Memaknai Kemerdekaan, Wakil Ketua BPD GBI DKI Jakarta Pdt. Sapto Edhi Rahardjo: Hak Beribadah Umat Kristen Belum “Merdeka”

banner 468x60

Jakarta,Victoriousnews.com— Kemerdekaan adalah anugerah yang tak ternilai, diperjuangkan dengan darah dan air mata para pahlawan bangsa. Namun, di tengah gegap gempita peringatan hari kemerdekaan, gema kebebasan itu terasa belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh anak negeri, khususnya umat Kristen yang kerap menghadapi tantangan dalam kebebasan beribadah. Demikian dikatakan oleh  Wakil Ketua Badan Pekerja Daerah Gereja Bethel Indonesia (BPD GBI) DKI Jakarta, Pdt. Sapto Edhi Rahardjo.

Memaknai tentang kemerdekaan, Pdt. Sapto melihat dari dua sudut pandang: jasmani dan rohani. “Secara jasmani, kemerdekaan berarti bebas dari belenggu penjajahan, berdiri sebagai bangsa yang berdaulat, mampu mengatur hidup sendiri. Secara rohani, Alkitab menegaskan bahwa kita dimerdekakan dari dosa, dipindahkan dari kegelapan menuju terang yang ajaib di dalam Yesus Kristus,” ujar Pdt. Sapto yang juga  Gembala  GBI Pejaten Village, Jakarta Selatan.

Menurutnya, kemerdekaan jasmani lahir dari perjuangan para pahlawan dan diplomasi para pendiri bangsa, sementara kemerdekaan rohani adalah hasil karya anugerah Tuhan. “Kita dibebaskan dari ikatan dosa, bukan karena usaha kita, tetapi karena kasih karunia Allah,” tambahnya.

Meski secara konstitusional Indonesia telah merdeka, Pdt. Sapto mengakui bahwa dalam praktik mengisi kemerdekaan, masih banyak yang belum sempurna. Ia menyoroti ketidakmerataan keadilan hukum, ekonomi, dan hak-hak warga negara.

“Ironisnya, kaum minoritas sering menjadi pihak yang terampas rasa keadilannya. Dalam diskusi publik, minoritas kerap dipaksa mengalah pada suara mayoritas. Ini membuat sebagian orang merasa seolah belum merdeka,” tuturnya.

Dari sisi ekonomi, ia menilai banyak masyarakat masih terikat pada ketergantungan, belum mampu berdiri mandiri. “Negara seharusnya hadir, mengambil peran aktif agar kemerdekaan itu benar-benar dirasakan semua lapisan, tanpa terkecuali,” katanya.

Pdt. Sapto menegaskan, keadilan sejati tidak boleh tunduk pada tekanan mayoritas atau kepentingan politik. Pemerintah harus tegas menegakkan hukum terhadap siapa pun pelanggar, termasuk pelaku persekusi terhadap gereja.

“Prinsip kekristenan memang mengajarkan untuk mengampuni, tetapi dalam konteks negara hukum, kesalahan harus dipertanggungjawabkan. Pengampunan tidak berarti pembiaran. Hukum harus tetap berjalan agar kemerdekaan tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi menjadi kenyataan yang adil bagi semua,” tandasnya.

Di akhir perbincangan, Pdt. Sapto menyimpulkan bahwa, kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga negara — tanpa memandang agama, suku, atau status ekonomi — memiliki hak yang sama untuk hidup, beribadah, dan menikmati keadilan di negeri yang telah diperjuangkan dengan darah para pahlawan. SM

banner 300x250

Related posts

banner 468x60