Konsep PRESISI Kapolri Baru, Dr. John Palinggi.,MBA: Sangat Komprehensif, Mendesak & Dibutuhkan Masyarakat

Jakarta,Victoriousnews.com,-Dalam rapat paripurna, DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Komjen Listyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses persetujuan dirinya sebagai Kapolri yang ke-25. “Terima kasih kepada seluruh teman-teman media dan Komisi III yang sudah mengikuti mulai dari tahapan pendalaman oleh PPATK, kemudian Kompolnas. Dan hari berikutnya kita menyerahkan makalah dan hari Rabu kemarin kami melaksanakan kegiatan tanya jawab dan diakhiri dengan pendapat Fraksi,” kata Listyo Sigit usai rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/01/2021) lalu. Berikut ini adalah 8 poin dalam paparan makalah Komjen Listyo Sigit Prabowo saat disampaikan di DPR RI, ketika resmi menjadi Kapolri:

> Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

> Menjalin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.

> Menjaga solidaritas internal.

>Meningkatkan sinergisitas dan solidaritas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/ lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.

> Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan indonesia.

> Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

> Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving.

Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.

Baca Juga : Presiden Joko Widodo Resmi Lantik Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Menanggapi konsep PRESISI yang diusung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pengamat politik dan keamanan, Dr. John N Palinggi, M.BA, mengatakan bahwa, hal itu merupakan paparan yang komprehensif dan jawaban yang ditunggu oleh masyarakat Indonesia.

Menurut John, tugas Polri itu sesuai Undang-undang No. 2 Tahun 2002. Yakni: Pertama, mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam negeri. Kedua, menegakkan hukum sambil menghormati HAM. Kita tegakkan hukum yang tegas dan humanis. Ketiga, membina dan memelihara keamanan. Dalam memelihara keamanan tidak boleh bersikap melakukan kekerasan. “Saya kira paparan beliau itu adalah penegakan hukum yang tidak tajam ke bawah, tidak tumpul ke atas.  Artinya bersikap adil dalam menegakkan hukum, melayani, mengayomi, dan semua paparan itu bagian yang membahagiakan,” tutur Dr. John Palinggi yang juga merupakan ketua harian Badan Interaksi Sosial Masyarakat (BISMA).

 Lanjut Dr.John, hampir semua konsep PRESISI yang dipaparkan oleh Komjen Listyo Prabowo sangat penting dan yang paling mendesak adalah: Pertama, Adalah Korupsi. “Kasus korupsi inilah yang menghancurkan negara, Presiden susah payah meminjam uang. Stimulus dilakukan supaya dalam pandemi kita bisa bertahan, tapi dikorupsi. Dan korupsi bukan hanya pada masa pandemi, tapi sebelumnya juga sudah terjadi. Orang-orang yang duduk sebagai orang yang patut diteladani, seperti; pejabat di eksekutif, legislatif. Tetapi anehnya justru mereka yang melakukan kejahatan korupsi dengan merangkap jabatan disana, sambil berdagang, dan menggerogoti uang di bank, tidak bayar,” paparnya. Kedua, Adalah narkoba. Kehancuran negara ini memang sudah secara konsepsional dirancang orang-orang tertentu dari luar, bekerja sama dengan yang di dalam negeri, dan mengedarkan narkoba, sampai hancur ini generasi muda sedemikian rupa. Kita tidak punya masa depan, generasi muda kita dihancurkan.

Ketiga, Masalah Teroris. Masalah teroris secara konsepsional akan segera menurun, dan dirinya yakin terorisme itu akan berkurang, dan kita akan tenteram. “Di lingkungan kepolisian, itu sudah sangat ahli menanganinya, dibantu oleh TNI. Itu hal-hal mendesak menurut saya. Saya ingin Polri melangkah lebih jauh lagi dari KPK. KPK itu terlalu polemik, di dalamnya ada politisnya. Tetapi polisi mungkin lebih leluasa bergerak. Saya ingin institusi penegakkan hukum ini, polisi leading ke atas untuk menangkapi orang-orang yang korupsi itu. Bantu Bapak Presiden, sewaktu melantik Menteri, Presiden mengatakan hal pertama kalian tidak boleh korupsi, Presiden akan berhentikan di tengah jalan kalau korupsi, ” ungkapnya. SM

Comment