Jakarta, Victoriousnews.com – Di tanah air yang berdiri kokoh di atas pilar Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, kemerdekaan beragama sejatinya merupakan hak mutlak setiap warga negara. Namun, realita di lapangan masih menampilkan wajah buram intoleransi. Gereja-gereja kerap mendapat penolakan pendirian, ibadah dibubarkan secara sepihak, dan umat Kristen merasakan tekanan sosial yang menggerus rasa aman mereka dalam beribadah. Pertanyaan pun menyeruak: apakah kemerdekaan yang dijamin konstitusi benar-benar dirasakan secara merata, atau hanya menjadi retorika indah di atas kertas?
Menyikapi maraknya kasus intoleransi, Mantan Ketua Umum Sinode Gereja Sidang Pantekosta di Indonesia (GSPDI), Pdt. Dr. Mulyadi Sulaeman, menegaskan bahwa aparat penegak hukum dan pemerintah memikul tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara, termasuk umat Kristen, dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
“Hingga kini, sejumlah kebijakan dan undang-undang memang mendukung kebebasan beragama. Namun, implementasinya sering kali bergantung pada daerah masing-masing. Pengawasan terhadap pelanggaran HAM harus diperkuat, dan hukum ditegakkan secara tegas terhadap setiap tindakan intoleransi,” tegas Pdt. Mulyadi ketika dihubungi via WhatsApp.
Pdt. Mulyadi menambahkan, peranan media sosial menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat respons pemerintah terhadap laporan pelanggaran kebebasan beragama. “Kita tahu tantangan tetap ada. Umat Kristen berharap akan ada kemajuan dalam perlindungan hak-hak mereka untuk beribadah tanpa diskriminasi,” imbuhnya.
Sebagai Gembala GSPDI Jemaat Filadelfia Belleza, Permata Hijau – Jakarta Selatan, Pdt. Mulyadi mengungkapkan, bahwa, tak bisa dipungkiri,bahwa perjuangan umat Kristen demi kemerdekaan beragama untuk semua golongan terus dilakukan, baik melalui mereka yang duduk di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. “Kita harapkan para wakil kita bisa menjadi penyeimbang, membela, dan memperjuangkan kemerdekaan beragama,” tutur Hamba Tuhan kelahiran Bandung, 13 Februari 1952 ini.
Lebih jauh, ia menyoroti keberadaan sejumlah peraturan daerah berbasis syariah yang menjadi salah satu faktor pemicu intoleransi dan ketidakadilan. Menurutnya, umat Kristen bersama tokoh lintas agama harus terus berkolaborasi dalam proyek sosial yang bermanfaat luas, sambil mengupayakan dialog konstruktif demi menemukan solusi yang nyata.
“Terlebih, biarlah umat Kristen menjadi teladan – mempromosikan kasih, toleransi, dan penghormatan kepada sesama dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta atmosfer positif di tengah masyarakat,” katanya.
Secara Kristiani, Kemerdekaan Sejati dalam Kristus Membawa Damai di Tengah Perbedaan
Menurut Pdt. Dr. Mulyadi Sulaeman, kemerdekaan dalam iman Kristiani memiliki makna yang jauh melampaui batas-batas politik atau geografis. Kemerdekaan itu, kata dia, berakar pada kebebasan spiritual yang diperoleh melalui pengorbanan Tuhan Yesus Kristus di kayu salib.
“Kemerdekaan ini mencakup kebebasan dari dosa, ketakutan, dan penghakiman, yang memungkinkan setiap orang percaya untuk hidup di dalam kasih dan kebenaran,” ujarnya dengan nada penuh keyakinan.
Ia menegaskan, gereja-gereja di Indonesia dapat menampilkan kemerdekaan spiritual ini tanpa harus menimbulkan gesekan dengan kelompok lain yang berbeda keyakinan. Mengutip 1 Petrus 2:12, Pdt. Mulyadi mengingatkan pentingnya memiliki cara hidup yang baik di tengah masyarakat yang berbeda iman, agar ketika difitnah sebagai orang durjana—dalam konteks ini intoleransi—perbuatan baik orang percaya justru menjadi kesaksian yang memuliakan Allah.
“Kita sangat percaya bahwa Tuhan melawat bangsa ini. Kesaksian hidup orang Kristen bisa menjadi pintu bagi banyak orang untuk bertemu Kristus dan memuliakan Allah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan empat wujud nyata dari kemerdekaan orang percaya.
Pertama, berani bersaksi tanpa rasa takut, namun selalu disertai kasih dan kelemahlembutan sebagaimana 1 Petrus 3:15. “Kita harus berani menegaskan identitas sebagai orang percaya,” katanya.
Kedua, tetap beribadah dan berkumpul meski menghadapi penghadangan atau diskriminasi. Pdt. Mulyadi menekankan bahwa Tuhan sanggup membela umat-Nya dan dapat membuka tempat baru untuk beribadah jika satu lokasi menjadi sumber konflik.
Ketiga, selalu mengampuni dan mendoakan mereka yang memusuhi, mengikuti teladan Kristus.
Keempat, terlibat aktif dalam pelayanan sosial serta pendidikan dan pembinaan masyarakat, untuk menunjukkan bahwa iman Kristen membawa damai sekaligus memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
“Bila umat Kristen hidup dalam kemerdekaan rohani yang sejati, kasih Kristus akan terpancar dan membawa suasana damai yang melampaui batas-batas perbedaan,” pungkas Pdt. Mulyadi. SM


















