JAKARTA,Victoriousnews.com— Maraknya aksi demo buruh menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 mendapat sorotan tajam dari pengusaha nasional Dr. John N. Palinggi, MM, MBA. Seorang tokoh yang sudah 45 tahun berkecimpung di dunia usaha dan kelembagaan ketenagakerjaan itu menilai polemik upah kini melenceng jauh dari substansi, bahkan “tergelincir ke ruang politik”. “Jangan coba-coba merendahkan harga diri pengusaha. Kami ingin bekerja, berproduksi, dan membuka lapangan kerja. Jangan diinjak-injak,” tegas John, yang sejak 1978 sudah duduk di lembaga bipartit, tripartit, hingga Kadin.
Dampak Domino: 76 Perusahaan Bisa Tutup, 65 Ribu Pekerja Terancam
John mengingatkan, gejolak yang terus berulang dari tahun ke tahun membuat banyak pengusaha berada di titik jenuh.
“Kalau ini terus terjadi, 76 perusahaan bisa tutup. Sekitar 65 ribu pekerja langsung jadi pengangguran. Apa serikat buruh mau tanggung jawab?” ujar Mantan Dewan Pertimbangan Kadin
Menurutnya, banyak pengusaha besar memiliki kredit bank dalam jumlah besar. Penutupan perusahaan bukan hanya memukul pekerja, tetapi dapat mengguncang sistem keuangan.
Dewan Pengupahan & Kadin Disebut Mandul: “Kalau Tidak Mampu, Mundur!”
Mantan Ketua Kadin kota Samarinda dan Ketua Kadin Kalimantan Timur ini menilai,persoalan upah sebenarnya bisa selesai dalam satu jam bila lembaga yang diberi mandat bekerja sesuai aturan.
Ia menuding Dewan Pengupahan Nasional—yang dibentuk melalui Keppres No. 107/2004—serta Dewan Pengupahan Provinsi/Kabupaten/Kota “tidur dan tidak menjalankan fungsi”.
“Kalau tidak mampu memberi saran yang menyelesaikan masalah kepada Presiden, lebih baik mundur semua,” tegasnya.
Hal serupa ditujukan kepada Kadin Indonesia. “Kadin itu wadah komunikasi dan pembinaan hubungan pengusaha-buruh. Tapi apa yang terjadi? Banyak gaya, minim kerja. 50 tahun saya di organisasi itu. Tidak ada langkah konkret bantu negara.”
Serikat Buruh Dinilai Melenceng: “Tergelincir ke Politik, Ini Berbahaya”
John juga menyoroti adanya pimpinan serikat buruh yang merangkap sebagai pimpinan partai politik. “Mana ada di dunia serikat buruh masuk ruang politik? Ini berbahaya. Lain aktenya, lain tindakannya. Itu bisa dicabut izinnya.”
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan melarang ormas melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat atau mengumpulkan dana untuk parpol. “Demo terus, ribut terus, itu sudah melanggar. Jangan kamuflase seolah bela buruh, tapi sebenarnya agenda politik.”
Kementerian Tenaga Kerja juga tak luput dari sorotan.“Kemnaker jangan mandul. Tugasnya membina dan melindungi tenaga kerja, bukan menghina pengusaha,” katanya.
John menyebut kasus SriTek sebagai contoh kegagalan perlindungan pekerja yang tidak tuntas.
Penetapan UMP Harus Diserahkan ke Gubernur, Bukan Ditetapkan Secara Nasional
Menurut John, kondisi ekonomi setiap daerah berbeda. Karena itu, penetapan UMP tidak boleh diseragamkan secara nasional.“Yang tahu kondisi lapangan adalah gubernur. Bupati dan wali kota melihat langsung kemampuan perusahaan. Bukan Jakarta yang menentukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, memaksa semua daerah menyamakan upah adalah “membunuh pengusaha kecil-menengah”.
Menutup pernyataannya, John meminta semua pihak berhenti mendorong Presiden untuk turun langsung menangani polemik upah. “Jangan tarik-tarik Presiden. Regulasi sudah lengkap. Yang kurang adalah implementasi dari lembaga yang diberi mandat.”
Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi ajakan demo.“Yang mengajak demo itu tidak bisa memberi makan kalau perusahaan tutup. Jangan terpolarisasi. Saatnya kita dewasa sebagai bangsa.”
John menegaskan bahwa suara kerasnya lahir dari kecintaan terhadap negara dan kepedulian terhadap para pekerja. “Kami loyal pada Bapak Presiden, loyal pada NKRI. Kami ingin membangun ekonomi. Tapi jangan paksa kami menanggung beban yang bukan semestinya. Pengusaha dan buruh itu ibarat pohon dan anggrek—kalau pohon mati, anggreknya ikut mati.” SM


















