Jakarta,Victoriousnews.com—Di tengah semarak perayaan menuju HUT Kemerdekaan RI ke-80, gema semangat persatuan kembali menggema. Penganat politik, Dr. John N. Palinggi, MM, MBA, memaknai tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” bukan sekadar slogan tahunan, melainkan seruan nurani untuk menjaga keutuhan bangsa. Bagi John Palinggi, persatuan adalah pondasi kedaulatan, dan kedaulatan adalah jalan menuju kesejahteraan yang hakiki.
Menurutnya, logo peringatan HUT Kemerdekaan yang dirancang menyambung semua unsur itu bukan hanya karya estetika, melainkan penegas pesan: tanpa persatuan, tidak ada pembangunan yang dapat bertahan.
“Dalam rumah tangga saja, jika tidak bersatu, anak-anak akan hidup dalam kesengsaraan. Begitu pula di tingkat wilayah, dan apalagi di tingkat nasional—perpecahan hanya akan membawa kehancuran,” tegasnya.
John Palinggi memaparkan, basis ketahanan nasional bertumpu pada ketahanan rumah tangga, yang berlanjut ke ketahanan wilayah, hingga akhirnya membentuk ketahanan bangsa. “Kalau rapuh di awal, maka keretakan akan merembet hingga ke tingkat nasional. Perpecahan masyarakat akan bermuara pada disintegrasi bangsa, dan itu bisa terjadi kapan saja jika kita lalai menjaga persatuan,” ujarnya mengingatkan.
Ia mencontohkan gelar pasukan operasional militer pada 10 Agustus 2025;di Batujajar sebagai simbol bahwa kemerdekaan harus dirayakan dengan menghormati jasa para pahlawan. “Mereka tidak pernah menyerah, bahkan hingga mengorbankan nyawa. Tapi kita juga harus ingat keluarga pahlawan, jangan hanya berziarah dan menabur bunga, lalu membiarkan mereka hidup kekurangan,” pesannya.
Bagi John Palinggi, persatuan akan melahirkan kedaulatan, dan kedaulatan menjadi pintu menuju kesejahteraan rakyat. “Berdaulat itu penting. Negara yang tidak berdaulat, mustahil membangun kemandirian. Persatuan dan kedaulatan adalah pondasi untuk Indonesia yang sejahtera,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahaya ancaman internal seperti fitnah, caci-maki, dan saling merendahkan yang justru menggerogoti persatuan. “Mari kembali pada ajaran agama masing-masing. Saya yakin Presiden Prabowo akan punya program untuk menertibkan ini. Karena selama ancaman internal itu terus ada, persatuan hanya akan menjadi slogan,”ujarnya.
Mestinya UU Direvisi, Hukuman Minimum Bagi Koruptor
John N. Palinggi mengungkapkan, bahwa cita-cita “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” akan sulit terwujud bila bangsa ini masih terjebak dalam lingkaran korupsi, intoleransi, dan ancaman perpecahan.
Terkait pemberantasan korupsi, Dr. John menegaskan bahwa komitmen Presiden dalam memberantas korupsi harus diikuti oleh kesungguhan jajaran di bawahnya. “Presiden harus bisa menilai siapa yang benar-benar setia, loyal, dan jujur, serta membedakan mana yang hanya pandai tampil di televisi seolah-olah berhasil,” ujarnya.
Ia menyoroti ketimpangan hukum yang ironis di negeri ini. “Ada yang mencuri triliunan tapi hukumannya ringan, sementara yang mencuri satu juta dihukum berat. Ini ketidakadilan yang sudah lama diprotes rakyat, dan itu positif—tanda rakyat mulai bangun,” kata John.
Menurutnya, pengawasan terhadap koruptor harus dilakukan lewat jalur hukum dengan fakta yang valid, bukan sekadar cacian di media sosial. Ia bahkan mengusulkan revisi UU agar hukuman koruptor menjadi minimum, bukan maksimum: misalnya korupsi Rp10 miliar dihukum minimal 20 tahun, Rp30 miliar minimal 30 tahun, dan selebihnya seumur hidup. “Kalau aturan seperti ini diterapkan, negosiasi tidak akan ada lagi,” tegasnya.
Selain korupsi, John Palinggi menilai intoleransi sebagai ancaman serius bagi persatuan bangsa. Dengan pengalamannya lebih dari 40 tahun mengurus kerukunan umat beragama, ia menilai akar persoalan intoleransi sering kali terletak pada minimnya pemahaman regulasi dan kurangnya silaturahmi antarumat. “Masalah rumah ibadat sebenarnya sudah diatur jelas dalam Peraturan Bersama Menteri tahun 2006. Persoalannya, banyak yang duduk di FKUB tidak memahami tugasnya,” ungkap John yang juga Ketua Harian Badan’ Interaksi Sosial Masyarakat (BISMA)
Ia menjelaskan bahwa syarat pendirian rumah ibadat sudah berjenjang, mulai dari jumlah jemaat, dukungan lingkungan, hingga rekomendasi FKUB dan Kemenag. Bahkan, bila ditolak, bupati atau wali kota wajib menyediakan lahan alternatif. “Tugas FKUB itu menjelaskan prosedur ini, bukan membiarkan konflik lokal membesar sampai ke media sosial dan jadi isu nasional,” jelasnya.
John menegaskan bahwa dalam pengalamannya, kerukunan antara Kristen, Katolik, dan Islam di tingkat akar rumput sebenarnya tidak bermasalah. “Yang sering menjadi sumber masalah adalah orang-orang beragama yang enggan bersilaturahmi. Semua agama mengajarkan kebaikan, melarang kejahatan, dan memerintahkan membangun persaudaraan. Kalau ini dijalankan, persatuan akan indah,” ungkapnya.
Tanpa Persatuan, Disintegrasi Bangsa Mengintai
John N. Palinggi mengingatkan bahwa ancaman disintegrasi bangsa bukanlah isapan jempol, melainkan bahaya nyata yang bisa terjadi kapan saja jika persatuan goyah. “Indonesia ini terdiri dari berbagai suku, agama, etnis, dan bahasa. Kita berbeda-beda, tapi satu. Oleh karena itu, jangan sampai kita terjebak dalam provokasi yang memecah belah bangsa,” tegasnya.
Ia menekankan, persatuan bukan hanya warisan para pendiri bangsa, tetapi juga modal utama untuk mempertahankan kedaulatan dan membangun kesejahteraan. “Bersatu itu indah. Tanpa itu, kita hanya akan mewarisi perpecahan kepada generasi mendatang,” pungkasnya. SM


















