Beredar Isu Pimpinan MD GPdI Banten Ancam Pendeta Wanita Keluar Organisasi Jika Tidak Taat Aturan, Benarkah?

Hukum & HAM, News, Religi2744 Views

Jakarta,Victoriousnews.com,-Belum selesai persoalan pemberhentian 6 orang Hamba Tuhan pengurus wilayah GPdI Provinsi Banten, muncul masalah baru terkait dengan seorang Ibu janda, yakni Pdp Mientje yang menggembalakan sidang jemaat mengantikan suaminya almarhum Pdt. Hiro Keintjem (Gembala Sidang jemaat di perumahan Adiyaksa Tigaraksa Tangerang, Banten). Seorang Hamba Tuhan/Pemimpin GPdI Gereja MD-GPdI Banten yang dipanggil untuk menggembalakan, sejatinya bukan hanya bertanggung jawab terhadap Tuhan atau bertanggungjawab kepada gereja yang digembalakan saja. Melainkan ia juga harus bertanggung jawab kepada ribuan jiwa yang belum diselamatkan. Sebagaimana tanggungjawab seorang hamba Tuhan ialah: melayani jemaat sebagai pelayan,memperlengkapi anggota untuk melayani satu sama lain, kelompok maupun individu serta mewakili jemaat bagi gereja maupun dunia. Bahkan seorang gembala yang telah ditetapkan Tuhan itu memiliki otoritas secara penuh dalam menggembalakan maupun melayani jemaat, seperti pelayanan doa, kunjungan, Perjamuan Kudus, Kedukaan, Pemberkatan Nikah dan sebagainya.

Sayangnya, sebagai hamba Tuhan wanita, Pdp. Mintje Keintjem (Gembala Jemaat GPdI Adiyaksa Tigaraksa) tidak memiliki otoritas penuh dalam menggembalakan jemaatnya, hanya karena alasan belum mengenyam Pendidikan di Sekolah Alkitab (SA). Pdp. Mintje adalah istri dari almarhum Pdt Hiro Keintjem dan sangat setia mendampingi sang suami ketika melayani Tuhan selama 25 tahun di Banten dan sebelumnya MD-GPdI Jabar. Artinya, sebenarnya Pdt. Mintje juga sangat paham mengenai tata ibadah dalam memimpin pelayanan sakramen Pemberkatan nikah, Perjamuan Kudus, Kedukaan dan lain sebagainya.

Ki-ka: Pdp. Mintje Keintjem ( Gembala GPdI Adiyaksa Tigaraksa) & Herny Keintjem

Ketika dijumpai di kediamannya, Pdp. Mintje didampingi anaknya, Herny Keintjem (wakil gembala sidang sesuai penetapan SK MD-GPdI), menuturkan banyak hal mengenai pelayanannya sebagai gembala. Ia pun merasa heran pelayanannya sebagai gembala tidak diberikan otoritas penuh oleh Pengurus/Pimpinan MD – GPdI Banten dalam memimpin pelayanan sakramen, padahal selama ini sudah sering mendampingi almarhum sang suami ketika melayani. Bahkan Pdp. Mintje pun dan anaknya Herny sempat membenarkan dan mendengar ucapan salah satu pimpinan gereja MD-GPdI Pdt. Herry Lumatauw meminta agar keluar dari GPdI jika tidak mentaati arutan organisasi MD. “Ya dalam pertemuan di kantor MD-GPdI beberapa waktu lalu, Pdt. Herry Lumatauw bilang ‘keluar’ dari GPdI jika tidak mau mengikuti aturan MD. Dan dalam pertemuan itu juga sudah meminta maaf,” ujar Pdt. Mintje. Ucapan Pdt Herry Lumatauw ini sebagai salah satu pimpinan (Wakil Ketua II MD-GPdI Banten).

Majelis GPdI Adiyaksa, Bapak Joko & istri

Menanggapi sikap pimpinan MD-GPdI Banten, salah satu Majelis Jemaat GPdI Adiyaksa Tigaraksa, Bapak & Ibu Joko menyampaikan bahwa seluruh jemaat sudah sepakat untuk mendukung penuh pelayanan Ibu Pdp. Mintje Keintjem dan meminta kepada Majelis Daerah dan Majelis Wilayah jangan melakukan intervensi. “Sebab keberadaan Ibu Gembala kami sudah mendampingi Alm suami sebagai gembala sudah 25 Tahun. Dan Ibu gembala kami secara organisasi GPdI, sudah sah sebagai gembala otonom GPdI. Kami sangat menyesal ucapan ancaman pimpinan MD keluar saja dari GPdI, jika tidak taat aturan,” tukas Bapak Joko.

Menjawab berita yang beredar di kalangan GPdI Banten, Pdt. Herry Lumatauw yang menjabat sebagai Wakil Ketua MD-GPdI Banten pun memberikan klarifikasi tentang pelayanan Pdp. Mintje sebagai gembala GPdI Adiyaksa Tigaraksa. Bagaimana cerita tentang GPdI Adiyaksa yang digembalakan oleh Ibu Keintjem, apakah akan diambil alih oleh MD-GPdI Banten? “Oh itu berita hoax. Kan kenyataannya dia yang tetap jadi gembala GPdI Adiyaksa. Tidak semena-mena orang masuk situ kan ada SK. Ngapain MD masuk di sana? Sementara semua pengurus MD sudah mapan, punya tempat ibadah sendiri semua. Sedangkan disana kan, tempat ibadahnya kalau tidak salah pakai tempat jemaat. Jadi MD mana yang suka kesana, lokasinya semua di ujung dan jauh sekali. Mana ada MD mau kesana?,” tutur Pdt. Herry Lumatuw ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Lebih lanjut lagi ketika ditanya, apakah betul, Pdp. Mintje belum boleh melakukan pelayanan Perjamuan Kudus? “Betul. Karena beliau belum sekolah Alkitab. Dia dapat kemurahan, karena kita hormati suaminya. Sebab di Anggaran Dasar, kalau seperti di daerah lain, MD tempatkan hamba Tuhan untuk melayani. Nah, meski beliau belum Sekolah Alkitab, dan kita melihat beliau sudah senior dan mendampingi suami dengan setia, ya kita percayakan ke beliau. Tetapi ada hal-hal sakramen yang kita bantu. Nah kita lihat beliau kan belum sekolah Alkitab, mana tahu hal-hal lain sebagainya. Kalau ada kesalahan kan nanti organisasi yang disalahkan. Makanya perlu ada pendampingan. Tetapi gembala tetap beliau. Yang tidak diizinkan ya tentang sakramen seperti: perjamuan Kudus, Pernikahan dan sakramen-sakramen. Kalau soal gembala tidak diganggugugat. Sampai sekarang berjalan bagus. Malah kita MD kawal di sana supaya tidak ada orang yang otak-atik. Jadi kita kasih pengawalan. Jadi kalau ada perjamuan kudus, nanti MD yang tugasin untuk memimpin. Ya terutama gembala-gembala yang dekat daerah GPdI Adiyaksa. Karena soal pelayanan sakramen perjamuan kudus kan hanya 1 bulan sekali,” papar Pdt. Herry Lumatauw menjelaskan.

Pdt. Herry Lumatauw juga membantah bahwa kabar beredar mengenai dirinya yang mengancam agar keluar dari GPdI jika tidak mau mengikuti aturan MD. “Itu tidak benar. Itu berita hoax. Semua sudah berjalan baik,” pungkasnya. Srm

Comment