Jakarta,Victoriousnews.com,-Suasana ceria dan penuh tawa ketika Usnan Batubara (dikenal Ucok Baba) tampil sebagai pembicara Seminar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bertema “Menyoal Kesenjangan Pemberdayaan dan Layanan Publik bagi Penyandang Disabilitas” di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara I DPR-RI (Senayan, Jakarta) pada Rabu, 14 Juni 2023.
Tampil bersama H Syaifullah Tamliha SPi MSi (Anggota Komisi VIII F-PPP DPR-RI), Dr Ir Tri Rismaharini MT (Menteri Sosial) yang diwakilkan Plh Sekjen dan Karo, dan Rinsan Tobing (Senior Advocacy Champaign Manager Save the Children Indonesia) serta Dr H Achmad Baidowi SSos MSi (Sekretaris F-PPP DPR-RI) sebagai Keynote Speaker, Ucok Baba tampil menyuarakan isi hati seputar kaum disabilitas. Bahkan, layanan terhadap kaum disabilitas di negeri Jiran, Malaysia yang lebih baik dari Indonesia juga diungkap.
Dalam sesinya, dia mengangkat tema “Mewujudkan Difabel yang Kredibel” sepanjang dua halaman kertas folio. Tema tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan Indonesia yang Inklusi dan ramah Disabilitas tanpa diskriminasi. Disabilitas yang sejak dahulu sering disebut sebagai ‘cacat’, tak jarang mendapatkan perlakuan yang berbeda. Meskipun penyandang disabilitas memang memerlukan perhatian khusus, tetapi perlakuan yang diberikan kerap kali bukan perhatian yang diperlukan, tetapi justru membuat penyandang disabilitas merasa dibedakan. Padahal, disabilitas merupakan bagian dari menjadi manusia. Disabilitas juga manusia dan butuh perlakuan yang sama sebagai warga negara.
Kehadirannya sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten 2 yang meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon pada perhelatan Pemilihan Umum tahun 2024 demi memperjuangkan hak kaum difabel sesuai dengan hak dan amanat Undang-undang, Memperjuangkan kesetaraan kaum difabel, Menciptakan lapangan kerja untuk difabel, dan Memperjuangkan sarana pendidikan gratis untuk difabel.
“Beberapa keluhan penyandang disabilitas terkait dengan pemberdayaan dan pelayanan publik yang patut jadi perhatian di antaranya; sulitnya mendapatkan modal usaha UMKM, keterbatasan sarana balai latihan kerja untuk pengembangan penyandang disabilitas, sangat susah dalam mengakses pekerjaan, minimnya kuota yang disiapkan pemerintah untuk disabilitas bergabung di ASN atau pegawai negeri,” demikian menyampaikan tujuan.
Ditambahkan, dalam hak politik yang belum mendapat akomodasi yang patut dikarenakan tidak adanya pendidikan politik terhadap penyandang disabilitas, layanan pendidikan yang belum akses untuk disabilitas, sulit mendapatkan SIM C bagi tuna rungu, masih minim dan terbatasnya pemahaman pelaksana layanan publik terhadap isu penyandang disabilitas, perlindungan hukum penyandang disabilitas yang sering mendapat perlakuan kekerasan baik oleh keluarga sendiri dan masyarakat sekitar, serta lain-lainnya.
“Selain juga memberikan ruang dan pelatihan bagi difabel, membuat lokasi hiburan yang dipelopori dan dipekerjakan kaum difabel, serta membuat ruang usaha kaum difabel yang lebih baik agar kaum difabel dapat membuat usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan sendiri,” urainya.
Sebab itu, dia menawarkan sejumlah program, termasuk; Membuat lokasi wisata yang semuanya dilakukan oleh difabel, Memberikan atau membantu agar kaum difabel dapat bekerja di setiap sektor (beberapa sudah diberdayakan, rumah sakit, Cimory, dan lain-lain), dan Meningkatkan prestasi untuk difabel di dunia hiburan dan olahraga.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah merumuskan Convention on the Right of Persons with Disabilities (CRPD) sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan inklusif ramah disabilitas. Konvensi ini telah diratifikasi oleh 182 negara untuk kemudian membuat rancangan nasional masing-masing negara berupa program kerja demi mendukung penyelenggaraan penghormatan hak-hak disabilitas. Di Indonesia, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah landasan hukum untuk memastikan terselenggaranya aksi-aksi nyata penghormatan disabilitas di Indonesia dan merupakan lanjutan dari ratifikasi CRPD PBB.
Fraksi PPP mendorong dan mengawal pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan jaminan penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM dari negara. “Pemberdayaan dan perlindungan sosial betul-betul ditujukan untuk menguatkan hak penyandang disabilitas agar menjadi individu yang tangguh dan mandiri melalui pelatihan, pendampingan, peningkatan, akses informasi, pemasaran, advokasi, bantuan sosial dan usaha, bantuan hukum dan lain-lain. Akses pelayanan publik penyandang disabilitas harus memperhatikan aksesibilitas pelayanan publik bagi para penyandang disabilitas, sehingga dapat memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan ramah terhadap difabel dengan adanya kemudahan dalam mengakses pelayanan,” tegas Syaifullah Tamliha (Kapoksi Fraksi PPP Komisi VIII DPR RI).
Ucok Baba lahir di Sipirok (Tapanuli Selatan, Sumatera Utara), 10 Mei 1971 dikenal sebagai pemeran dengan tubuhnya yang mini, atau secara medis dijelaskan sebagai penyandang akondroplasia, gangguan tulang berdampak pada pertumbuhan.
Lahir sebagai anak ketujuh dari sembilan bersaudara dari pasangan Mahad Batubara dan Zakiah Lubis, Ucok menghabiskan masa kecil hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lembah Pegunungan Tor, Desa Hurase, Kecamatan Batang Angkora, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada 1990, dia mengadu nasib di Jakarta dan mendapat tawaran main film “Bagi-bagi Dong” bersama Warkop (1992). Namanya melejit ketika membawakan acara World Cup di RCTI bersama Dik Doank (2002) dan bermain sinetron “Si Kembar” (2004).
Ia menikah dengan Rina Angelina (1997) dan dikaruniai enam orang anak. Pada 2000, bersama sejumlah temannya yang bertubuh kecil (sekitar 90 cm), masing-masing; Asep Rahman, Dani Acil, dan Kasmui, dia mendirikan Unique Entertainment yang menaungi orang-orang bertubuh mini. Perkumpulan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan diri dan memupuk rasa percaya diri anggotanya.
Bersama Brigadir Jenderal TNI-AD Mukhlis, Dedi, Loli, Mayor Jenderal TNI-AD (Purn) Dr Ronny SAP MM, dan Dhany, dia membentuk group musik The Baba Band (2013) yang para personilnya bertubuh mini. Selain sebagai vokalis utama di band tersebut, Ucok juga berperan sebagai produser. Ia juga tampil dalam banyak judul sinetron (1998-2022), diskografi (Tersenyumlah pada 2014), dan FTV (Anak Bawang Pencetak Uang dan Terpikat Cinta Mandor Kawinan pada tahun 2014).
Majunya sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 tak lepas dari rasa kemanusiaan yang tinggi yaitu memperjuangkan kesetaraan hak kaum difabel. Meski rintangan yang dihadapi tidaklah ringan, mengingat dia menjadi satu kandidat yang didapuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk dapat meraih kursi karena beberapa kali Pemilihan Umum tidak menempatkan wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). @epa_phm
Comment