JAKARTA,VictoriousNews.com— Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka bukan sekadar angka dalam perjalanan sejarah. Ukuran kemerdekaan justru diuji dari pertanyaan yang lebih mendasar: apakah rakyat benar-benar merasakan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan yang dijanjikan negara?
Pertanyaan itu mengemuka di tengah pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Pengamat politik Dr. John N. Palinggi, MM, MBA, menilai perjalanan pembangunan Indonesia telah mencatat berbagai kemajuan. Namun, di balik capaian tersebut masih terdapat pekerjaan rumah besar yang tidak boleh diabaikan, mulai dari pembenahan birokrasi, pemberantasan korupsi, penguatan penegakan hukum hingga memperpendek jarak antara negara dan rakyat.
Menurut John, kemerdekaan tidak cukup dimaknai dari bertambahnya usia Republik. Kemerdekaan harus terlihat dalam kemampuan negara menentukan nasibnya sendiri sekaligus menghadirkan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera bagi rakyat.
Kedaulatan Harus Berpijak pada Kepentingan Nasional
John menilai pidato Presiden Prabowo menunjukkan sejumlah capaian pemerintah, antara lain dalam kemandirian pangan, pengelolaan sumber daya alam dan pertambangan, pembangunan nasional serta hubungan luar negeri.
Ia juga menyoroti konsistensi Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif.
“Indonesia bebas mengelola sumber daya alam, bebas mengelola aset, dan bebas melakukan langkah-langkah yang dipandang baik bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar John.
Menurutnya, kedaulatan tidak boleh berhenti sebagai slogan. Kedaulatan harus diwujudkan melalui kemampuan negara menentukan kebijakan berdasarkan kepentingan nasional tanpa tekanan atau intervensi pihak lain.
Dalam hubungan internasional, Indonesia, kata John, tetap perlu membangun kerja sama dengan berbagai negara berdasarkan prinsip saling menghormati, tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing, serta memberikan manfaat bagi kepentingan bersama.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan Indonesia merupakan proses panjang yang berlangsung dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.
Setiap presiden memiliki kebijakan dan program yang membawa kemajuan, sekaligus meninggalkan pekerjaan rumah yang harus dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.
Karena itu, John mengapresiasi sikap Presiden Prabowo yang secara terbuka mengakui masih banyak pekerjaan yang belum selesai.
“Berjuang untuk menyejahterakan rakyat itu tidak akan pernah selesai. Membangun negara tidak seperti makan cabai, langsung pedas,” tukasnya.
Bagi John, membangun negara membutuhkan proses panjang karena Indonesia memiliki wilayah yang luas, jumlah penduduk yang besar, kepentingan politik yang beragam, serta persoalan sosial dan ekonomi yang kompleks.
Keadilan Harus Terasa, Bukan Sekadar Menjadi Cita-Cita
Bagi John, tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” harus diterjemahkan ke dalam kehidupan nyata masyarakat.
Keadilan, menurutnya, memang merupakan cita-cita yang tidak mudah diwujudkan secara sempurna. Namun, negara tidak boleh berhenti memperjuangkannya.
Keadilan harus tercermin melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sandang, pangan, pendidikan, kesehatan hingga lapangan pekerjaan.
“Harus betul-betul bisa menjadi jalan keluar dari keluhan-keluhan masyarakat,” ujarnya.
John juga mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah tetap ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki negara.
Pemerintah, kata dia, harus terbuka terhadap kritik. Namun, kritik idealnya konstruktif dan memahami bahwa kebijakan negara tidak dapat dijalankan hanya berdasarkan tuntutan yang muncul sesaat.
Penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan dalam koridor konstitusi, undang-undang, anggaran, stabilitas politik dan keamanan, serta dukungan politik.
“Pintar untuk dirinya, tetapi bukan pintar untuk memperbaiki negara,” katanya menyindir pihak-pihak yang menurutnya gemar mengkritik tanpa memahami kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan.
Birokrasi Jangan Menjadi Raja di Kantor Sendiri
Salah satu persoalan yang mendapat sorotan tajam John adalah birokrasi.
Menurutnya, masalah birokrasi telah berlangsung selama puluhan tahun dan kini menjadi pekerjaan rumah serius pemerintahan Presiden Prabowo.
Ia menilai karakter birokrasi sebagai pelayan masyarakat justru kerap menciptakan jarak antara pejabat negara dan rakyat.
Masyarakat yang hendak bertemu pejabat atau menyampaikan kepentingannya sering kali harus melewati berlapis-lapis prosedur, mulai dari keamanan, administrasi, sekretariat hingga berbagai tahapan lainnya.
“Karakter melayani tidak ada. Ini namanya kecederaan hubungan rakyat dan pejabat negara,” ujarnya.
Padahal, kata John, aparatur negara memperoleh gaji dan fasilitas dari uang rakyat melalui pajak.
Karena itu, ia meminta aparatur sipil negara kembali kepada hakikatnya sebagai pelayan masyarakat.
“Belajar rendah hati dan jangan menjadi raja di kantornya. Karena tidak bisa menerima gaji atau fasilitas kalau tidak melayani rakyat,” tegasnya.
John mengapresiasi pesan Presiden Prabowo agar aparatur negara memberikan pelayanan secara ramah, cepat dan tidak mempersulit masyarakat.
Ia bahkan mendorong adanya tindakan tegas terhadap aparatur yang secara konsisten mengabaikan kewajiban pelayanan publik.
Negara Harus Mengubah Kepahitan Menjadi Pengharapan
Bagi John, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur melalui angka statistik pembangunan.
Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan negara mampu mengubah kepahitan hidup rakyat menjadi pengharapan.
“Minimal membuat kepahitan hidup rakyat berubah menjadi pengharapan. Jangan pengharapannya justru dimatikan,” katanya.
Karena itu, John mengusulkan adanya mekanisme khusus yang secara sistematis menerima, memilah dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Setiap laporan, menurut dia, perlu diklasifikasikan dengan jelas, apakah menyangkut dugaan pelanggaran hukum, persoalan administratif, masalah pribadi atau kepentingan politik.
Pengaduan yang relevan kemudian dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja lembaga pemerintahan.
Korupsi dan Budaya Saling Melindungi
Dari persoalan birokrasi, sorotan John mengarah kepada persoalan yang dinilainya jauh lebih serius: korupsi.
Ia menolak anggapan bahwa maraknya korupsi semata-mata disebabkan lemahnya penegakan hukum.
Menurut John, korupsi juga berkaitan dengan mentalitas, loyalitas politik, jaringan kekuasaan dan budaya saling melindungi.
“Jangan selalu dituduh bahwa penegakan hukum lemah. Salah. Korupsi merajalela karena ada pola perlindungan yang dilakukan secara kolegial,” katanya.
Masalah menjadi semakin rumit ketika loyalitas terhadap kelompok politik atau kepentingan tertentu lebih kuat dibandingkan loyalitas terhadap negara dan konstitusi.
Dalam kondisi demikian, pemberantasan korupsi menjadi sulit karena jaringan perlindungan dapat bekerja dari berbagai arah.
John juga mengkritik budaya yang menurutnya membuat korupsi seolah tidak lagi menjadi sesuatu yang memalukan.
Seseorang yang tersangkut kasus korupsi, kata dia, masih dapat memiliki ruang untuk membangun pembelaan opini dan mempertahankan citra publik.
“Korupsi di Indonesia itu seperti medali. Kebanggaan korupsi. Tidak takut,” ujarnya prihatin.
OTT Penting, Tetapi Pencegahan Harus Diperkuat
John mengakui operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu instrumen penting dalam pemberantasan korupsi.
Namun, menurutnya, OTT tidak cukup apabila pemberantasan korupsi ingin menyentuh akar persoalan.
Ia mendorong penguatan sistem monitoring dan pencegahan korupsi hingga ke daerah. Dengan sistem tersebut, potensi penyimpangan diharapkan dapat dideteksi sebelum berkembang menjadi kejahatan yang lebih besar.
“Jangan hanya menunggu korupsi terjadi, baru ditangkap. Harus ada sistem yang bisa mendeteksi dan mencegahnya sejak awal,” demikian inti pandangannya.
Hukuman Minimum Bagi Koruptor Harus Tegas
John juga menilai pemberantasan korupsi membutuhkan pembenahan legislasi.
Ia mengusulkan adanya hukuman minimum yang tegas dan proporsional berdasarkan nilai kerugian negara.
“Misalnya: curi Rp1 miliar, hukumannya minimum 10 tahun penjara. Rp10 miliar, 20 tahun penjara. Rp30 miliar, minimum 30 tahun penjara. Selebihnya hukuman seumur hidup,” tegasnya.
Usulan tersebut, menurut John, dimaksudkan untuk mempersempit ruang permainan hukuman bagi pelaku korupsi dengan kerugian negara dalam jumlah besar.
Ia juga mendukung penguatan kebijakan perampasan aset hasil kejahatan korupsi.
Namun, mekanisme tersebut harus dibangun dengan sistem pengawasan yang kuat agar aset yang telah dirampas negara tidak justru menjadi sumber korupsi baru. “Kalau aset sudah dirampas, jangan sampai kemudian dikelola dan dikorupsi lagi,” katanya.
Presiden Perlu Dikawal, Bukan Dijatuhkan
Meski melontarkan kritik terhadap berbagai persoalan bangsa, John menegaskan penghormatannya kepada Presiden Prabowo.
Ia menilai sikap Presiden yang mengakui masih banyak pekerjaan yang belum selesai justru menunjukkan kerendahan hati dan kesadaran bahwa pembangunan Indonesia merupakan proses panjang.
Namun, tantangan pemerintahan tidak hanya datang dari luar.
Menurut John, di dalam institusi pemerintahan sendiri masih terdapat berbagai kepentingan yang dapat memengaruhi efektivitas kebijakan.
Karena itu, Presiden membutuhkan sistem pengawasan dan pemantauan yang kuat agar laporan keberhasilan di atas kertas benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Di depan siap, Bapak Presiden. Tetapi nyatanya dalam perilaku belum tentu seperti itu,” katanya.
Bagi John, pemerintah harus memastikan keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada statistik, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.
Jangan Benturkan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya
Menjelang peringatan 81 tahun Kemerdekaan RI, John juga menyerukan agar masyarakat tidak terus-menerus mempertentangkan Presiden Prabowo dengan para mantan presiden.
Ia meminta seluruh elemen bangsa menghentikan kebiasaan mengorek kelemahan pemerintahan masa lalu untuk kepentingan politik yang berpotensi memecah masyarakat.
“Kita memang ada kekurangan. Sudahlah. Kekurangan presiden-presiden yang lalu tidak usah terus dibicarakan. Kita bergerak ke depan,” ujarnya.
Menurut John, perbedaan politik tidak boleh berubah menjadi permusuhan yang merusak persatuan.
Indonesia, kata dia, membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, parlemen, aparatur negara dan masyarakat.
81 Tahun Merdeka, Saatnya Bergandengan Tangan
Pada akhirnya, refleksi 81 tahun kemerdekaan bukan hanya tentang seberapa jauh Indonesia telah berjalan, tetapi juga tentang keberanian melihat apa yang masih belum selesai.
Kedaulatan membutuhkan keteguhan. Keadilan membutuhkan keberanian. Kemakmuran membutuhkan kerja panjang.
Dan semuanya membutuhkan negara yang dekat dengan rakyat, birokrasi yang benar-benar melayani, penegakan hukum yang berintegritas serta keberanian memutus mata rantai korupsi.
John menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, pimpinan dan anggota MPR, DPR, DPD, para menteri, kepala daerah serta seluruh aparatur sipil negara yang bekerja bagi bangsa dan negara.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga kerukunan, memberikan ruang kepada pemerintah untuk bekerja, sekaligus tetap mengawal setiap kebijakan secara kritis dan konstruktif.
“Mari pelihara kerukunan. Yang lalu sudahlah. Kita bergerak ke depan,” katanya.
John kemudian mendoakan agar Presiden Prabowo senantiasa diberikan kesehatan, kejernihan dan kebersihan hati dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Negara.
“Selamat merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita berdaulat, adil dan makmur,” pungkas John. SM

















