.

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tana Toraja juga turut  menyuarakan penolakan. Dalam pernyataan resminya, GMKI dengan tegas meminta agar Kapolres AKBP Budi Hermawan dicopot dari jabatannya.

“Tindakan Kapolres bukan hanya tidak netral, tapi juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap konteks sosial dan religius masyarakat Toraja,” kata Ketua GMKI Tana Toraja, Nopen Kessu, Jumat (13/6/2025).

Peletakan batu pertama oleh Kapolres pada Minggu, 8 Juni 2025 lalu, terjadi di atas lokasi yang hingga kini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta belum mendapat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Padahal, sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006, pendirian rumah ibadah harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan sosial. “Kami bukan menolak toleransi beragama. Tapi toleransi dibangun di atas dasar komunikasi dan kesepahaman. Ini bukan tentang mushola, ini tentang prosedur dan penghormatan terhadap masyarakat lokal,” lanjut Nopen.

GMKI menilai langkah Kapolres sebagai bentuk kelalaian serius dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang seharusnya menjadi penjaga netralitas dan keadilan. Peletakan batu pertama tanpa kepastian hukum dianggap bukan hanya ceroboh, tetapi juga berisiko menimbulkan ketegangan baru di daerah yang selama ini dikenal dengan keharmonisan antarumat beragamanya.

Lebih jauh, GMKI menyerukan kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga wibawa institusi Polri dan memulihkan kepercayaan masyarakat Toraja. “Kami minta Kapolres segera dicopot. Tidak boleh ada pejabat yang seenaknya melanggar aturan dan mengklaim itu sebagai bentuk toleransi,” tegas Nopen.

Sementara itu, hingga hari ini, tiang-tiang pondasi mushola masih berdiri kokoh di lokasi. Belum ada tanda-tanda pembongkaran. Hal ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat: benarkah ada ‘tangan-tangan tak terlihat’ yang membekingi proyek tersebut?

“Belum dibongkar sampai hari ini,” ungkap Romo Vius Octavianus melalui pesan singkat namun menyiratkan kegelisahan.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Rencananya, hari ini akan digelar pertemuan antara Pemda Tana Toraja dan FKUB guna membahas secara menyeluruh polemik ini. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik terang untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa prinsip keadilan serta penghormatan terhadap aturan ditegakkan.

Apakah suara masyarakat akan didengar, atau justru dibungkam oleh kompromi diam-diam? Tana Toraja kini berdiri di persimpangan antara keberanian untuk menegakkan keadilan dan godaan untuk membiarkan pelanggaran berlalu begitu saja. SM

banner 300x250

Related posts

banner 468x60