JAKARTA,VictoriousNews.com— Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2026 kembali menyoroti dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yang terdiri atas pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan pihak lainnya. KPK juga menyita uang tunai dan barang bukti elektronik dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar.
Kasus ini kemudian mendapat sorotan dari Ketua Umum DPP Asosiasi Rekanan dan Pengadaan Barang Indonesia (ARDIN), Dr. John Palinggi, MM, MBA.
Menurut John, perkara tersebut tidak hanya perlu dilihat dari sisi dugaan suap dalam pengurusan HGB, tetapi juga harus menjadi momentum untuk mengevaluasi integritas serta kualitas pelayanan di lingkungan pertanahan.
Ia menilai lembaga yang memiliki kewenangan besar dalam urusan tanah harus benar-benar menjalankan fungsinya untuk kepentingan masyarakat. Penyalahgunaan kewenangan, kata John, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Badan Pertanahan Nasional jangan berubah menjadi badan permasalahan nasional,” tegas John.
Ia mendorong agar setiap oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan ditindak sesuai hukum. Bagi John, persoalan pertanahan tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi masalah yang semakin merugikan masyarakat.
John juga menyinggung sejumlah persoalan pertanahan lain yang menurutnya menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola. Namun, berbagai dugaan dan keterkaitan pihak tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses hukum serta alat bukti yang sah.
Harapan John kepada Presiden Prabowo
Di tengah pengusutan kasus tersebut, John berharap Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten menjalankan komitmen pemberantasan korupsi.
Menurutnya, komitmen itu tidak cukup berhenti pada penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga harus diwujudkan melalui pembenahan aparatur negara agar seluruh lembaga benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengharapan saya pribadi tetaplah berjalan bahwa Bapak telah mengikrarkan pada saat sesudah dilantik sebagai Presiden, Bapak akan memberantas korupsi dan juga akan memberantas manusia-manusia yang tidak melayani rakyat dengan baik,” ujar John.
Ia menegaskan, harapan tersebut disampaikannya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah menjaga tata kelola negara sekaligus memperkuat pelayanan publik.
John juga menyampaikan rasa hormatnya kepada Presiden Prabowo dan menegaskan komitmennya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Bapak Presiden, saya sampaikan, semoga Bapak tetap dalam lindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, dan negara kita tetap dibebaskan dari orang-orang yang tidak berniat baik,” pungkasnya. SM














