DIALOG ANTAR UMAT BERAGAMA, KONSPIRASI DAN TOLERANSI

Opini5389 Views

VICTORIOUSNEWS.COM,-Dialog antar umat agama akhir-akhir ini semakin berkembang seiring dengan semakin kompleksnya kehidupan antara umat beragama. Dialog antar umat  beragama dipercayai sebagai solusi untuk menumbuhkan sikap toleransi dan kerukunan antar umat beragama.Adanya perbedaan prinsip dalam setiap agama memberikan peluang terjadi konflik. Konfilk antar umat beragama di Indonesia sudah sering terjadi seperti; Poso, Ambon, dan Sampit diyakini sebagai konfilk yang timbul akibat paham agama. Kita juga ingat peristiwa di Bekasi yang melibatkan umat beragama. Lalu benarkah dialog antar agama bertujuan untuk mangatasi konflik? Apa sebenarnya motif dan target dibalik isu ini? Ide mengadakan dialog antar agama secara internasional sudah muncul tahun 1932 dimana Prancis mengutus delegasinya untuk berunding dengan tokoh-tokoh agama di Kairo. Pertemuan tersebut dirancang untuk membicarakan mengenai ide penyatuan tiga agama (Kristen; Islam; Yahudi). 

Pdt. Dr. Berthy L Momor, M.Th

Pertemuan ini kemudian dilanjutkan dengan mengadakan konferensi internasional yang menghadirkan para orientalis dan misionaris dari berbagai universitas terkemuka di dunia Konferensi ini dilaksanakan di Paris tahun 1933. Dan kemudian diadakan konferensi agama-agama sedunia tahun 1936. Kemudian tahun 1964 Paus Paulus VI menulis risalah untuk mengaktifkan kembali dialog antar umat beragama.

 Target Dialog Antar Agama. Mencari titik temu antar umat yang satu dengan  yang lainnya adalah hal yang mustahil. Setiap agama masing-masing memiliki tafsiran tersendiri. Seperti agama Kristen, konsep ketuhanan itu adalah Trinitas dan bukan tunggal. Dalam konsep ketuhanan saja berbeda dengan agama  yang lain, maka dapat dipastikan bahwa konsep seperti keimanan; akhlak dan ibadahpun akan berbeda. Sehingga motif agar terjadi keseragaman dan titik temu antar agama-agama adalah hal yang cukup sulit (tidak mungkin). Seperti yang dikatakan oleh (Samuel Humtington), bahwa agama telah membedakan manusia dengan sangat jelas. Seorang bisa saja dalam kewarganegaraan sebanyak Prancis atu setengah Indonesia, tetapi tidak mungkin menjadi setengah dalam agama masing-masing. Karena itu mencari titik temu diantara setiap agama adalah sangat sulit, bahkan sampai ada yang sampai menghidupkan agama baru.

Dialog antar agama diprakasai oleh dunia barat untuk mencari titik temu diantara agama-agama dan peradaban hanyalah sebuah ilusi dan konspirasi. Dialog sifatnya hanya sepihak dalam rangka mengorbankan nilai-nilai agama yang lain. Justru kita harus memperjuangkan nilai-nilai humanism; rasionalisme;relativisme; liberalism dan sekularisme.

Indonesia adalah Negara kepulauan dan ribuan pulau kecil yang dihuni oleh berbagai suku. Sebagai Negara kepulauan yang memiliki banyak suku; bahasa;dan agama tetapi kami dipersatukan oleh Pancasila sebagai dasar Negara dengan semboyan, “Bhineka Tunggal Ika”, yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi satu dalam kesatuan Negara Indonesia. Kelima sila yang ada pada Pancasila tersebut memberikan jaminan kepada kita untuk selalu hidup rukun aman dan tentram di bumi tercinta Indonesia. Ditunjang dengan peraturan-peraturan daerah; hukum negara; hukum agama dan perundang-undangan yang memikat kita sebagai warga Negara agar tetap hidup rukun. Untuk perbedaan beragama/ kepercayaan kepada kita rakyat Indonesia dipersatukan oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, hukum dan undang-undang menjunjung dan memberikan kebebasan untuk memeluk agama yang kita anut. Saling menghormati dan sebagai warga Negara memiliki toleransi yang sangat tinggi kepada  saudara-saudara kita yang berbeda agama.

Kerukunan merupakan hal penting buat kita semua di tengah-tengah perbedaan. Perbedaan yang ada tidak menjadi hambatan untuk hidup rukun antar umat beragama. Kerukuan harus bersifat Dinamis, Humanis Demokratis. Berbagai pikiran yang membedakan dan  memfokuskan dirinya ke jalan keluar dalam masalah-masalah atau isu-isu yang berhubungan dengan manusia. Mengutamakan persamaan hak; kewajiban; dan perlakuan bagi semua warga Negara agar kerukunan agama dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak merugikan kalangan manapun.

Penyebab konflik internal umat beragama; seperti; Pertama, Prilaku yang menodai atau menyimpang dari agama. Kedua, Munculnya ajaran sesat dan radikalisme. Ketiga, Pemahaman yang liberal, bebas semaunya tanpa mengikuti kaidah yang ada. Sementara itu konflik antara umat beragama umumnya tidak murni disebabkan oleh faktor agama malainkan faktor ekonomi; politik dan sosial.***

Comment